Oknum Kumtua Desa Tawaang Minsel Diduga Salahgunakan Anggaran HOK PKTD Dandes 2021

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kumtua Desa Tawaang Kecamatan Tenga, Minsel diduga menyalahgunakan anggaran HOK Dandes PKTD TA 2021

Kumtua Desa Tawaang Kecamatan Tenga, Minsel diduga menyalahgunakan anggaran HOK Dandes PKTD TA 2021

MINSEL, TelusurNews,- Pengerjaan Fisik Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Tahun Anggaran (TA) 2021 Desa Tawaang Kecamatan Tenga, Minahasa Selatan diduga terjadi penyelewengan. Oknum Hukum Tua (Kumtua) Desa Tawaang Herny Hera Rambe, SE diduga menyalahgunakan anggaran pembayaran Hari Orang Kerja (HOK) PKTD fisik Pengerasan Jalan Desa Tahun Anggaran (TA) 2021, dengan nilai anggaran Rp. 226.466.300 (dua ratus dua puluh enam juta empat ratus enam puluh enam ribu tiga ratus).

Anggaran HOK pembuatan pengerasan jalan lorong jaga 4 (empat) Anggaran Pendapat Belanja Desa (APBDes) TA 2021 ini diduga dengan sengaja disalahgunakan oleh oknum Kumtua Herny.

Disinyalir anggaran HOK sengaja dibuat capai 100 persen padahal diduga hanya mencapai 50 persen. Sehingga kuat dugaan anggaran tersebut telah disalahgunakan ratusan juta rupiah, entah ke mana.

Tidak hanya itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tawang juga diduga tidak pernah dilibatkan dalam pelaporan dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) TA 2021. Informasi yang didapat, dalam pembuatan LPJ, oknum Kumtua tidak melaporkan LPJ kepada BPD dan langsung dibawa ke PMD. Kuat dugaan Kumtua memonopoli setiap penggunaan anggaran Dana Desa Tawaang Kecamatan Tenga, dan sengaja tidak transparan ke masyarakat, untuk akhirnya dengan semena-mena menyalahgunakan anggaran tersebut.

Baca Juga :  Asda II Kota Bekasi: Pembentukan Lembaga PTJSL Masih dalam Proses, Kewenangan Bapelitbangda

“Itu sudah ada laporan pertanggungjawaban dari pihak Pemdes langsung ke dinas, tanpa melalui kami,” ungkap salah seorang BPD.

Sehingga akhirnya, akibat penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Kumtua Herny Hera Rambe, yang diduga arogan, akhirnya menjadi persoalan dan berpolemik di Desa Tawaang.

“Itu permasalahannya, itu sempat saya sampaikan di rapat, itu jadi pertanyaan BPD, makanya kami BPD di Desa Tawaang sudah agak kacau karena LPJ ini,” keluh BPD.

Oleh perbuatan oknum Kumtua tersebut, diduga ada sekitar ratusan juta anggaran HOK yang disalahgunakan oleh oknum Kumtua Herny Rambe, untuk keperluan yang tidak jelas.

Baca Juga :  Pengamanan KTT AIS Forum 2023, Polri Kedepankan Tindakan Humanis dan Utamakan Hak Asasi Manusia

Berbagai pihak kemudian meminta Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat dan BPK, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Tawaang Kecamatan Tenga TA 2021.

Terkait hal tersebut, Jurnalis media ini kemudian berupaya untuk menghubungi Kumtua Tawaang Herny Hera Rambe, SE untuk mengkonfirmasikan terkait persoalan tersebut. Namun sayangnya oknum Kumtua terkesan menghindari wartawan untuk menutupi dugaan penyalahgunaan anggaran Dandes tersebut. Saat ditelpon ke nomor pribadi miliknya, oknum Kumtua diduga sengaja berbohong tentang keberadaan dirinya.

“Saya lagi di kegiatan di Tawaang Barat,’ ujar Kumtua saat dihubungi lewat nomor telepon pribadinya, Selasa (05/04).

Namun ketika wartawan kemudian berangkat menuju tempat yang oknum Kumtua Herny Rambe sebutkan, ternyata oknum Kumtua tidak berada di lokasi tersebut. “Bukan Tawang Barat tapi Sapa Barat,” sangkalnya.

(TL)

Berita Terkait

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Penipuan Berbalik Jadi Laporan Dugaan Pemerasan, Kuasa Hukum Gandhi Buka Suara
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi
Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Minggu, 6 September 2026 - 17:03 WIB

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Jumat, 4 September 2026 - 20:13 WIB

Dugaan Penipuan Berbalik Jadi Laporan Dugaan Pemerasan, Kuasa Hukum Gandhi Buka Suara

Berita Terbaru