FORSILADI DKI Jakarta Lantik Pengurus dan Gagas UU Restorative Justice

- Jurnalis

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN – Forum Silaturrahmi Doktor Indonesia (FORSILADI) DKI Jakarta melantik pengurusnya, Rabu (18/1/2023) di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Dalam acara pelantikan tersebut sekaligus diselenggarakan stadium general dengan tema Restorative Justice: Pentingnya Lahirnya Undang-undang Keadilan Restorative, Demi Kepastian Investasi Ekonomi di Indonesia?

Menurut keterangan pers Forsiladi yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr. Ma’mun Murod, M.Si, Dekan FISIP Universitas Muhamadiyah Jakarta, Dr. Evis Satispi, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum DPP FORSILADI, Dr. Endang Samsul Arifin, S.H.I.,M.Ag, Dewan Pakar FORSILADI DKI Jakarta, Prof. Andriansyah, Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H, Anggota Komisi 3 DPR RI, Dr. Didik Mukrianto SH, MH, dan Dosen Fakultas Hukum UMJ, Dr. Bahria Prentha, S.H., M.H, jajaran kepengurusan FORSILADI DKI Jakarta dan peserta Stadium General.

Baca Juga :  IJTI Tapal Kuda Tegaskan, TV Swasta Lokal Yang Ditangkap Polisi Bukan Produk Jurnalis

Ketua FORSILADI DKI Jakarta, Dr. Taufiqurokhman, M. Si menyatakan UU Restorative Justice sangat perlu diperjuangkan karena terkait dengan keadilan.

Penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

Pada tahun 2022 saja ada lebih kurang 1000 kasus yang mampu diselesaikan oleh Kejaksaan Agung dengan konsep restorative. Dampaknya tentu semakin baik, jika hal ini diperjuangkan dengan adanya UU Restorative Justice.

Oleh karena itu, pada momentum pelantikan FORSILADI DKI Jakarta, kita mengambil momentum yang strategis untuk mengusulkan UU Restorative Justice.

“Investor itu tentu butuh kepastian. Jika konsep Restorative Justice dikuatkan menjadi UU tentu bakal menguntungkan bagi masyarakat dan pelaku ekonomi. Karena kasus-kasus yang ada bisa diselesaikan secepat mungkin dan tidak akan larut di pengadilan”, ujar Taufiqurokhman.

Baca Juga :  Wawali Tri Adhianto Buka Bimtek Intelijen Dasar FKDM Kota Bekasi

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Ma’mun Murod, M.Si, juga mengungkapkan konsep restorative justice dalam Islam sudah ada. Ada banyak kasus yang terjadi di zaman nabi yang diselesaikan dengan konsep berkeadilan.

Penyelesaian kasus yang tidak saling merugikan bakal menciptakan stabilitas politik, bagi investor tentu situasi ini sangat penting.

Selain itu, Anggota Komisi 3 DPR RI, Didik Mukrianto mengapreasiasi langkah yang dilakukan oleh FORSILADI DKI Jakarta. Upaya ini jelas, karena gagasan UU Restorative Justice kepentingannya terkait keadilan masyarakat, DPR wajib meresponnya dengan baik.

“Saya tertarik dengan ide yang digagas oleh FORSILADI DKI Jakarta. Saya menyambut positif ide ini, kita di DPR bakal perjuangan usulan UU Restorative Justice dari FORSILADI DKI Jakarta ini”, tutup Didik.

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Puskesmas Pondokgede Turun ke Warga, Perkuat Deteksi Dini TB dan PTM
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terbaru