Jajajaran Lanal Palembang Kawal Kapal Yacht Asing Keluar Alur Usai Berlindung Dari Badai

- Jurnalis

Jumat, 8 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – Prajurit Lanal Palembang mengawal kapal yacht asing berpenumpang warga negara Thailand dan Australia keluar alur Sungai Batanghari untuk melanjutkan perjalananan menuju Jakarta setelah 3 hari diamankan di Dermaga Nipah Panjang, Jumat (08/04/2022)

Kapal Yacht yang terkena badai saat berlayar di alur Perairan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Minggu (3/4) berhasil di SAR jajaran Lanal Palembang.

“Bintara Potmar Nipah Panjang mengawal kapal yacht asing keluar alur Sungai Batanghari menuju Jakarta melewati Selat Berhala dan Selat Bangka. Kondisi awak yacht dan penumpangnya dalam keadaan sehat,” kata Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko, dalam keterangan Jumat (8/4).

Kapal dari jenis Yacht, dengan penumpang seorang warga Thailand Sun Trek, berbendera Thailand, Tonase 16.32 GT, yang tujuannya berwisata ke Australia dengan rute pelayaran Pattaya-Batam-Dabo Singkep-Jakarta-Semaran-Surabaya-Timor Leste-Papua-Australia.

Baca Juga :  Amanat Plt Wali Kota Di HKN 58 Tingkat Kota Bekasi

Sedangkan pengawak nahkoda Mr. Troy James Wild warga Negara Australia dan ABK Blake James Wild (anak dari Mr. Troy James Wild), warga negara Australia.

Sebelumnya kapal yacht tersebut terkena angin badai di laut dan berusaha berlindung dengan masuk ke alur Perairan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

Jajaran Lanal Palembang di Nipah Panjang yang mendapat informasi dari nelayan dengan cepat melaporkan ke Komando Atas dan bersama KSOP Jambi melaksanakan pandu dan evakuasi terhadap kapal tersebut dan mengamankannya.

Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko mengapresiasi kesigapan prajurit jajarannya yang secara cepat mengambil langkah dalam menangani kejadian tersebut.

Baca Juga :  Kemarau Berkepanjangan, Pemkot Bekasi Gelar Shalat Istisqo

“Ini merupakan tindakan yang cepat dan tepat dari jajaran Lanal Palembang yang bersinergi dengan KSOP untuk mengatasi kejadian yang dapat berakibat jatuhnya korban jiwa” ujar Komandan Lanal Palembang bangga.

Ia juga mengungkapkan rasa bangganya, jajarannya hadir dan memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya masyarakat pengguna laut.

“Upaya penyelamatan ini sebagai implementasi pelaksanaan perintah pimpinan TNI AL, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono yang selalu menekankan kepada jajaran TNI AL agar melibatkan segala potensi yang ada baik personel maupun alutsista untuk kegiatan-kegiatan kemanusiaan seperti penanggulangan bencana dan SAR,” kata Komandan Lanal Palembang menegaskan.

(Pen Lanal Palembang)

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB