Komisioner KPU Idham Holik Menyayangkan Berita Yang Beredar Tak Sesuai Fakta dan Destruktif

- Jurnalis

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“Tidak ada ancaman yang saya sampaikan kepada KPU daerah (KPU Provinsi/KIP Aceh & KPU/KIP Kab/Kota) dalam kegiatan Rapat Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang diadakan di Ancol pada tanggal 1 Desember 2022. Dan KPU RI memiliki video utuh rekaman pidato saya,” -Idham Holik, Komisioner KPU Indonesia-

 

 

-Jakarta-

 

 

Berita yang beredar terkait kesaksian salah satu komisioner KPUD Idham Holik terhadap semua KPUD di seluruh Indonesia dalam proses verifikasi faktual partai peserta pemilu. Saksi Komisioner KPUD yang enggan disebutkan namanya itu menyebut Idham sempat mengancam akan mengirim semua petugas KPUD kabupaten/kota ke rumah sakit jika tidak melaksanakan instruksi komisioner tingkat provinsi. Selain mengancam bakal mengirim petugas KPUD ke rumah sakit, kata dia, Idham juga mempersilakan anggota KPU daerah keluar jika tidak mengikuti instruksi pusat dan provinsi.

Baca Juga :  Tarja Kanwil Kemenkumham Maluku Triwulan III 2023 Program KI Mendapat Nilai 100

 

Mengenai pemberitaan yang tersebut Komisioner KPU Idham Holik merasa perlu mengeluarkan statement untuk meluruskan pemberitaan yang beredar. Idham membantah instruksinya itu dalam konteks untuk meloloskan partai tertentu. Menurutnya, arahan itu ia sampaikan dalam konteks agar KPU di daerah melaksanakan instruksi sesuai Surat Edaran yang dikeluarkan KPU pusat. Surat Edaran itu terutama mengatur soal mekanisme verifikasi faktual partai peserta Pemilu 2024. menurut Idham, beberapa KPU tingkat provinsi dan kabupaten masih ada yang belum mengikuti arahan sesuai Surat Edaran.

Baca Juga :  Konsistensi Bank BJB Bersama SMSI Dalam Membangun Kemitraan

 

“Konteksnya itu siapa yang tidak tegak lurus maksudnya tidak disiplin melaksanakan SE. Dan tidak ada konteks memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Dan pada waktu itu pidato yang saya sampaikan dalam situasi canda dan santai. Konteks yang saya sampaikan adalah disiplin kerja sesuai peraturan, pedoman teknis, dan surat edaran yang diterbitkan oleh KPU RI,” terang Idham Holik, Komisioner KPU yang dihubungi jurnalis melalui telepon gengamnya, Selasa(20.12/2022).

 

Idham Holik juga menegaskan pihak yang menyampaikan berita bahwa dirinya mengeluarkan tersebut merupakan bentuk disinformasi yang bersifat destruktif. (Mac)

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB