Beri Pemahaman Hukum, Kejari Minsel Giatkan Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Amurang

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Masuk Sekolah beri pemahaman hukum kepada siswa-siswi di SMPN1 Amurang

Jaksa Masuk Sekolah beri pemahaman hukum kepada siswa-siswi di SMPN1 Amurang

MINSEL, TelusurNews,- Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dengan menjalankan program ‘Jaksa Masuk Sekolah’. Kali ini sudah memasuki tahap II, yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Amurang, Senin (04/04).

Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Amurang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Budi Hartono, S.H., M.Hum, diwakili oleh Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Aldy SvH., S.H., M.H, sebagai narasumber (pembicara) pada kegiatan tersebut. Kasie Intel didampingi oleh para staff Intelijen Kejari Minsel.

Baca Juga :  Kisah calon Purnawirawan, “Kalau Bisa, Pensiun Sekarang”
Kasie Intelijen Aldy SvH., S.H., M.H saat memberikan pemahaman hukum kepada siswa-siswi

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan, dan dihadiri oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Selfia U Sumilat S.Pd MM, bersama 50 siswa-siswi SMPN 1 Amurang.

Jaksa Masuk Sekolah memaparkan dan memberikan pemahaman hukum tentang Pencegahan Kenakalan Remaja mengenai Penyalahgunaan Narkoba dan Pengunaan Media Sosial yang dikaitkan dengan Undang-Undang ITE.

Kasie Intel Aldy juga menegaskan tentang dampak perbuatan pembullyan jika dilakukan dan disebarkan di media sosial (medsos). Mengingat akhir-akhir ini banyak terjadi kasus pembulian yang disebar di media sosial.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi
Kasie Intelijen Kejari Minsel bersama perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan dihadapan siswa-siswi peserta kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Amurang

Narasumber meminta agar siswa-siswi bijak dalam menggunakan media sosial. Dan hindari penyalahgunaan narkoba.

“Cegah kenakalan remaja mengenai penyalahgunaan narkoba dan pengunaan media sosial yang bertentangan dengan Undang-Undang ITE,” ujar Narasumber, pada kesempatan tersebut.

(Toar Lengkong/***)

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Desak APH Ungkap Dugaan Tipidkor Pemkab Minsel
Aksi Sosial, Pendiri Patrolibins.co.id, Binsar Manurung: Berbagi Takjil di Kota Bekasi
Bukber HUT IMI Ke-119 Tahun dan Santunan Anak Yatim, Ketum IMI Bamsoet Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial
Wali Kota Tri Adhianto Dan Wawali Harris Bobihoe Berangkatkan Peserta Mudik Gratis
Aparatur Pemkot Bekasi, TNI, dan Polri Bersinergi Dukung Pemberantasan Premanisme di Jawa Barat dan Siap Layani Arus Mudik
PWI Bekasi Raya, Pokja Wartawan Kota Bekasi dan PWI Peduli Bekasi: Bagikan Takjil Gratis Hingga Gelar Buka Bersama
Gelar Buka Puasa Bersama, Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi dan PWI Bekasi Raya
Buka Bersama, PT PPE Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:40 WIB

Tokoh Masyarakat Desak APH Ungkap Dugaan Tipidkor Pemkab Minsel

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:06 WIB

Aksi Sosial, Pendiri Patrolibins.co.id, Binsar Manurung: Berbagi Takjil di Kota Bekasi

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:21 WIB

Bukber HUT IMI Ke-119 Tahun dan Santunan Anak Yatim, Ketum IMI Bamsoet Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:21 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Dan Wawali Harris Bobihoe Berangkatkan Peserta Mudik Gratis

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:17 WIB

Aparatur Pemkot Bekasi, TNI, dan Polri Bersinergi Dukung Pemberantasan Premanisme di Jawa Barat dan Siap Layani Arus Mudik

Berita Terbaru