“Menyangkut usaha hiburan malam, mulai dari izin dan sebagainya harus fokus, sektor tersebut berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah Kota Bekasi,” Nuryadi Darmawan, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan.
-Bekasi Kota-
Paripurna pengesahan KUA PPAS 2023 baru saja usai, anggota Badan Anggaran sekaligus sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan atau yang lebih akrab dengan panggilan Bang Nung berpendapat bahwa sektor hiburan malam seperti Karaoke, Kafe harus mendapat perhatian serius untuk mencegah kebocoran bahkan tak tertutup kemungkinan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah(PAD).
“Sebagai anggota Badan Anggaran(Banggar) DPRD Kota Bekasi saya menilai bahwa terhadap hiburan malam, saya selaku sekretaris komisi I DPRD Kota Bekasi akan fokus dan konsisten untuk mengawasi bisnis ini. Mulai dari perijinan sampai pada pajak dan semua hal yang menyangkut hal tersebut karena saya yakin bila diseriuskan maka potensi penambahan PAD untuk 2023 bisa terjadi dari sektor tersebut.
Masih menurut bang Nung, anggota DPRD 3 periode dari PDI Perjuangan yang ditemui media diruangan fraksi, Kamis(1.09/2022) bahwa peredaran miras dan sejenisnya juga bisa dikontrol bila fokus terhadap pengelolaan bisnis hiburan malam.
“Belum lama terjadi dimana adanya dugaan peredaran miras terhadap salah satu cafe/resto terkenal di Kota Bekasi yang kemudian viral akan promosi mirasnya. Walau kemudian sudah ditutup akibat dicek regulasinya dan ternyata memang terkendala oleh beberapa hal, oleh sebab itu preseden buruk tersebut jangan terulang kembali di Kota Bekasi, ini menjadi catatan saya kepada dinas-dinas terkait,” tegas Nuryadi Darmawan, Tokoh PDI Perjuangan Kota Bekasi.(Mac)
















