Bupati Minsel Franky Wongkar Pimpin Rapat Percepatan Vaksinasi Bersama Forkopimda

- Jurnalis

Senin, 14 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi bersama Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi bersama Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan

MINSEL, TelusurNews,- Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi bersama Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, yang digelar di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan, Senin (14/02/2022).

Bupati Minsel didampingi oleh Wakil Bupati (wabup) Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th, bersama Sekertaris Daerah Denny P. Kaawoan, SE, M.Si.

Rapat tersebut membahas tentang pencapaian vaksinasi yang sudah dilakukan di 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.

Bupati Minsel saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi

Dalam sambutannya, Bupati Franky Wongkar menegaskan terkait adanya beberapa Kecamatan yang terlambat memasukkan data vaksinasi dan bahkan ada yang tidak memasukkan data sesuai kesepakatan. Beliau menegaskan bahwa akan ada sanksi terkait hal itu.

“Untuk 5 kecamatan yang terlambat memasukan data vaksin dan 1 kecamatan yang tidak memasukan data sampai pada tanggal 11 Februari 2022, akan ada sanksi,” tegas Bupati.

Baca Juga :  Warga Bekasi Utara Bantah Klaim Disdukcapil Bekasi: Bagaimana Mungkin Adik Jadi Kepala Keluarga di KK Ibu Saya?

Terkait hal tersebut, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk Pejabat Esalon II dan III untuk membawa masyarakat yang belum divaksin, setiap harinya minimal 3 orang ke gerai vaksin untuk divaksin Covid-19.

Bupati Franky Donny Wongkar saat membawakan arahan

Bupati menambahkan, jika tidak ada kepatuhan terkait Surat Edaran tersebut, maka akan diberlakukan sanksi terhadap Pejabat Esalon II dan III. Bupati kemudian meminta agar di minggu kedua di bulan Maret, vaksinasi sudah harus mencapai 90 persen.

Bupati juga meminta agar Desk Vaksinasi supaya lebih dioptimalkan, sekaligus meminta dukungan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Minsel untuk membantu mensosialisasikan Program Percepatan Vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Minahasa Selatan, sehingga segera mencapai target.

Para Camat, Kepala SKPD terkait, petugas kesehatan, dan unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan yang hadir

Ditambahkan Bupati, terkait danya perbedaan data vaksinasi yang ditemukan, Bupati meminta Kadis Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan untuk segera melakukan pemutahiran data 2 sampai 3 hari kedepan.

Baca Juga :  Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo - Gibran Tahun 2025 Tembus Angka 81,2 Persen

Di penghujung arahnya, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH menegaskan bahwa akan menindak tegas oknum ASN yang tidak mendukung program pemerintah tentang vaksinasi.

“Ada oknum guru di Tareran yang tidak kooperatif, tidak mau divaksin, selalu lari-lari menghindar, saya tegaskan yang tidak kooperatif dan yang tidak mendukung vaksinasi akan ada sanksi dan akan ditindak,” pungkas Bupati.

Suasana Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi bersama Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP C. Bambang Harleyanto, S.IK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Ircham Effendy, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Budi Hartono, SH, M.Hum, FKUB Kabupaten Minahasa Selatan, para Asisten Bupati dan SKPD yang terkait, serta Camat dan Kepala Puskesmas (Kapus) Se- Kabupaten Minahasa Selatan.

Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi bersama Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan berjalan dengan lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan. (Toar Lengkong/***)

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Tri Adhianto Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter
PWI Bekasi Raya Audiensi dengan Asda I, Soroti Dana RW, PTSL dan CSR
Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka
Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara
‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Hari Santri 2026, Tri Adhianto Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:42 WIB

PWI Bekasi Raya Audiensi dengan Asda I, Soroti Dana RW, PTSL dan CSR

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Berita Terbaru

Ketenagakerjaan

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi 50 Ribu Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:04 WIB