ATR/BPN Kota Bekasi Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

- Jurnalis

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi, Jumat (18/2/2022).

Pencanangan pembangunan ZI-WBK-WBBM telah ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi Andi Bakti bersama Tri Adhianto, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi Indriyah Rohmulyati.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembalap Diaspora Luis Leeds Mahendra Dapatkan Naturalisasi

Andi mengatakan bahwa deklarasi adalah bentuk komitmen menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani dalam menciptakan aparatur yang berkomitmen dan berintegritas.

“Penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen bersama anti korupsi, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dan menerapkan birokrasi yang mudah dan bersih,” ujar Andi.

Tri dalam sambutannya mengatakan, kerja sama Pemerintah Kota Bekasi dengan Kantor Pertanahan Kota Bekasi telah terjalin dengan baik.

“Terimakasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi beserta jajaran yang telah mendedikasikan diri dalam melayani masyarakat Kota Bekasi secara luar biasa,” ucap Tri.

Baca Juga :  Menteri AHY: Pendaftaran Bidang Tanah untuk Pemanfaatan Tanah Masyarakat yang Lebih Optimal

Kemudian Tri juga menyampaikan, keberhasilan pembangunan ditentukan dari kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM). Juga diperlukan sinergisitas dan integritas agar visi misi dalam membangun wilayah bebas korupsi terwujud.

“Integritas dan sinergisitas merupakan implementasi dari sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Untuk mewujudkannya diperlukan SDM yang berkualitas dan memiliki integritas yang tinggi,” pungkas Tri.

(HMS)

Berita Terkait

‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara
‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:55 WIB

‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara

Rabu, 23 September 2026 - 21:41 WIB

‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Berita Terbaru