Jelang May Day, Kadisnaker Kota Bekasi Berharap Berjalan Kondusif

- Jurnalis

Jumat, 28 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Buruh Internasional yang sering disebut May Day merupakan peringatan setiap setahun sekali jatuh tiap tanggal 01 Mei, yang merupakan perjuangan sejarah oleh para pekerja dan buruh di seluruh Indonesia untuk menyuarakan aspirasi para pekerja dan buruh.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi dalam menyambut hari buruh pada 01 Mei 2023 mendatang akan digelar pada tanggal 06 Mei 2023 di alun alun M. Hasibuan Kota Bekasi.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti dalam wawancaranya rencana gelaran aksi hari buruh di Kota Bekasi pada hari Sabtu, 06 Mei 2023 sebelumnya diadakan pembahasan bersama serikat pekerja menyepakati pada hari tersebut dikarenakan banyak yang masih dalam perjalanan dari kampung halaman karena libur cuti bersama idul fitri 1444 H.

Namun pada hari Senin tanggal 01 Mei 2023, tetap akan ada aksi hari buruh diikuti oleh 2 serikat pekerja yang tergabung nantinya ke alur Jakarta, dan untuk Kota Bekasi akan digelar di Alun Alun M. Hasibuan Kota Bekasi pada saat tanggal 06 Mei 2023.

Baca Juga :  Prof Henri Subiakto, Dewan Pakar SMSI Pusat: UU ITE Harus Dikawal agar Tak Menjadi Alat Pembungkam Pers

“Kegiatan May Day ini semoga berjalan sesuai dengan kondusifitas yang lancar untuk para pekerja ataupun buruh, dan kami telah menyepakati bahwa tanggal 06 Mei 2023 akan berkumpul di Alun Alun M. Hasibuan Kota Bekasi sebagai peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Bekasi lantaran masih banyak yang pulang kampung pada senin esok.” Kata Ika.

Tentunya dengan peringatan besar ini, Pemerintah Kota Bekasi akan melibatkan sinergitas bersama Polres Metro Bekasi dan Kodim 0507 Bekasi untuk menjaga suasana aman dan damai saat melakukan aksi hari buruh bagi pekerja.

Ika melanjutkan setiap tahunnya para pekerja atau buruh menuntut besaran kesejahteraan bagi buruh, dan pada tahun ini kembali digelar karena pada tahun 2020 dan tahun 2021 tidak diadakan hari buruh dikarenakan adanya Covid 19 dan pada tahun 2022 dari Pemerintah Kota Bekasi dilaksanakam di disnaker dan melakukan santunan bagi para pekerja dan buruh.

Melalui surat Keputusan Gubernur Jawa Barat bernomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Upah minimum Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa barat tahun 2023 bahwa Kota Bekasi berada di posisi kedua dengan besaran UMK sebesar Rp. 5.158.248,20 dibawah dari Kabupaten Karawang dengan nilai besaran Rp. 5.176.179,07.

Baca Juga :  Program Rutin, IWO Kota Bekasi Bagi-Bagi Takjil di Bulan Ramadhan

Dalam hal besaran UMK di wilayah Kota Bekasi, Kadisnaker Kota Bekasi menyampaikan diurutan kedua karena memang inflasi atau pertumbuhan ekonomi lebih besar dari Kabupaten Karawang,

Untuk usulan kenaikan UMK tahun 2024, akan mengikuti regulasi yang berlaku tapi tentunya pemerintah Kota Bekasi akan tetap menyampaikan aspirasi buruh kepasa Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.

Rencananya, pada hari Sabtu 06 Mei 2023 hari buruh Internasional di Kota Bekasi akan di isi dengan adanya kegiatan donor darah, pemberian doorprise kepada para pekerja serta hiburan dalam menyemarakkan hari buruh para pekerja.

“Harapannya pada May Day nanti, semoga berjalan kondusif, dan pekerja sejahtera dan para pelaku usaha dapat menjalani usahanya dgn baik, Tutup Ika.

Sumber : PPID pembantu Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi.

(Ndoet/HMS)

Berita Terkait

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa
SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:25 WIB

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:02 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB