DPRD Gorontalo Studi Tiru Perda Disabilitas Kota Bekasi 

- Jurnalis

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Pansus 1 DPRD Kota Gorontalo kunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait pembahasan Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas bertempat di pressroom Humas, pada Rabu (05/04/2023).

Ketua rombongan sekaligus Ketua Pansus 1 DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming menjelaskan pada sambutannya maksud dan tujuan untuk bertukar pikiran tentang pemenuhan hak disabilitas.

” Sebelumnya terima kasih atas penerimaan di Kota Bekasi, Kedatangan kami dengan maksud dan tujuan dalam rangka untuk bertukar pikiran dan informasi dengan Pemkot Bekasi dalam hal Raperda terkait disabilitas ”

Beliau menilai bahwa hal ini dipandang perlu karena banyak teman-teman yang memiliki keterbatasan tidak mendapatkan hak yang sama seperti pendidikan, pekerjaan, dll.

Baca Juga :  ‎Inspeksi Disdagperin Kota Bekasi Jelang Idul Adha ‎

” Kaum disabilitas memiliki hak salah satunya lowongan pekerjaan PNS sebesar 2 % oleh pemerintah daerah dan untuk perusahaan swasta sebesar 1 %, menurut kami merasa masih perlu adanya penyeragaman pendapat terkait pemenuhan hak disabilitas karena belum merata ”

Selanjutnya bergantian menambahkan Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Bekasi, Innayatulah didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial, Epih Hanafi dan Analis Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Santi Maria.

” Berkaitan dengan tujuan, Pemerintah Kota Bekasi sudah memiliki Perda No. 16 tahun 2019 Payung hukum ini sebagai salah satu layanan pemerintah Kota Bekasi kepada kaum disabilitas ”

Baca Juga :  Kepala Puskesmas Ciketingudik Berhasil Membawa Posyandu Delima IX dan X Menang Lomba

Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap kaum disabilitas sangat tinggi terbukti dengan bantuan- bantuan yang diberikan baik dari APBD kota maupun provinsi dan juga stake holder terkait lainnya, salah satunya layanan pendidikan tanpa biaya kepada kaum disabilitas mulai dari TK sampai SMP.

Bergantian memberikan paparan, Epih Hanafi menjelaskan tentang jumlah disabilitas, fasilitas yang diberikan oleh Dinsos, dan juga kerja sama antar stakeholder dalam rangka memenuhi hak disabilitas.

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif , foto bersama dan pemberian cinderamata dari Pemerintah Kota Bekasi kepada DPRD Kota Gorontalo.

(HMS)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru