DPRD Gorontalo Studi Tiru Perda Disabilitas Kota Bekasi 

- Jurnalis

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Pansus 1 DPRD Kota Gorontalo kunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait pembahasan Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas bertempat di pressroom Humas, pada Rabu (05/04/2023).

Ketua rombongan sekaligus Ketua Pansus 1 DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming menjelaskan pada sambutannya maksud dan tujuan untuk bertukar pikiran tentang pemenuhan hak disabilitas.

” Sebelumnya terima kasih atas penerimaan di Kota Bekasi, Kedatangan kami dengan maksud dan tujuan dalam rangka untuk bertukar pikiran dan informasi dengan Pemkot Bekasi dalam hal Raperda terkait disabilitas ”

Beliau menilai bahwa hal ini dipandang perlu karena banyak teman-teman yang memiliki keterbatasan tidak mendapatkan hak yang sama seperti pendidikan, pekerjaan, dll.

Baca Juga :  Sambut Hari Kemerdekaan, RSUD CAM Gandeng PMI Kota Bekasi Gelar Aksi Kemanusiaan

” Kaum disabilitas memiliki hak salah satunya lowongan pekerjaan PNS sebesar 2 % oleh pemerintah daerah dan untuk perusahaan swasta sebesar 1 %, menurut kami merasa masih perlu adanya penyeragaman pendapat terkait pemenuhan hak disabilitas karena belum merata ”

Selanjutnya bergantian menambahkan Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Bekasi, Innayatulah didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial, Epih Hanafi dan Analis Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Santi Maria.

” Berkaitan dengan tujuan, Pemerintah Kota Bekasi sudah memiliki Perda No. 16 tahun 2019 Payung hukum ini sebagai salah satu layanan pemerintah Kota Bekasi kepada kaum disabilitas ”

Baca Juga :  Di Lampung, Muzani Bicara Kehendak Prabowo Memberantas Kemiskinan Ekstrim di Indonesia

Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap kaum disabilitas sangat tinggi terbukti dengan bantuan- bantuan yang diberikan baik dari APBD kota maupun provinsi dan juga stake holder terkait lainnya, salah satunya layanan pendidikan tanpa biaya kepada kaum disabilitas mulai dari TK sampai SMP.

Bergantian memberikan paparan, Epih Hanafi menjelaskan tentang jumlah disabilitas, fasilitas yang diberikan oleh Dinsos, dan juga kerja sama antar stakeholder dalam rangka memenuhi hak disabilitas.

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif , foto bersama dan pemberian cinderamata dari Pemerintah Kota Bekasi kepada DPRD Kota Gorontalo.

(HMS)

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal
PLN Sambungkan Daya 250 MVA untuk PT IKPP Karawang, Terbesar di Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Rabu, 15 April 2026 - 15:21 WIB

‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat

Senin, 13 April 2026 - 17:10 WIB

Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa

Berita Terbaru