Jelang May Day, Kadisnaker Kota Bekasi Berharap Berjalan Kondusif

- Jurnalis

Jumat, 28 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Buruh Internasional yang sering disebut May Day merupakan peringatan setiap setahun sekali jatuh tiap tanggal 01 Mei, yang merupakan perjuangan sejarah oleh para pekerja dan buruh di seluruh Indonesia untuk menyuarakan aspirasi para pekerja dan buruh.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi dalam menyambut hari buruh pada 01 Mei 2023 mendatang akan digelar pada tanggal 06 Mei 2023 di alun alun M. Hasibuan Kota Bekasi.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti dalam wawancaranya rencana gelaran aksi hari buruh di Kota Bekasi pada hari Sabtu, 06 Mei 2023 sebelumnya diadakan pembahasan bersama serikat pekerja menyepakati pada hari tersebut dikarenakan banyak yang masih dalam perjalanan dari kampung halaman karena libur cuti bersama idul fitri 1444 H.

Namun pada hari Senin tanggal 01 Mei 2023, tetap akan ada aksi hari buruh diikuti oleh 2 serikat pekerja yang tergabung nantinya ke alur Jakarta, dan untuk Kota Bekasi akan digelar di Alun Alun M. Hasibuan Kota Bekasi pada saat tanggal 06 Mei 2023.

Baca Juga :  Bupati Franky Wongkar Hadir Dalam Kunjungan Kapolda Sulut Di Gerai Vaksinasi Presisi Polres Minsel

“Kegiatan May Day ini semoga berjalan sesuai dengan kondusifitas yang lancar untuk para pekerja ataupun buruh, dan kami telah menyepakati bahwa tanggal 06 Mei 2023 akan berkumpul di Alun Alun M. Hasibuan Kota Bekasi sebagai peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Bekasi lantaran masih banyak yang pulang kampung pada senin esok.” Kata Ika.

Tentunya dengan peringatan besar ini, Pemerintah Kota Bekasi akan melibatkan sinergitas bersama Polres Metro Bekasi dan Kodim 0507 Bekasi untuk menjaga suasana aman dan damai saat melakukan aksi hari buruh bagi pekerja.

Ika melanjutkan setiap tahunnya para pekerja atau buruh menuntut besaran kesejahteraan bagi buruh, dan pada tahun ini kembali digelar karena pada tahun 2020 dan tahun 2021 tidak diadakan hari buruh dikarenakan adanya Covid 19 dan pada tahun 2022 dari Pemerintah Kota Bekasi dilaksanakam di disnaker dan melakukan santunan bagi para pekerja dan buruh.

Melalui surat Keputusan Gubernur Jawa Barat bernomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Upah minimum Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa barat tahun 2023 bahwa Kota Bekasi berada di posisi kedua dengan besaran UMK sebesar Rp. 5.158.248,20 dibawah dari Kabupaten Karawang dengan nilai besaran Rp. 5.176.179,07.

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, Pimpin Apel Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang

Dalam hal besaran UMK di wilayah Kota Bekasi, Kadisnaker Kota Bekasi menyampaikan diurutan kedua karena memang inflasi atau pertumbuhan ekonomi lebih besar dari Kabupaten Karawang,

Untuk usulan kenaikan UMK tahun 2024, akan mengikuti regulasi yang berlaku tapi tentunya pemerintah Kota Bekasi akan tetap menyampaikan aspirasi buruh kepasa Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.

Rencananya, pada hari Sabtu 06 Mei 2023 hari buruh Internasional di Kota Bekasi akan di isi dengan adanya kegiatan donor darah, pemberian doorprise kepada para pekerja serta hiburan dalam menyemarakkan hari buruh para pekerja.

“Harapannya pada May Day nanti, semoga berjalan kondusif, dan pekerja sejahtera dan para pelaku usaha dapat menjalani usahanya dgn baik, Tutup Ika.

Sumber : PPID pembantu Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi.

(Ndoet/HMS)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru