Peran Penting Bamus Tentukan Arah dan Kinerja Dewan DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah badan musyawarah (bamus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD.

Bamus DPRD Kota Bekasi menyelaraskan kegiatan kegiatan atau agenda di DPRD Kota Bekasi baik harian, bulanan maupun paripurna dan hanya menjadwalkan perihal yang akan dilakukan anggota DPRD Kota Bekasi,

“Agenda yang dimaksud adalah agenda kerja Komisi, Pansus, serta sinkronisasi jadwal dengan eksekutif. Rapat agenda bamus di DPRD Kota Bekasi merupakan hal terpenting untuk menyusun agenda kerja utama selama satu bulan. Dengan maksud agenda kerja DPRD Kota Bekasi dimasa Pandemi Covid 19 tetap berjalan dan tidak bentrok dengan kegiatan yang ada,” kata Daryanto Anggota Bamus DPRD Kota Bekasi saat ditemui diruang kerjanya, Bekasi (30/05/22).

Baca Juga :  Hari Pahlawan Nasional, PLN Bekasi Gelar Kegiatan Donor Darah Bertajuk Be A Hero - Donor Darah untuk Kemanusiaan

Lanjut ia mengatakan, menyampaikan koordinasi dengan unsur pimpinan DPRD, Ketua fraksi dan ketua komisi sangat penting. Untuk mengetahui jadwal agenda kerja utama dan perlu pembahasan mendalam dengan pihak terkait di Pemkot Bekasi. Karenanya sangat penting untuk rapat koordinasi dalam Bamus ini.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Tegaskan Pentingnya PPHN dalam Ujian Seminar Hasil Riset Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Padjajaran

“Kita sudah agendakan jadwal rapat Bamus ini setiap bulanya dengan mengajak ketua fraksi dan ketua komisi untuk melakukan pembahasan kerja terpenting dan sangat dibutuhkan untuk kemajuan DPRD Kota Bekasi dan pemerintah kota Bekasi,” paparnya.

Lebih dari itu, masih kata Daryanto, Bamus memiliki tugas untuk menetapkan agenda DPRD untuk satu tahun sidang atau sebagai penyelesaian suatu masalah.

“Jadi, Bamus memiliki pengaruh dalam menentukan arah dan kinerja Dewan, termasuk fungsi legislasi dan pengawasan,” kata Daryanto. (Adv/Setwan)

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terbaru