Konsumen Pertanyakan Pelayanan Grapari Amurang Minsel yang Diduga Abaikan Hak Pelanggan

- Jurnalis

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grapari Telkomsel Amurang Minahasa Selatan diduga abaikan hak pelanggan

Grapari Telkomsel Amurang Minahasa Selatan diduga abaikan hak pelanggan

MINSEL, TelusurNews,- Pelanggan Telkomsel mempertanyakan pelayanan yang ada di Grapari Amurang Minahasa Selatan. Pelanggan diduga dipersulit dan dirugikan terkait pelayanan ‘ganti kartu rusak’ oleh Grapari Telkomsel Amurang yang terkesan masa bodoh dan tidak profesional.

Pasalnya, salah seorang pelanggan yang namanya tidak ingin dipublikasikan hendak memperbaiki unit kartu yang rusak meminta hak sebagai pelanggan yang sudah berlangganan bertahun-tahun untuk mengganti atau memperbaiki kartunya yang rusak sementara pakai.

“Mau perbaiki kartu yang rusak tapi sudah lupa daftar pake KTP mana, tapi kan biasanya bisa cek lokasi terkini saat terakhir dipakai dan hp saat terakhir digunakan pada saat kartu rusak, dulu pernah seperti itu,” ucap pelanggan, (19/01/2022).

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama Universitas Perwira Purbalingga dengan Keimyung University Daegu Korea Selatan

Namun sayangnya, pihak Grapari Amurang diduga tidak mampu untuk memberikan solusi. “Kan kami juga pelanggan, ada hak-hak untuk pelanggan juga, jangan hanya bisa jual produk tapi tidak bisa lindungi hak pelanggan, sudah banyak biaya yang kami keluarkan lewat pemakaian kartu itu, kalau dinominalkan sudah ada jutaan rupiah,” tandasnya.

Pelanggan tersebut mengeluhkan sebab kartu miliknya dipakai untuk daftar akun-akun penting yang berkaitan dengan keuangan dan privasi pelanggan. “Apalagi lewat kartu itu ada hal-hal penting yang digunakan lewat kartu itu, kartu itu saya pakai untuk daftar M-banking dan akun-akun penting lainnya, belum lagi ada data-data penting,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penjual Oksigen Ilegal Dalam Tabung APAR

Pelanggan tersebut kemudian mempertanyakan kualitas pelayanan yang ada di Grapari Amurang Minahasa Selatan yang diduga abaikan hak pelanggan. Pimpinan Grapari Telkomsel Amurang hingga berita ini tayang tidak dapat dihubungi.

Untuk diketahui, pelanggan atau konsumen dilindungi dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Pada pasal 4 tentang hak Konsumen, ayat 8 mengatakan: Pelanggan mempunyai hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya. (syrl/***)

Berita Terkait

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa
Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api
Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025
Kapolsek Jatisampurna Bagikan Ikan Lele Hasil Panen, Wujudkan Ketahanan Pangan di Bekasi
Pelarangan Peliputan, Ketua PWI Bekasi: Berpotensi Melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 13:43 WIB

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:08 WIB

Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:41 WIB

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:01 WIB

Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:44 WIB

Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu

Berita Terbaru