Bawaslu Kota Bekasi Himbau Lembaga Lengkapi Persyaratan Pengawas Partisipatif

- Jurnalis

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-Bekasi Kota-

 

Sosialisasi Bawaslu Kota Bekasi dihadiri oleh puluhan perwakilan komunitas di Kota Bekasi, baik dari organ kemahasiswaan sampai kepada ormas dan komunitas umum mengirimkan perwakilan nya untuk memenuhi undangan sosialisasi pengawas partisipatif yang diadakan di Santika Hotel Kota Bekasi, Rabu(14.09/2022). Dihadiri oleh jajaran pengurus, tampak hadir Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa.

 

Koordinator Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Bekasi Tomy Suswanto S.E. M.M mengatakan bahwa pada pengawasan tahapan Pemilu 2024, Bawaslu berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan pemilu dengan sudah dibukanya meja layanan pendaftaran Pemantau Pemilu pada bulan juni kemarin sampai dengan 7 hari sebelum pelaksanaan pemilihan.

Baca Juga :  ‎PWI Bekasi Raya Kirim 24 Delegasi ke HPN 2026 di Kota Serang

 

Masih menurutnya, adapun dalam kegiatan yang diselenggarakan hari ini, sudah menerima 44 pendaftar Pemantau Pemilu selanjutnya Bawaslu Kota Bekasi akan memverifikasi kelengkapan lembaga dan nantinya akan ditetapkan atau diakreditasi dengan pemenuhan syarat-syarat administrasi.

 

“Adapun dasar hukum pemantau pemilu Perbawaslu 4 Tahun 2018. Untuk kelengkapan administrasi dari beberapa item yang dipersyaratkan seperti profile organisasi pemantau, nama dan jumlah anggota pemantau, alokasi pemantauan per wilayah dan rencana jadwal daerah yang dipantau. Untuk lebih jelasnya apabila ada lembaga masyarakat yang concern dalam pemantauan pemilihan bisa mendatangi Kantor Bawaslu Kota Bekasi. Dan kami siap melayani. Lebih jelasnya silahkan buka website Bawaslu Kota Bekasi dengan alamat www.bekasikota.bawaslu.go.id,” papar Tomy Suswanto kepada media.

Baca Juga :  Peringati Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-50, TP-PKK Minsel Bagi-bagi Masker dan Susu

 

 

Selanjutnya Tomy menambahkan bahwa peran pemantau dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan 2024 sangat diperlukan dalam mengawal proses agar bisa berjalan secara adil, transparan, dan demokratis. pemantau diharapkan bisa memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu atau pemilihan berjalan sesuai dengan asas pemilu. Selain itu, pemantau juga merupakan bagian dari keterlibatan masyarakat sipil dalam pemilu atau pilkada. Dalam konteks demokrasi, kehadiran lembaga pemantau dijamin secara konstitusional, pungkasnya. (Mac)

Berita Terkait

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses
Ketum PWI Lantik Pengurus PWI Sulawesi Utara Periode 2026-2031
Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan
Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff
Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Nasional
Serah Terima Piala O2SN SDN Padurenan IV Mustika Jaya, Kepsek Beri Motivasi dan Doa Untuk Sang Juara
SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:12 WIB

Ketum PWI Lantik Pengurus PWI Sulawesi Utara Periode 2026-2031

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:43 WIB

Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08 WIB

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:05 WIB

Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Nasional

Berita Terbaru

Berita

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB