Bupati Minsel Franky Wongkar Pimpin Rapat Percepatan Vaksinasi Bersama Forkopimda

- Jurnalis

Senin, 14 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi bersama Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi bersama Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan

MINSEL, TelusurNews,- Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi bersama Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, yang digelar di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan, Senin (14/02/2022).

Bupati Minsel didampingi oleh Wakil Bupati (wabup) Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th, bersama Sekertaris Daerah Denny P. Kaawoan, SE, M.Si.

Rapat tersebut membahas tentang pencapaian vaksinasi yang sudah dilakukan di 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.

Bupati Minsel saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi

Dalam sambutannya, Bupati Franky Wongkar menegaskan terkait adanya beberapa Kecamatan yang terlambat memasukkan data vaksinasi dan bahkan ada yang tidak memasukkan data sesuai kesepakatan. Beliau menegaskan bahwa akan ada sanksi terkait hal itu.

“Untuk 5 kecamatan yang terlambat memasukan data vaksin dan 1 kecamatan yang tidak memasukan data sampai pada tanggal 11 Februari 2022, akan ada sanksi,” tegas Bupati.

Baca Juga :  Bersuka cita Bersama, Pesta Bona Taon Punguan Parsahutan Saoloan Sektor 3 Kampung Crewet Duren Jaya

Terkait hal tersebut, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk Pejabat Esalon II dan III untuk membawa masyarakat yang belum divaksin, setiap harinya minimal 3 orang ke gerai vaksin untuk divaksin Covid-19.

Bupati Franky Donny Wongkar saat membawakan arahan

Bupati menambahkan, jika tidak ada kepatuhan terkait Surat Edaran tersebut, maka akan diberlakukan sanksi terhadap Pejabat Esalon II dan III. Bupati kemudian meminta agar di minggu kedua di bulan Maret, vaksinasi sudah harus mencapai 90 persen.

Bupati juga meminta agar Desk Vaksinasi supaya lebih dioptimalkan, sekaligus meminta dukungan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Minsel untuk membantu mensosialisasikan Program Percepatan Vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Minahasa Selatan, sehingga segera mencapai target.

Para Camat, Kepala SKPD terkait, petugas kesehatan, dan unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan yang hadir

Ditambahkan Bupati, terkait danya perbedaan data vaksinasi yang ditemukan, Bupati meminta Kadis Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan untuk segera melakukan pemutahiran data 2 sampai 3 hari kedepan.

Baca Juga :  Hari Jadi Humas Polri ke-72, Bidhumas Polda Sulsel dan Polres Jajaran Tanam 4.545 Bibit Pohon

Di penghujung arahnya, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH menegaskan bahwa akan menindak tegas oknum ASN yang tidak mendukung program pemerintah tentang vaksinasi.

“Ada oknum guru di Tareran yang tidak kooperatif, tidak mau divaksin, selalu lari-lari menghindar, saya tegaskan yang tidak kooperatif dan yang tidak mendukung vaksinasi akan ada sanksi dan akan ditindak,” pungkas Bupati.

Suasana Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi bersama Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP C. Bambang Harleyanto, S.IK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Ircham Effendy, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Budi Hartono, SH, M.Hum, FKUB Kabupaten Minahasa Selatan, para Asisten Bupati dan SKPD yang terkait, serta Camat dan Kepala Puskesmas (Kapus) Se- Kabupaten Minahasa Selatan.

Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi bersama Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan berjalan dengan lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan. (Toar Lengkong/***)

Berita Terkait

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.
‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran
Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:34 WIB

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Senin, 11 Mei 2026 - 12:16 WIB

Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.

Senin, 11 Mei 2026 - 09:43 WIB

‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran

Senin, 11 Mei 2026 - 07:17 WIB

Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Berita Terbaru