FORSILADI DKI Jakarta Lantik Pengurus dan Gagas UU Restorative Justice

- Jurnalis

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN – Forum Silaturrahmi Doktor Indonesia (FORSILADI) DKI Jakarta melantik pengurusnya, Rabu (18/1/2023) di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Dalam acara pelantikan tersebut sekaligus diselenggarakan stadium general dengan tema Restorative Justice: Pentingnya Lahirnya Undang-undang Keadilan Restorative, Demi Kepastian Investasi Ekonomi di Indonesia?

Menurut keterangan pers Forsiladi yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr. Ma’mun Murod, M.Si, Dekan FISIP Universitas Muhamadiyah Jakarta, Dr. Evis Satispi, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum DPP FORSILADI, Dr. Endang Samsul Arifin, S.H.I.,M.Ag, Dewan Pakar FORSILADI DKI Jakarta, Prof. Andriansyah, Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H, Anggota Komisi 3 DPR RI, Dr. Didik Mukrianto SH, MH, dan Dosen Fakultas Hukum UMJ, Dr. Bahria Prentha, S.H., M.H, jajaran kepengurusan FORSILADI DKI Jakarta dan peserta Stadium General.

Baca Juga :  Kasad : Ubah Lahan Tidur Jadi Lahan Produktif!

Ketua FORSILADI DKI Jakarta, Dr. Taufiqurokhman, M. Si menyatakan UU Restorative Justice sangat perlu diperjuangkan karena terkait dengan keadilan.

Penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

Pada tahun 2022 saja ada lebih kurang 1000 kasus yang mampu diselesaikan oleh Kejaksaan Agung dengan konsep restorative. Dampaknya tentu semakin baik, jika hal ini diperjuangkan dengan adanya UU Restorative Justice.

Oleh karena itu, pada momentum pelantikan FORSILADI DKI Jakarta, kita mengambil momentum yang strategis untuk mengusulkan UU Restorative Justice.

“Investor itu tentu butuh kepastian. Jika konsep Restorative Justice dikuatkan menjadi UU tentu bakal menguntungkan bagi masyarakat dan pelaku ekonomi. Karena kasus-kasus yang ada bisa diselesaikan secepat mungkin dan tidak akan larut di pengadilan”, ujar Taufiqurokhman.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Ma’mun Murod, M.Si, juga mengungkapkan konsep restorative justice dalam Islam sudah ada. Ada banyak kasus yang terjadi di zaman nabi yang diselesaikan dengan konsep berkeadilan.

Penyelesaian kasus yang tidak saling merugikan bakal menciptakan stabilitas politik, bagi investor tentu situasi ini sangat penting.

Selain itu, Anggota Komisi 3 DPR RI, Didik Mukrianto mengapreasiasi langkah yang dilakukan oleh FORSILADI DKI Jakarta. Upaya ini jelas, karena gagasan UU Restorative Justice kepentingannya terkait keadilan masyarakat, DPR wajib meresponnya dengan baik.

“Saya tertarik dengan ide yang digagas oleh FORSILADI DKI Jakarta. Saya menyambut positif ide ini, kita di DPR bakal perjuangan usulan UU Restorative Justice dari FORSILADI DKI Jakarta ini”, tutup Didik.

Berita Terkait

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses
Ketum PWI Lantik Pengurus PWI Sulawesi Utara Periode 2026-2031
Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan
Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff
Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Nasional
Serah Terima Piala O2SN SDN Padurenan IV Mustika Jaya, Kepsek Beri Motivasi dan Doa Untuk Sang Juara
SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:12 WIB

Ketum PWI Lantik Pengurus PWI Sulawesi Utara Periode 2026-2031

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:43 WIB

Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08 WIB

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:05 WIB

Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Nasional

Berita Terbaru

Berita

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB