Hasil Seleksi Penerima Beasiswa Minsel Perubahan 2022 Diumumkan, 211 Tidak Lulus, Ini Sebabnya

- Jurnalis

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman Hasil Seleksi Penerima Beasiswa Minsel Perubahan Kabupaten Minahasa Selatan 2022

Pengumuman Hasil Seleksi Penerima Beasiswa Minsel Perubahan Kabupaten Minahasa Selatan 2022

MINSEL, TelusurNews,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) mengumumkan Hasil Seleksi Penerima Beasiswa ‘Minsel Perubahan’ Tahun 2022, pada Rabu (23/11/2022).

Hasil tersebut didapat setelah melakukan tahap seleksi dan verifikasi berkas, dan kemudian ditetapkan nama-nama Penerima Beasiswa.

Untuk diketahui, Seleksi Penerima Beasiswa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa Selatan Nomor 445 Tahun 2022, Tentang Penerima Beasiswa Minsel Perubahan Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022.

Dalam SK Bupati Minsel tersebut menyebutkan, Beasiswa Minsel Perubahan diberikan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemkab Minahasa Selatan, yaitu ‘Terwujudnya Kabupaten Minahasa Selatan yang Maju, Berkepribadian, dan Sejahtera’.

Maka diberikan Beasiswa ‘Minsel Perubahan’. Tujuannya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Minahasa Selatan, serta untuk mendorong dan menumbuhkembangkan semangat belajar untuk penyelesaian studi khususnya untuk mahasiswa.

Namun, dari sekian peserta mahasiswa yang mendaftar, ada beberapa yang tidak lulus berkas. Hal tersebut tentunya bukan tanpa sebab.

Menurut informasi yang didapatkan media ini dari Pemkab Minsel, ada beberapa hal yang menyebabkan pemohon tidak lulus. Diantaranya, kelengkapan berkas yang tidak memenuhi syarat. Hal ini disampaikan oleh Kabag Kesra Prety Tandaju, SE.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi dan Bea Cukai Adakan Sosialisasi Identifikasi Rokok Ilegal 

“Ada berkas yang tidak sesuai,” ungkap Tandaju ketika dihubungi, Senin (28/11).

Tandaju menungkapkan, dari 807 pemohon, ada 211 yang tidak lulus. Hal tersebut disebabkan beberapa hal, diantaranya indeks prestasi kumulatif (IPK) yang kurang dari 3,00, berkas yang dimasukkan tidak lengkap, pemohon sudah menyelesaikan studi sebelum atau pada masa pendaftaran, dan pemohon sudah menerima beasiswa yang sama pada tahun sebelumnya.

Disampaikan Tandaju, seleksi dan verifikasi sudah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Bahkan Pemkab Minsel melakukan konfirmasi langsung ke universitas bersangkutan.

“Nama-nama yang mendaftar dan berkas-berkas juga kami verifikasi dengan mengklarifikasi langsung ke fakultas masing-masing,” ujarnya.

Berikut ini beberapa berkas yang perlu dilengkapi oleh peserta yang lulus seleksi:

  1.  Membawa buku rekening Bank SulutGo/ BSG yang masih aktif atas nama diri sendiri (sesuai KTP penerima beasiswa) ;
  2. Menyiapkan slip-slip sejumlah yang akan diterima masing-masing jenjang pendidikan yaitu slip pembayaran SPP yang asli, pembayaran-pembayaran lainnya yang disahkan dari perguruan tinggi, atau nota-nota pembayaran dalam pengurusan ujian atau penyelesaian tugas akhir (2 rangkap) ;
    a. Diploma Rp. 3.000.000
    b. Strata satu Rp. 5.000.000
    c. Strata dua Rp. 7.000.000
    d. Strata tiga Rp. 9.000.000 ;
  3. Membawa meterai 10.000 (2 lembar) ;
  4. Membawa KTP asli ;
  5.  Masing-masing berkas dimasukkan dalam map tebal :
    e. Diploma: warna biru
    f. Strata satu: warna merah
    g. Strata dua: warna hijau
    h. Strata tiga: warna kuning ;
  6.  Masukkan berkas pencairan beasiswa mulai tanggal 28 November s.d 2 Desember 2022 (08.00-17.00).
Baca Juga :  Harapan Sekda Kota Bekasi: Untuk Kualitas Pers yang Lebih Baik

Untuk kelengkapan berkas, peserta lulus seleksi agar membawa langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Beasiswa Minsel Perubahan, yaitu Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, di Kantor Bupati Minsel, Jalan Raya Trans Sulawesi, Kelurahan Pondang, Amurang. (tl)

Berita Terkait

Masih Berproses, Panitia Pilhut Desa Kamangta Akhirnya Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Pilhut 2026
Sidang Perdana Praperadilan Ditunda Hakim, Termohon Polres Metro Bekasi Kota Tidak Hadir
‎Sekda Kota Bekasi Ajak ASN dan Masyarakat Bangun Keluarga Berkualitas
Wali Kota Bekasi Minta Wangneng Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Pada Proyek PSEL
Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026
Tanggapi Pemberitaan, Berikut Pernyataan Tegas Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026
Di Ajang Sunda Karya Fest 2026 Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini Anugerah Fashion Show PKJB 2026 Se-Jawa Barat
Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:02 WIB

Masih Berproses, Panitia Pilhut Desa Kamangta Akhirnya Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Pilhut 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 18:52 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Ditunda Hakim, Termohon Polres Metro Bekasi Kota Tidak Hadir

Senin, 29 Juni 2026 - 08:54 WIB

‎Sekda Kota Bekasi Ajak ASN dan Masyarakat Bangun Keluarga Berkualitas

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:01 WIB

Wali Kota Bekasi Minta Wangneng Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Pada Proyek PSEL

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:11 WIB

Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026

Berita Terbaru