Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Beri Waktu 2 Minggu BLU Plaza Atasi Banjir

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – ketua komisi II DPRD Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Mall Blue Plaza di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, berkaitan dengan pembangunan lahan resapan atau polder air yang urung dilakukan oleh Blue Plaza, Rabu (01/03/2023)

Intensitas curah hujan yang tinggi menyebabkan kawasan beberapa kantor Partai tergenang air hingga sampai ke permukiman warga.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengatakan,”Kami melakukan sidak bersama dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Distaru, dan unsur kecamatan serta Koramil,” kata Arif kepada media.

Baca Juga :  Ikut Wujudkan Pemilu Damai dan Bermartabat, SMSI Pusat Audensi dengan Kompolnas

“kami sangat menyayangkan sikap management Mall Blue Plaza yang acuh akan kewajibannya untuk membangun polder air. Tegas Arif politisi partai PDI Perjuangan.

“Padahal, Pemerintah Kota Bekasi sudah memberikan rekomendasi amdal polder air guna meminimalisir terjadinya banjir di kawasan tersebut hingga ke permukiman warga di wilayah Rawa Semut.terangnya.

“Seharusnya polder air itu sudah dibangun, karena mereka (management Blu Mall dan Careffour) sudah diberikan rekom sebelum tackover lahan pada tahun 2003,” ungkap Arif

Lanjut Arif memaparkan ” sampai sekarang, pembangunan polder air itu justru tak dilaksanakan management Mall Blue Plaza. Bahkan, alat pompa air di sana juga tak berfungsi,” parah cetus Arif.

Baca Juga :  Ketua IMI Bamsoet Buka Bursa Otomotif Terpopuler di Indonesia, 'Tumplek Blek 2022' di GBK Senayan

“Intinya kita sudah memberikan ultimatum kedua. Pertama pada tahun 2010 (Blue Plaza) sudah mendapatkan teguran. Artinya ini harus menjadi catatan serius management,” kata Arif

Jika dalam waktu dekat pihak Blue Plaza tak merealisasikan, ARH akan mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan tindakan tegas.

“Kita kasih batas waktu 2 Minggu pihak Blue Plaza merapatkan hal ini, dan bila tidak juga dilaksanakan kita akan merekomendasikan Pemerintah Daerah untuk ambil sikap tegas sesuai Perda dan aturan kita yang ada,” tutupnya. (Yanso)

Berita Terkait

Sidang Perdana Praperadilan Ditunda Hakim, Termohon Polres Metro Bekasi Kota Tidak Hadir
‎Sekda Kota Bekasi Ajak ASN dan Masyarakat Bangun Keluarga Berkualitas
Wali Kota Bekasi Minta Wangneng Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Pada Proyek PSEL
Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026
Tanggapi Pemberitaan, Berikut Pernyataan Tegas Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026
Di Ajang Sunda Karya Fest 2026 Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini Anugerah Fashion Show PKJB 2026 Se-Jawa Barat
Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey
‎PWI Jabar Gelar UKW, Yomanius Untung Tegaskan Kredibilitas dan Integritas Wartawan adalah Harga Mati

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 18:52 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Ditunda Hakim, Termohon Polres Metro Bekasi Kota Tidak Hadir

Senin, 29 Juni 2026 - 08:54 WIB

‎Sekda Kota Bekasi Ajak ASN dan Masyarakat Bangun Keluarga Berkualitas

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:01 WIB

Wali Kota Bekasi Minta Wangneng Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Pada Proyek PSEL

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:11 WIB

Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:24 WIB

Tanggapi Pemberitaan, Berikut Pernyataan Tegas Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026

Berita Terbaru