LPJ Tidak Kunjung Selesai, Anggaran Dandes Pinamorongan Minsel Diduga Bermasalah

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPJ Desa Pinamorongan tidak kunjung selesai, diduga ada penyalahgunaan di Dana Desa/ foto: kumtua Kelli Langi

LPJ Desa Pinamorongan tidak kunjung selesai, diduga ada penyalahgunaan di Dana Desa/ foto: kumtua Kelli Langi

MINSEL, TelusurNews,- Penggunaan anggaran Dana Desa (Dandes) di Desa Pinamorongan, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan diduga tidak jelas. Pasalnya, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Desa Pinamorongan hingga saat ini belum diterima oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Sehingga diduga penggunaan Dana Desa Pinamorongan bermasalah. Terkait hal tersebut, BPD Pinamorongan angkat suara. BPD membenarkan bahwa LPJ 2021 Desa Pinamorongan hingga saat ini tak kunjung sampai ke BPD, sudah sekitar 3 (tiga) bulan setelah tahun 2021 berakhir, BPD belum menerima Laporan LPJ dari Pemerintah Desa (Pemdes).

Baca Juga :  Ketum SMSI Hadiri Undangan Bally Saputra Presdir Riyadh Group

“Biasanya di awal-awal tahun kami terima laporan, tapi ini belum,” ungkap salah satu anggota BPD yang namanya tidak ingin dicantumkan, Senin (04/04) kemarin.

Masyarakat kemudian mempertanyakan LPJ Pemdes Pinamorongan yang tidak transparan. Untuk itu, masyarakat berharap pihak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bahkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa penggunaan anggaran Dana Desa Pinamorongan Tahun Anggaran (TA) 2021, yang diduga ada penyelewengan.

Baca Juga :  ‎Semangat Kebersamaan, PWI Bekasi Raya Gelar Ibadah Syukur Natal 2025 dan Doa Awal Tahun Baru 2026 ‎

Hukum Tua (kumtua) Desa Pinamorongan Kelli Langi, ST ketika dihubungi media ini mengatakan LPJ Dandes TA 2021 masih dalam perampungan dan akan diselesaikan secepat mungkin.

“LPJ dalam perampungan, dan akan dirampungkan secepatnya,” katanya, lewat pesan singkat WhatsApp pribadinya, Selasa (05/04).

(TL)

Berita Terkait

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Berita Terbaru