Sekretaris Komisi 1 Angkat Bicara Mengenai Berita Pungutan Liar Kepada Lurah Kota Bekasi  

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Rencananya Komisi 1 akan memanggil para Lurah untuk klarifikasi terhadap berita yang sudah tersebar, kalau memang benar maka kami akan meminta tindakan tegas dari Plt Wali Kota Bekasi melalui dinas terkait,” –Nuryadi Darmawan, Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi-

 

KOTA BEKASI – Berita yang beredar pada salah satu media online terkait pungutan liar(pungli) kepada Lurah-Lurah se Kota Bekasi mendapat perhatian serius dari Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi. Pria lulusan S2 Universitas Krisnadwipayana dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyayangkan kalau berita tersebut ternyata benar terjadi dimana Kota Bekasi sedang membangun transparansi dan bebas dari segala bentuk korupsi yang didalamnya terdapat larangan untuk melakukan pungli.

Baca Juga :  Putri Ketua MPR RI Bamsoet, Sabet Juara 4 Indonesia Drift Series (IDS) Round 1 and Round 2 di Ajang IIMS 2024

“Saya terkejut juga baca berita tersebut dan jadi bahasan juga di grup dewan, oleh sebab itu kami Komisi 1 DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi dan keterangan terhadap berita yang beredar seperti apa kronologisnya. Saya sudah konfirmasi juga bahwa Plt Wali Kota tidak pernah mengeluarkan instruksi/perintah mengenai pungutan tersebut,” papar Dewan 3 periode, Nung Darmawan kepada media, Sabtu(11.06/2022)

Baca Juga :  Plt Walikota Berikan Apresiasi Mushola Al Hidayah

Lanjut Nung, DPRD tingkat II sebagai penyelenggara pemerintahan daerah bersama Eksekutif harus terus menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan transparan sehingga kepercayaan masyarakat kembali pulih paska OTT yang baru dialami. (Mac)

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Lakukan Penandatanganan Bersama, Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Integrasi Data
Wali Kota Tri Adhianto Lakukan Penandatanganan Terkait Pertanahan, Bersama Kepala BPN Kota Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru