LPJ Tidak Kunjung Selesai, Anggaran Dandes Pinamorongan Minsel Diduga Bermasalah

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPJ Desa Pinamorongan tidak kunjung selesai, diduga ada penyalahgunaan di Dana Desa/ foto: kumtua Kelli Langi

LPJ Desa Pinamorongan tidak kunjung selesai, diduga ada penyalahgunaan di Dana Desa/ foto: kumtua Kelli Langi

MINSEL, TelusurNews,- Penggunaan anggaran Dana Desa (Dandes) di Desa Pinamorongan, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan diduga tidak jelas. Pasalnya, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Desa Pinamorongan hingga saat ini belum diterima oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Sehingga diduga penggunaan Dana Desa Pinamorongan bermasalah. Terkait hal tersebut, BPD Pinamorongan angkat suara. BPD membenarkan bahwa LPJ 2021 Desa Pinamorongan hingga saat ini tak kunjung sampai ke BPD, sudah sekitar 3 (tiga) bulan setelah tahun 2021 berakhir, BPD belum menerima Laporan LPJ dari Pemerintah Desa (Pemdes).

Baca Juga :  Warga Akan Laporkan Kumtua Dua Desa di Kecamatan Kumelembuai Minsel, Diduga Salahgunakan Dandes

“Biasanya di awal-awal tahun kami terima laporan, tapi ini belum,” ungkap salah satu anggota BPD yang namanya tidak ingin dicantumkan, Senin (04/04) kemarin.

Masyarakat kemudian mempertanyakan LPJ Pemdes Pinamorongan yang tidak transparan. Untuk itu, masyarakat berharap pihak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bahkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa penggunaan anggaran Dana Desa Pinamorongan Tahun Anggaran (TA) 2021, yang diduga ada penyelewengan.

Baca Juga :  Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat Dengan Komunitas Dakwah di Sungguminasa Gowa

Hukum Tua (kumtua) Desa Pinamorongan Kelli Langi, ST ketika dihubungi media ini mengatakan LPJ Dandes TA 2021 masih dalam perampungan dan akan diselesaikan secepat mungkin.

“LPJ dalam perampungan, dan akan dirampungkan secepatnya,” katanya, lewat pesan singkat WhatsApp pribadinya, Selasa (05/04).

(TL)

Berita Terkait

Buka Konferensi Internasional Penilaian Dampak Sosial, Menteri AHY Tekankan Pengadaan Tanah Harus Utamakan Keadilan
Minsel Alami Inflasi Kenaikan Harga Barang dan Jasa Tertinggi Kabupaten/Kota Se-Indonesia 2024 Sebesar 7,75 Persen
LSM INAKOR Laporkan Dugaan Kerugian Negara Penyaluran dan Penggunaan Dana Hibah Pemprov Sulut TA 2018
Pemdes Popontolen Salurkan Bibit Ikan Nila dan Pakan Ketahanan Pangan DD 2024
Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Warga Eks Timor Timur Petik Hasil Kesetiaan kepada NKRI Setelah 25 Tahun
Pemilihan Pengurus Baru Punguan Pomparan Tuan Sihuring Simanjuntak Se Jabodetabek 2024-2027: Mengedepankan Silahturahmi
Atlet Kabupaten Bekasi Sumbangkan 47 Medali di Ajang PON XXI Aceh – Sumut
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Sambut Silaturahmi PWI Bekasi Raya

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 09:50 WIB

Buka Konferensi Internasional Penilaian Dampak Sosial, Menteri AHY Tekankan Pengadaan Tanah Harus Utamakan Keadilan

Selasa, 17 September 2024 - 15:06 WIB

Minsel Alami Inflasi Kenaikan Harga Barang dan Jasa Tertinggi Kabupaten/Kota Se-Indonesia 2024 Sebesar 7,75 Persen

Minggu, 15 September 2024 - 14:27 WIB

LSM INAKOR Laporkan Dugaan Kerugian Negara Penyaluran dan Penggunaan Dana Hibah Pemprov Sulut TA 2018

Minggu, 15 September 2024 - 14:07 WIB

Pemdes Popontolen Salurkan Bibit Ikan Nila dan Pakan Ketahanan Pangan DD 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 20:10 WIB

Pemilihan Pengurus Baru Punguan Pomparan Tuan Sihuring Simanjuntak Se Jabodetabek 2024-2027: Mengedepankan Silahturahmi

Berita Terbaru