Beri Pemahaman Hukum, Kejari Minsel Giatkan Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Amurang

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Masuk Sekolah beri pemahaman hukum kepada siswa-siswi di SMPN1 Amurang

Jaksa Masuk Sekolah beri pemahaman hukum kepada siswa-siswi di SMPN1 Amurang

MINSEL, TelusurNews,- Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dengan menjalankan program ‘Jaksa Masuk Sekolah’. Kali ini sudah memasuki tahap II, yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Amurang, Senin (04/04).

Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Amurang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Budi Hartono, S.H., M.Hum, diwakili oleh Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Aldy SvH., S.H., M.H, sebagai narasumber (pembicara) pada kegiatan tersebut. Kasie Intel didampingi oleh para staff Intelijen Kejari Minsel.

Baca Juga :  Diskusi Terbuka Peran Media Massa: Membangun Kota Bekasi dalam Peringatan HPN 2024
Kasie Intelijen Aldy SvH., S.H., M.H saat memberikan pemahaman hukum kepada siswa-siswi

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan, dan dihadiri oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Selfia U Sumilat S.Pd MM, bersama 50 siswa-siswi SMPN 1 Amurang.

Jaksa Masuk Sekolah memaparkan dan memberikan pemahaman hukum tentang Pencegahan Kenakalan Remaja mengenai Penyalahgunaan Narkoba dan Pengunaan Media Sosial yang dikaitkan dengan Undang-Undang ITE.

Kasie Intel Aldy juga menegaskan tentang dampak perbuatan pembullyan jika dilakukan dan disebarkan di media sosial (medsos). Mengingat akhir-akhir ini banyak terjadi kasus pembulian yang disebar di media sosial.

Baca Juga :  Prajurit Lantamal XII Pontianak Terima Sosialisasi Reformasi Birokrasi, Zona Integritas Menuju WBK
Kasie Intelijen Kejari Minsel bersama perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan dihadapan siswa-siswi peserta kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Amurang

Narasumber meminta agar siswa-siswi bijak dalam menggunakan media sosial. Dan hindari penyalahgunaan narkoba.

“Cegah kenakalan remaja mengenai penyalahgunaan narkoba dan pengunaan media sosial yang bertentangan dengan Undang-Undang ITE,” ujar Narasumber, pada kesempatan tersebut.

(Toar Lengkong/***)

Berita Terkait

Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.
‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran
Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:16 WIB

Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.

Senin, 11 Mei 2026 - 09:43 WIB

‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran

Senin, 11 Mei 2026 - 07:17 WIB

Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Berita Terbaru