Cukup Tunjukkan KTP, Pemkot Bekasi: Berobat Gratis Warga Kota Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 7 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*SIARAN PERS HUMAS KOTA BEKASI*

BEKASI – Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mensosialisasikan layanan kesehatan masyarakat Kota Bekasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan. Layanan Kesehatan ini bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Setiap warga dengan NIK Kota Bekasi yg akan berobat , baik itu warga yg sudah terdaftar sebagai peserta BPJS maupun yang belum terdaftar dapat dilayani di seluruh fasilitas layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan baik itu fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah maupun swasta. Kamis,(4/1/23).

Nomor induk kependudukan yang saat ini bisa digunankan untuk berobat ke Puskesmas atau Rsud terdekat bertujuan memudahkan masyarakat Kota Bekasi yang memang sangat membutuhkan layanan rumah sakit yang ekstra cepat tanpa menggunakan kartu-kartu lainnya, hanya menggunakan KTP saja masyarakat sudah bisa mendapatkan fasilitas gratis untuk berobat.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-80, PWI Bekasi Raya Gelar Berbagai Lomba

Sasaran program terutama ialah warga Kota Bekasi yang tidak memiliki BPJS kesehatan untuk dapat pengobatan secara gratis hanya dengan menunjukan KTP saja di Puskesmas se-Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi terus mengoptimalkan layanan yang berbasis kesehatan dengan memperhatikan warga dengan kebutuhan pengobatan secara gratis.

Baca Juga :  Kapolda Sulsel Lepas 75 Personel Dit Lantas Polda Sulsel Pengamanan KTT ASEAN Ke-42 Tahun 2023, Di NTT

“Program ini tentunya akan memudahkan pelayanan yang diberikan untuk warga serta mewujudkan pelayanan kesehatan secara merata, dan juga akan mudah bagi masyarakat Kota Bekasi yang mau berobat ke Puskesmas terdekat hanya menunjukan ktp saja sudah bisa dilayani, tidak perlu repot membawa persyarat-persyaratan yang sulit.” Ungkap Tri.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan dalam program ini tentu memastikan akan melayani masyarakat Kota Bekasi dengan mudah tidak berbelit belit, mengedepankan pelayanan secara instan dan gratis tentu menjadikan harapan bagi masyarakat Kota Bekasi.

(ST/Humas)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru