Komisioner KPU Idham Holik Menyayangkan Berita Yang Beredar Tak Sesuai Fakta dan Destruktif

- Jurnalis

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“Tidak ada ancaman yang saya sampaikan kepada KPU daerah (KPU Provinsi/KIP Aceh & KPU/KIP Kab/Kota) dalam kegiatan Rapat Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang diadakan di Ancol pada tanggal 1 Desember 2022. Dan KPU RI memiliki video utuh rekaman pidato saya,” -Idham Holik, Komisioner KPU Indonesia-

 

 

-Jakarta-

 

 

Berita yang beredar terkait kesaksian salah satu komisioner KPUD Idham Holik terhadap semua KPUD di seluruh Indonesia dalam proses verifikasi faktual partai peserta pemilu. Saksi Komisioner KPUD yang enggan disebutkan namanya itu menyebut Idham sempat mengancam akan mengirim semua petugas KPUD kabupaten/kota ke rumah sakit jika tidak melaksanakan instruksi komisioner tingkat provinsi. Selain mengancam bakal mengirim petugas KPUD ke rumah sakit, kata dia, Idham juga mempersilakan anggota KPU daerah keluar jika tidak mengikuti instruksi pusat dan provinsi.

Baca Juga :  Alumni SMAI Cibitung Angkatan 88 Gelar Buka Bersama

 

Mengenai pemberitaan yang tersebut Komisioner KPU Idham Holik merasa perlu mengeluarkan statement untuk meluruskan pemberitaan yang beredar. Idham membantah instruksinya itu dalam konteks untuk meloloskan partai tertentu. Menurutnya, arahan itu ia sampaikan dalam konteks agar KPU di daerah melaksanakan instruksi sesuai Surat Edaran yang dikeluarkan KPU pusat. Surat Edaran itu terutama mengatur soal mekanisme verifikasi faktual partai peserta Pemilu 2024. menurut Idham, beberapa KPU tingkat provinsi dan kabupaten masih ada yang belum mengikuti arahan sesuai Surat Edaran.

Baca Juga :  PLN Bekasi Siagakan Petugas dan Infrastruktur untuk Sukseskan PILKADA 2024

 

“Konteksnya itu siapa yang tidak tegak lurus maksudnya tidak disiplin melaksanakan SE. Dan tidak ada konteks memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Dan pada waktu itu pidato yang saya sampaikan dalam situasi canda dan santai. Konteks yang saya sampaikan adalah disiplin kerja sesuai peraturan, pedoman teknis, dan surat edaran yang diterbitkan oleh KPU RI,” terang Idham Holik, Komisioner KPU yang dihubungi jurnalis melalui telepon gengamnya, Selasa(20.12/2022).

 

Idham Holik juga menegaskan pihak yang menyampaikan berita bahwa dirinya mengeluarkan tersebut merupakan bentuk disinformasi yang bersifat destruktif. (Mac)

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi
ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB