ATR/BPN Kota Bekasi Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

- Jurnalis

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi, Jumat (18/2/2022).

Pencanangan pembangunan ZI-WBK-WBBM telah ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi Andi Bakti bersama Tri Adhianto, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi Indriyah Rohmulyati.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet: Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD Sepakati Rancangan PPHN Dibawa Ke Sidang Paripurna MPR

Andi mengatakan bahwa deklarasi adalah bentuk komitmen menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani dalam menciptakan aparatur yang berkomitmen dan berintegritas.

“Penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen bersama anti korupsi, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dan menerapkan birokrasi yang mudah dan bersih,” ujar Andi.

Tri dalam sambutannya mengatakan, kerja sama Pemerintah Kota Bekasi dengan Kantor Pertanahan Kota Bekasi telah terjalin dengan baik.

“Terimakasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi beserta jajaran yang telah mendedikasikan diri dalam melayani masyarakat Kota Bekasi secara luar biasa,” ucap Tri.

Baca Juga :  SMSI Pusat Terjunkan Tim Riset Untuk Gali Sejarah Biografi Margono Djojohadikoesoemo

Kemudian Tri juga menyampaikan, keberhasilan pembangunan ditentukan dari kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM). Juga diperlukan sinergisitas dan integritas agar visi misi dalam membangun wilayah bebas korupsi terwujud.

“Integritas dan sinergisitas merupakan implementasi dari sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Untuk mewujudkannya diperlukan SDM yang berkualitas dan memiliki integritas yang tinggi,” pungkas Tri.

(HMS)

Berita Terkait

Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Obat-obatan, Senjata Tajam dan Barang Bukti Lainnya
Ketua KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Harus Diiringi Kejujuran dan Keadilan
PWI Bekasi Raya Skorsing Anggota, Tegaskan Komitmen Jaga Etika Profesi
Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo – Gibran Tahun 2025 Tembus Angka 81,2 Persen
Dapat Dukungan IMI Provinsi Banten, Bamsoet Nyatakan Siap Pimpin Kembali IMI 2025–2030
Penuhi Kebutuhan Organisasi, Sekda Kota Bekasi Lakukan Mutasi Jabatan
Soroti Kondisi Jalan Rusak di Kolongan Tetempangan, Ketua DPW Li-Tipikor Sulut: Pemerintah Harus Segera Bertindak
Ketua Li-Tipikor Yosep Lengkong Apresiasi Polda Sulut dan Jajaran: Aksi Nyata Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:29 WIB

Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Obat-obatan, Senjata Tajam dan Barang Bukti Lainnya

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:22 WIB

Ketua KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Harus Diiringi Kejujuran dan Keadilan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:01 WIB

PWI Bekasi Raya Skorsing Anggota, Tegaskan Komitmen Jaga Etika Profesi

Senin, 14 Juli 2025 - 09:40 WIB

Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo – Gibran Tahun 2025 Tembus Angka 81,2 Persen

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:41 WIB

Dapat Dukungan IMI Provinsi Banten, Bamsoet Nyatakan Siap Pimpin Kembali IMI 2025–2030

Berita Terbaru