DPMPTSP Kota Bekasi Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dalam Pelayanan Publik

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Diawal Tahun 2022, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi kembali mendapatkan Penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia.

Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan merupakan sebuah proses penting yang dilalui dalam menilai sejauh mana sebuah unit penyelenggara pelayanan mampu memenuhi berbagai aspek yang dibutuhkan dalam mewujudkan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat pengguna layanan publik sebagaimana telah diamanatkan oleh undang-undang pelayanan publik.

“Dalam hal ini DPMPTSP Kota Bekasi sangat bersyukur bisa kembali dipercayakan mendapatkan penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima oleh KemenpanRB berturut turut dari tahun 2020 dan saat ini pada Tahun 2021, mengingat sebagai penyelenggara pelayanan publik kita tidak boleh berhenti untuk melakukan penyempurnaan dan pembaharuan, serta inovasi. Tidak ada kata istrahat dalam kamus dinamika, semua bergerak maju dan dunia semakin kompleks serta kita dituntut untuk menyikapinya” ujar Lintong Dianto Putra selaku Kepala DPMPTSP Kota Bekasi

Baca Juga :  PWI Gelar Dialog Publik dan Diskusi Media: Soroti Terkait Transparansi CSR di Kota Bekasi

“DPMPTSP Kota Bekasi mempunyai tugas pokok membantu Walikota dalam melaksanakan koordinasi dan menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang perizinan dan penanaman modal yang menjadi urusan daerah secara terpadu dengan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, simplikasi, keamanan dan kepastian” tambahnya

Dalam sambutannya Tjahjo Kumolo mengatakan secara singkat bahwa reformasi birokrasi ini bukan merupakan program kementerian PANRB tapi merupakan salah satu daripada visi misi presiden terpilih bapak Jokowi dan bapak Prof. KH Mahrud Amin untuk periode sampe 2024 dan birokrasi di negara manapun itu lehernya sebuah pemerintahan .

Baca Juga :  RSUD dr. CAM Kota Bekasi Bangga Dapat Undangan untuk Membahas Kerjasama Kesehatan RI dengan Jerman

“Bahwa hambatan yang paling utama itu adalah masalah proses perizinan, yang menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah termasuk bagaimana melayani masyarakat itu dengan cepat oleh karena nya setiap tahun kita evaluasi seluruh kementrian lembaga yang mudah-mudahan Insya Allah pada akhir 2024 nanti 514 kabupaten kota 34 provinsi dan kementerian lembaga termasuk didalamnya ada TNI dan Polri, ada pengadilan dan sebagainya akan bisa membuat inovasi inovasi dan mempercepat program pelayanan masyarakat itu dengan cepat” ujar Thahjo.

(ADV)

Berita Terkait

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:02 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB