Peran Penting Bamus Tentukan Arah dan Kinerja Dewan DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah badan musyawarah (bamus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD.

Bamus DPRD Kota Bekasi menyelaraskan kegiatan kegiatan atau agenda di DPRD Kota Bekasi baik harian, bulanan maupun paripurna dan hanya menjadwalkan perihal yang akan dilakukan anggota DPRD Kota Bekasi,

“Agenda yang dimaksud adalah agenda kerja Komisi, Pansus, serta sinkronisasi jadwal dengan eksekutif. Rapat agenda bamus di DPRD Kota Bekasi merupakan hal terpenting untuk menyusun agenda kerja utama selama satu bulan. Dengan maksud agenda kerja DPRD Kota Bekasi dimasa Pandemi Covid 19 tetap berjalan dan tidak bentrok dengan kegiatan yang ada,” kata Daryanto Anggota Bamus DPRD Kota Bekasi saat ditemui diruang kerjanya, Bekasi (30/05/22).

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Pemkot: Tidak Ada Pemutusan Sepihak terhadap Pegawai R3 dan R4

Lanjut ia mengatakan, menyampaikan koordinasi dengan unsur pimpinan DPRD, Ketua fraksi dan ketua komisi sangat penting. Untuk mengetahui jadwal agenda kerja utama dan perlu pembahasan mendalam dengan pihak terkait di Pemkot Bekasi. Karenanya sangat penting untuk rapat koordinasi dalam Bamus ini.

Baca Juga :  Polres Minahasa Gelar Doa Bersama Perihal Musibah Kanjuruhan

“Kita sudah agendakan jadwal rapat Bamus ini setiap bulanya dengan mengajak ketua fraksi dan ketua komisi untuk melakukan pembahasan kerja terpenting dan sangat dibutuhkan untuk kemajuan DPRD Kota Bekasi dan pemerintah kota Bekasi,” paparnya.

Lebih dari itu, masih kata Daryanto, Bamus memiliki tugas untuk menetapkan agenda DPRD untuk satu tahun sidang atau sebagai penyelesaian suatu masalah.

“Jadi, Bamus memiliki pengaruh dalam menentukan arah dan kinerja Dewan, termasuk fungsi legislasi dan pengawasan,” kata Daryanto. (Adv/Setwan)

Berita Terkait

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Berita Terbaru