Kabar Rolling Jabatan di Pemkab Minsel, Makaenas: Kapan Saja Bisa Dilaksanakan

- Jurnalis

Jumat, 6 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaban BKDD Pemkab Minsel Sonny Makaenas

Kaban BKDD Pemkab Minsel Sonny Makaenas

MINSEL, TelusurNews,- Kabar Rolling Jabatan di jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) berhembus kencang.

Hal tersebut membuat banyak pihak menanti dan bertanya-tanya siapa saja yang akan dirolling.

Rolling jabatan memanglah lumrah dilakukan di dalam pemerintahan. Kendati begitu, belum ada informasi yang jelas terkait rolling jabatan di jajaran pejabat Pemkab Minsel tersebut.

Baca Juga :  Puntung Rokok Diduga Penyebab Terbakarnya Lapak di Pulau Harapan

Menanggapi itu, Kepala Badan (kaban) Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minahasa Selatan Sonny Makaenas, AP, S.IP, M.Si ketika ditemui wartawan mengatakan bahwa hal tersebut bisa saja terjadi kapanpun.

“Rolling kapan saja bisa dilaksanakan, tidak ada batasan waktu,” ujar Makaenas, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (05/01)

Makaenas menambahkan, selain bisa dilakukan kapan saja, rolling jabatan juga menunggu petunjuk dari atasan. “Kalau pimpinan bilang rolling, pasti dilaksanakan,” tambahnya.

Baca Juga :  Sinergi Kampus dan Perbankan Syariah, Bina Insani University-Bank Muamalat Salurkan Beasiswa

Sonny Makaenas menuturkan, rolling jabatan dilakukan bisa disebabkan karena kebutuhan organisasi, maupun disebabkan karena pelanggaran.

Namun terkait waktu dan tempatnya dilakukan rolling jabatan, Makaenas masih belum membeberkan kepada media. (tl)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru