Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Beri Waktu 2 Minggu BLU Plaza Atasi Banjir

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – ketua komisi II DPRD Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Mall Blue Plaza di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, berkaitan dengan pembangunan lahan resapan atau polder air yang urung dilakukan oleh Blue Plaza, Rabu (01/03/2023)

Intensitas curah hujan yang tinggi menyebabkan kawasan beberapa kantor Partai tergenang air hingga sampai ke permukiman warga.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengatakan,”Kami melakukan sidak bersama dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Distaru, dan unsur kecamatan serta Koramil,” kata Arif kepada media.

Baca Juga :  Bupati Franky Wongkar Hadiri Pelaksanaan Diseminasi KPJU Unggulan UMKM Sulut

“kami sangat menyayangkan sikap management Mall Blue Plaza yang acuh akan kewajibannya untuk membangun polder air. Tegas Arif politisi partai PDI Perjuangan.

“Padahal, Pemerintah Kota Bekasi sudah memberikan rekomendasi amdal polder air guna meminimalisir terjadinya banjir di kawasan tersebut hingga ke permukiman warga di wilayah Rawa Semut.terangnya.

“Seharusnya polder air itu sudah dibangun, karena mereka (management Blu Mall dan Careffour) sudah diberikan rekom sebelum tackover lahan pada tahun 2003,” ungkap Arif

Lanjut Arif memaparkan ” sampai sekarang, pembangunan polder air itu justru tak dilaksanakan management Mall Blue Plaza. Bahkan, alat pompa air di sana juga tak berfungsi,” parah cetus Arif.

Baca Juga :  Dr Reda Manthovani SH,LLM Ajak SMSI Sosialisasikan Undang-Undang ITE

“Intinya kita sudah memberikan ultimatum kedua. Pertama pada tahun 2010 (Blue Plaza) sudah mendapatkan teguran. Artinya ini harus menjadi catatan serius management,” kata Arif

Jika dalam waktu dekat pihak Blue Plaza tak merealisasikan, ARH akan mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan tindakan tegas.

“Kita kasih batas waktu 2 Minggu pihak Blue Plaza merapatkan hal ini, dan bila tidak juga dilaksanakan kita akan merekomendasikan Pemerintah Daerah untuk ambil sikap tegas sesuai Perda dan aturan kita yang ada,” tutupnya. (Yanso)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Susunan Pengurus Baru, Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen
Pesan Wali Kota Bekasi Kepada Wakilnya Sebelum Berangkat Menunaikan Ibadah Haji
‎Awas Dugaan Produk Kedaluwarsa Terselubung, Advokat Andreas Sapta Finandy Soroti Telur Busuk Berlabel Aman di Ritel Terkemuka
Pra-Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026 Dimulai, 6.000 Akun Terbuat di Hari Pertama
Orang Tua Tersangka Kasus PPA Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Minsel Diduga Ingin Sogok Korban
Balon Terbang Jadi Magnet Hiburan Akhir Pekan Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga
Wali Kota Bekasi Lantik Pengurus Baznas Kota Bekasi, H. Sudarsono Pimpin Periode 2026–2031
Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:42 WIB

PWI Pusat Tetapkan Susunan Pengurus Baru, Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen

Senin, 18 Mei 2026 - 22:35 WIB

Pesan Wali Kota Bekasi Kepada Wakilnya Sebelum Berangkat Menunaikan Ibadah Haji

Senin, 18 Mei 2026 - 20:43 WIB

‎Awas Dugaan Produk Kedaluwarsa Terselubung, Advokat Andreas Sapta Finandy Soroti Telur Busuk Berlabel Aman di Ritel Terkemuka

Senin, 18 Mei 2026 - 19:24 WIB

Pra-Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026 Dimulai, 6.000 Akun Terbuat di Hari Pertama

Senin, 18 Mei 2026 - 17:48 WIB

Orang Tua Tersangka Kasus PPA Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Minsel Diduga Ingin Sogok Korban

Berita Terbaru