Tak Ditindaklanjuti Terkait Plt Kumtua, Warga Tumpaan Baru Bakal Kembali Gelar Demo Skala Besar

- Jurnalis

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Tumpaan Baru saat gelar aksi demo damai pada beberapa waktu lalu

Warga Tumpaan Baru saat gelar aksi demo damai pada beberapa waktu lalu

MINSEL, TelusurNews,- Warga masyarakat Desa Tumpaan Baru Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan (Minsel) bakal kembali gelar aksi demo damai dengan massa yang lebih banyak lagi.

Hal tersebut merupakan aksi demo lanjutan setelah sebelumnya telah dilakukan demo skala kecil oleh warga Tumpaan Baru buntut dilantiknya oknum Plt Hukum Tua (Kumtua) Desa Tumpaan Baru Jessy Pangkey, pada Jumat (11/11/2022) lalu, oleh Camat Tumpaan Terry Lolowang melalui SK Bupati.

Kali ini, warga bakal gelar demo skala besar buntut belum ada kepastian penanganan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel atas tuntutan warga Tumpaan Baru pada waktu lalu.

Donald Mamoto, salah seorang warga Desa Tumpaan Baru kepada media ini mengatakan demo akan kembali dilakukan jika tidak ada tindaklanjut penanganan dari Pemkab Minsel.

“Mau demo ulang, kalau sampai minggu ini tidak ada tindak lanjut,” ujar Mamoto, Minggu (20/11/2022).

Baca Juga :  Hadiri Seminar Wawasan Kebangsaan, Tri Adhianto Sampaikan Pentingnya Menjaga Keutuhan NKRI

Sebelumnya, pada Senin (14/11), diketahui sebagian warga Desa Tumpaan Baru menggelar aksi demo damai di Kantor Bupati Minahasa Selatan.

Saat aksi demo, warga meminta Pemkab untuk menonaktifkan Plt Hukum Tua Jessy Pangkey yang diduga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sulawesi Utara. Selain itu, warga menilai ada unsur kolusi dan nepotisme pada pengangkatan hukum tua Tumpaan Baru, sebab diketahui Jessy Pangkey merupakan anak dari mantan hukum tua sebelumnya yang dikenal merupakan kader partai pemenang di Minahasa Selatan.

Sementara itu, Pemkab Minsel lewat Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Drs. Evert Poluakan kepada media ini mengatakan bahwa terkait status ASN Jessy Pangkey telah berstatus ASN Kabupaten Minahasa Selatan. Namun Poluakan tidak menampik bila yang bersangkutan dapat dinonaktifkan kapanpun.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Minsel Ikuti Exit Meeting BPK RI Sulut

“Soal pejabat hukum tua Tumpaan Baru yg baru diangkat, statusnya sudah ASN Minsel, konfirmasi dari BPKSDM Minsel dengan pihak kecamatan, sehingga ditetapkanlah pejabat hukum tua dimaksud. Tinggal mau dievaluasi kinerjanya. Kapan saja bisa diganti,” ungkap Poluakan, lewat pesan singkat WhatsApp pribadi, Minggu (20/11).

Poluakan menambahkan, soal aduan masyarakat Tumpaan Baru lewat aksi demo damai akan ditunjau. Namun sementara, menurut Polukan terkait status pejabat hukum tua tetap jalan sesuai SK yang telah dikeluarkan.

“Soal penanganan aduan, terkait demo damai di Kantor Bupati kemarin, nanti kita cek, yang pasti sementara SK-nya jalan dulu, nanti dievaluasi kinerjanya, kapan saja bisa diangkat dan diberhentikan, karena cuma pejabat bukan definitif,” tambahnya. (tl)

Berita Terkait

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov
Marbot Bersih-bersih, DKM Al-Qolam PWI Bekasi: Mushola Bocor Perlu Perhatian
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:17 WIB

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik

Berita Terbaru