LPJ Tidak Kunjung Selesai, Anggaran Dandes Pinamorongan Minsel Diduga Bermasalah

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPJ Desa Pinamorongan tidak kunjung selesai, diduga ada penyalahgunaan di Dana Desa/ foto: kumtua Kelli Langi

LPJ Desa Pinamorongan tidak kunjung selesai, diduga ada penyalahgunaan di Dana Desa/ foto: kumtua Kelli Langi

MINSEL, TelusurNews,- Penggunaan anggaran Dana Desa (Dandes) di Desa Pinamorongan, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan diduga tidak jelas. Pasalnya, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Desa Pinamorongan hingga saat ini belum diterima oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Sehingga diduga penggunaan Dana Desa Pinamorongan bermasalah. Terkait hal tersebut, BPD Pinamorongan angkat suara. BPD membenarkan bahwa LPJ 2021 Desa Pinamorongan hingga saat ini tak kunjung sampai ke BPD, sudah sekitar 3 (tiga) bulan setelah tahun 2021 berakhir, BPD belum menerima Laporan LPJ dari Pemerintah Desa (Pemdes).

Baca Juga :  Bersama Jaringan Telusur News, BPBN Bekasi Gelar Diskusi bertema Kebangsaan dalam Bingkai NKRI

“Biasanya di awal-awal tahun kami terima laporan, tapi ini belum,” ungkap salah satu anggota BPD yang namanya tidak ingin dicantumkan, Senin (04/04) kemarin.

Masyarakat kemudian mempertanyakan LPJ Pemdes Pinamorongan yang tidak transparan. Untuk itu, masyarakat berharap pihak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bahkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa penggunaan anggaran Dana Desa Pinamorongan Tahun Anggaran (TA) 2021, yang diduga ada penyelewengan.

Baca Juga :  Optimalkan Peluang Kerja: Kerjasama Dinas dan LPK Menggelar Pelatihan Keterampilan di Kota Bekasi untuk Menangani Pengangguran

Hukum Tua (kumtua) Desa Pinamorongan Kelli Langi, ST ketika dihubungi media ini mengatakan LPJ Dandes TA 2021 masih dalam perampungan dan akan diselesaikan secepat mungkin.

“LPJ dalam perampungan, dan akan dirampungkan secepatnya,” katanya, lewat pesan singkat WhatsApp pribadinya, Selasa (05/04).

(TL)

Berita Terkait

‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Penipuan Berbalik Jadi Laporan Dugaan Pemerasan, Kuasa Hukum Gandhi Buka Suara
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:38 WIB

‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terbaru