Beri Pemahaman Hukum, Kejari Minsel Giatkan Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Amurang

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Masuk Sekolah beri pemahaman hukum kepada siswa-siswi di SMPN1 Amurang

Jaksa Masuk Sekolah beri pemahaman hukum kepada siswa-siswi di SMPN1 Amurang

MINSEL, TelusurNews,- Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dengan menjalankan program ‘Jaksa Masuk Sekolah’. Kali ini sudah memasuki tahap II, yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Amurang, Senin (04/04).

Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Amurang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Budi Hartono, S.H., M.Hum, diwakili oleh Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Aldy SvH., S.H., M.H, sebagai narasumber (pembicara) pada kegiatan tersebut. Kasie Intel didampingi oleh para staff Intelijen Kejari Minsel.

Baca Juga :  Terima Dominique Plewes, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Peningkatan Kerjasama Indonesia - Amerika Serikat
Kasie Intelijen Aldy SvH., S.H., M.H saat memberikan pemahaman hukum kepada siswa-siswi

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan, dan dihadiri oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Selfia U Sumilat S.Pd MM, bersama 50 siswa-siswi SMPN 1 Amurang.

Jaksa Masuk Sekolah memaparkan dan memberikan pemahaman hukum tentang Pencegahan Kenakalan Remaja mengenai Penyalahgunaan Narkoba dan Pengunaan Media Sosial yang dikaitkan dengan Undang-Undang ITE.

Kasie Intel Aldy juga menegaskan tentang dampak perbuatan pembullyan jika dilakukan dan disebarkan di media sosial (medsos). Mengingat akhir-akhir ini banyak terjadi kasus pembulian yang disebar di media sosial.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Di Bekasi, Cinta Ditolak Nyawa Melayang
Kasie Intelijen Kejari Minsel bersama perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan dihadapan siswa-siswi peserta kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Amurang

Narasumber meminta agar siswa-siswi bijak dalam menggunakan media sosial. Dan hindari penyalahgunaan narkoba.

“Cegah kenakalan remaja mengenai penyalahgunaan narkoba dan pengunaan media sosial yang bertentangan dengan Undang-Undang ITE,” ujar Narasumber, pada kesempatan tersebut.

(Toar Lengkong/***)

Berita Terkait

PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Cabub 01 Dani Ramdan Hadiri Undangan
Kodim 0507/Bekasi Raih Empat Penghargaan di Kegiatan Stakeholder Day 2024 KPPN Tipe A1 Bekasi
Terdakwa Kasus Arisan Lelang Bodong di Minsel Umbrawati Dijatuhi Hukuman 1,3 Tahun Kurungan Badan
Viral di Media Sosial, Diduga Lakukan Kampanye Tak Sesuai Jadwal, Massa Paslon Nomor Urut 1 FDW-TK Dibubarkan Personil Polres Minsel
Forum Pemred Media Siber Indonesia Berduka Atas Peristiwa yang Dialami Kru TV One
PYR-FAM Mendominasi Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel, Rembang: Rakyat Pegang Kedaulatan Tertinggi
PLN Bekasi Hadirkan Promo Home Charging Services untuk Pengguna Kendaraan Listrik dengan Harga Spesial
PLN Bekasi Gandeng BPBD Kota Bekasi Sukses Gelar Simulasi Tanggap Darurat Gempa Bumi dan Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 19:51 WIB

PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Cabub 01 Dani Ramdan Hadiri Undangan

Jumat, 1 November 2024 - 15:41 WIB

Kodim 0507/Bekasi Raih Empat Penghargaan di Kegiatan Stakeholder Day 2024 KPPN Tipe A1 Bekasi

Jumat, 1 November 2024 - 01:51 WIB

Terdakwa Kasus Arisan Lelang Bodong di Minsel Umbrawati Dijatuhi Hukuman 1,3 Tahun Kurungan Badan

Jumat, 1 November 2024 - 00:33 WIB

Viral di Media Sosial, Diduga Lakukan Kampanye Tak Sesuai Jadwal, Massa Paslon Nomor Urut 1 FDW-TK Dibubarkan Personil Polres Minsel

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Forum Pemred Media Siber Indonesia Berduka Atas Peristiwa yang Dialami Kru TV One

Berita Terbaru