Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Nico Godjang Soroti Perda yang Dinilai Kadaluwarsa dan Tidak Ditegakkan

- Jurnalis

Sabtu, 28 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang mengharapkan agar Pemerintah Kota Bekasi untuk dapat menginventarisasi Perda yang telah kadaluwarsa maupun Perda yang tidak ditegakkan penerapanya untuk dikaji ulang maupun direvisi sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat terkait omnibuslaw.

“Perda yang dinilai sudah kadaluwarsa dan dinilai tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang terbaru semestinya segera direvisi,” kata Nico, politisi PDI P Jumat (27/05/22).

Baca Juga :  Ketua PWI Bekasi Hadiri FKP Pelayanan Administrasi Kependudukan

Pihaknya mendesak, supaya Pemerintah Kota Bekasi segera melakukan revisi demi penyesuaian peraturan Perundang-Undangan yang memiliki keterkaitan dengan UU Cipta Kerja.

Hal tersebut menurutnya, memiliki implikasi terhadap Perda-perda yang ada di bawahnya, oleh sebab itu ia mendorong Pemerintah Kota Bekasi menyesuaikan.

“Hal ini sudah sesuai amanah dari peraturan Perundang-undangan tersebut. Salah satunya yang terkait dengan toko modern (mini market), itukan sudah ada Perda-nya dengan jarak 50 meter. Tetapi, pada faktanya ada yang berhadap – hadapan. Artinya kan Perda tidak berlaku, tidak ditegakkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Penguatan Penegakan Hukum dan Good Governance Sebagai Pondasi Pemerintah Bersih dan Berintegritas

“Jadi, jangan ada peraturan ambigu yang dibuat hanya untuk kepentingan orang-orang tertentu. Karena ingat, ratusan juta uang habis untuk pembuatan Raperda, itu uang rakyat,” imbuhnya.

Peraturan daerah (perda) yang dibuat oleh pemerintah daerah, sambung Nico, juga harus fleksibel dan terus menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru. (Adv/Setwan)

Berita Terkait

Imigrasi Bekasi Gelar Korve Kebersihan, Dukung Gerakan Indonesia Asri
Imigrasi Bekasi Tegaskan Penulisan Nama pada Paspor Tanpa Gelar
PWI Bekasi Raya: Gunung Sampah Bantargebang Telan Korban, Bom Waktu Meledak
Jelang HUT Kota Bekasi, Tri Adhianto : Tabur Bunga Jadi Agenda Rutin Mengenang Jasa Pahlawan
Firdaus Ketum SMSI: Anggota Kami Seperti Dibom dengan Adanya Verifikasi Dewan Pers
Berkah Ramadan, PWI Bekasi Raya Adakan Bukber dan Santunan Anak Yatim
‎MADAS Nusantara Kabupaten Bekasi Tebar Kebaikan: Bagikan 1.500 Takjil dan Ratusan Sarung di Kalimalang
‎Frits Saikat Ajak ASN Bekasi Raya Perkuat Pertahanan Nasional Melalui Komando Cadangan ‎

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:49 WIB

Imigrasi Bekasi Gelar Korve Kebersihan, Dukung Gerakan Indonesia Asri

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:46 WIB

Imigrasi Bekasi Tegaskan Penulisan Nama pada Paspor Tanpa Gelar

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:04 WIB

PWI Bekasi Raya: Gunung Sampah Bantargebang Telan Korban, Bom Waktu Meledak

Senin, 9 Maret 2026 - 16:57 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi, Tri Adhianto : Tabur Bunga Jadi Agenda Rutin Mengenang Jasa Pahlawan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:30 WIB

Firdaus Ketum SMSI: Anggota Kami Seperti Dibom dengan Adanya Verifikasi Dewan Pers

Berita Terbaru

Bencana lingkungan

PWI Bekasi Raya: Gunung Sampah Bantargebang Telan Korban, Bom Waktu Meledak

Selasa, 10 Mar 2026 - 10:04 WIB