Banyak Oknum Pegawai Disdukcapil Minsel Masih Berlakukan Pola Lama, Diduga Diantaranya Nepotisme dan Pungli

- Jurnalis

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINSEL, TelusurNews,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang sedianya setiap hari sering berurusan dengan masyarakat terkait pembuatan Kartu Tanda Kependudukan (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, dan lain sebagainnya.

Sudah semestinya harus memenuhi standar pelayanan publik sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan dan Penerapan Standar Pelayanan sebagai peraturan pelaksana dari UU Nomor 25 Tahun 2009.

Namun pada penerapannya, ditengarai masih memberlakukan pola lama, yaitu dugaan jual-beli blanko, jaringan bermasalah, dan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat yang melakukan pengurusan berkas (KTP, KK, Akte, dll) di dinas tersebut, yang dilakukan oleh beberapa oknum pegawai.

Dari pantauan media ini, diduga banyak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh pegawai dinas, mulai dari oknum staf sampai dengan oknum kepala bidang.

Pantauan media, banyak warga yang datang dari lokasi yang jauh, sering terpantau diabaikan kendati sudah mendaftar sejak awal, bahkan dari pagi.

Baca Juga :  Rayakan Hari Kesehatan Nasional, RSUD CAM Potong Tumpeng

Adapula, pola nepotisme (memanfaatkan kedudukan atau posisi untuk mengutamakan kerabat, kenalan, dan pihak tertentu) yang diduga masih diterapkan, seperti contoh, jika ada yang berani membayar maka akan didahulukan. Modus ini biasanya diduga dilakukan pegawai dengan cara menemui langsung masyarakat calon pembuat berkas (KTP, KK, Akte, dll) untuk meminta fee (atau imbalan) kepada masyarakat tersebut.

Bahkan pegawai hingga nekat membangkang perintah Kepala Dinas (kadis) untuk memenuhi tujuannya, yaitu dugaan pungli kepada masyarakat.

Bahkan diduga pegawai rela membangkang dan mempersulit warga lainnya untuk memprioritaskan pengurusan berkas (KTP, KK, dll) yang sudah menjadi ‘pesanan’.

“Padahal saya sudah dari kadis dan sudah dapat disposisi yaitu tanda-tangan kadis untuk secepatnya diuruskan pembuatan KTP anak saya untuk melamar kerja. Dan sudah dari Jumat minggu lalu bukan baru mau bikin, namun oleh pegawai tidak diindahkan,” ungkap Art, warga Minsel.

Dan dengan arogannya (red-sombong) si pegawai justru membantah perintah (disposisi) dari kadis serta mengeluarkan kalimat atau kata-kata menghujat atau meremehkan kadis, seakan tidak mau patuh terhadap seorang kapala dinas yang adalah atasannya sendiri.

Baca Juga :  KSAL-KSAD Kompak Nyanyi Ojo Dibandingke: Di Hati Ini Hanya Ada Pak Prabowo

“Biarleh so tanda-tangan kadis, (biarpun sudah ditandatangani oleh kadis),” teriak oknum pegawai yang belakangan diketahui berinisial TW, dengan nada sombong.

Kendati begitu, dari pantauan banyak awak media, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minahasa Selatan Drs. Decky Tuwo sudah sangat tegas dan baik dalam memimpin dan menata dinas tersebut. Namun memang dari pantauan, banyak oknum pegawai baik oknum staff biasa maupun oknum kepala bidang sudah sangat meresahkan dan sudah tidak patuh terhadap pimpinan alias membangkang.

Hal tersebut perlu menjadi perhatian oleh Bupati dan Wakil Bupati Minsel sebagai pimpinan tertinggi di Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan.

Banyak pihak kemudian meminta agar oknum-oknum pegawai tersebut untuk ditindaki secara tegas.

“Kalo boleh oknum-oknum tersebut dipindahkan ke dinas atau tempat yang agak jauh, supaya mereka akan belajar bagaimana tata krama dan etika menjadi seorang pelayan publik,” ujar Toar Lengkong, Ketua LI-TIPIKOR Minsel. (redaksi)

Berita Terkait

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov
Marbot Bersih-bersih, DKM Al-Qolam PWI Bekasi: Mushola Bocor Perlu Perhatian
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:17 WIB

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik

Berita Terbaru