Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh Simak Arahan Sekjen, Ingatkan Resolusi Tahun 2023

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Rakhmat Renaldy, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mengikuti arahan tugas Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto secara virtual pada hari ini, Selasa (31/1/2023).

Diikuti dari Ruang Corpu Kemenkumham Aceh, hadir pula Kabag Program dan Humas Mahyadi, Kabag Umum Hendri Rahman, dan sejumlah pejabat struktural lainnya.

Mengawali arahannya, Andap Budhi Revianto mengapresiasi atas capaian kinerja dan prestasi yang telah diraih jajaran Kemenkumham sebelumnya. Kemudian, menghadapi tahun ini, Ia pun mengingatkan kembali Resolusi
Tahun 2023 agar dipahami dan diimplementasikan setiap individu.

“Ingat Resolusi Tahun 2023 yang telah digelorakan di awal tahun kemarin. Pahami dan implementasikan dengan baik, sehingga rekan-rekan dapat berkontribusi,” ucap Sekjen Kemenkumham tersebut.

Baca Juga :  Respon Keluhan Warga RW 03 Kranji Terkait Pagar Sisi Rel KA, Yenny Kristianti: Keselamatan Warga Adalah Prioritas

Bukan hanya itu, Ia juga mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo pada Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda pada beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, semua arahan Presiden ini harus mampu dimanifestasikan salah satunya dengan turut mendukung segala program Pemerintah.

“Misalnya, Presiden meminta agar peningkatan target penggunaan produk dalam negeri harus diimbangi dengan upaya perbaikan ekosistem, harus kita jalankan,” tambahnya.

Selanjutnya, Andap juga menginstruksikan jajarannya untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang telah menjadi tanggung jawab secara cepat dan tepat. Bahkan, Ia menegaskan untuk melakukan glorifikasi berita positif dan berharap tidak ada lagi pemberitaan negatif di setiap satuan kerja.

Baca Juga :  Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Bekasi Sepakat Untuk Evaluasi Tunjangan DPRD Sesuai Aturan yang Berlaku

Terakhir, menjelang Pemilihan Umum tahun 2024 Andap meminta untuk menyikapi tahun politik tersebut dengan baik dan bijak. Dirinya tidak menginginkan ASN pada Kemenkumham terlibat dalam politik praktis karena hal tersebut melanggar peraturan yang berlaku.

“Sikapi tahun politik dengan baik dan smart, pahami peraturan yang mengikat sebagai ASN,” tutupnya.

Usai mengikuti arahan, Rakhmat Renaldy mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkumham Aceh memastikan akan mendukung kebijakan Pemerintah dan melaksanakan tugas pimpinan dengan baik.

“Pastinya akan mendukung penuh, apalagi dari 116 target kinerja Kemenkumham, 39 diantaranya berada di wilayah,” ungkap Rakhmat. (*)

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru