DPRD Gorontalo Studi Tiru Perda Disabilitas Kota Bekasi 

- Jurnalis

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Pansus 1 DPRD Kota Gorontalo kunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait pembahasan Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas bertempat di pressroom Humas, pada Rabu (05/04/2023).

Ketua rombongan sekaligus Ketua Pansus 1 DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming menjelaskan pada sambutannya maksud dan tujuan untuk bertukar pikiran tentang pemenuhan hak disabilitas.

” Sebelumnya terima kasih atas penerimaan di Kota Bekasi, Kedatangan kami dengan maksud dan tujuan dalam rangka untuk bertukar pikiran dan informasi dengan Pemkot Bekasi dalam hal Raperda terkait disabilitas ”

Beliau menilai bahwa hal ini dipandang perlu karena banyak teman-teman yang memiliki keterbatasan tidak mendapatkan hak yang sama seperti pendidikan, pekerjaan, dll.

Baca Juga :  Serahkan Pelaku dan Sabu 10 Kg ke BNNP Kalbar, Pangdam XII/Tpr Tegaskan Tak Lelah dan Menyerah Perangi Narkoba

” Kaum disabilitas memiliki hak salah satunya lowongan pekerjaan PNS sebesar 2 % oleh pemerintah daerah dan untuk perusahaan swasta sebesar 1 %, menurut kami merasa masih perlu adanya penyeragaman pendapat terkait pemenuhan hak disabilitas karena belum merata ”

Selanjutnya bergantian menambahkan Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Bekasi, Innayatulah didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial, Epih Hanafi dan Analis Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Santi Maria.

” Berkaitan dengan tujuan, Pemerintah Kota Bekasi sudah memiliki Perda No. 16 tahun 2019 Payung hukum ini sebagai salah satu layanan pemerintah Kota Bekasi kepada kaum disabilitas ”

Baca Juga :  Program Kasuari, Binmas Noken Intan Jaya Bersama Warga Binaan Garap Lahan Peternakan

Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap kaum disabilitas sangat tinggi terbukti dengan bantuan- bantuan yang diberikan baik dari APBD kota maupun provinsi dan juga stake holder terkait lainnya, salah satunya layanan pendidikan tanpa biaya kepada kaum disabilitas mulai dari TK sampai SMP.

Bergantian memberikan paparan, Epih Hanafi menjelaskan tentang jumlah disabilitas, fasilitas yang diberikan oleh Dinsos, dan juga kerja sama antar stakeholder dalam rangka memenuhi hak disabilitas.

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif , foto bersama dan pemberian cinderamata dari Pemerintah Kota Bekasi kepada DPRD Kota Gorontalo.

(HMS)

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB