KOTA BEKASI – Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang, yang juga merupakan hari lahir Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) yang ke-63, Kantor Pertanahan Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Amir Sofwan merayakan hari bersejarah ini dengan semangat dan komitmen untuk mewujudkan Indonesia Maju.
Dengan tema “Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju,” Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menegaskan tekadnya untuk bekerja keras dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN telah mengesahkan lebih dari 107 juta bidang tanah dari target 126 juta bidang tanah. Targetnya adalah agar pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar.
Di Kota Bekasi, dengan luas mencapai 21.478 Ha, terdapat sekitar 703.087 bidang tanah (DHKP). Saat ini, hanya sekitar 3,67% dari jumlah tersebut yang sudah terdaftar, yaitu sebanyak 25.776 bidang tanah. Namun, Kantor Pertanahan Kota Bekasi terus berupaya meningkatkan angka ini.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mendorong pendaftaran tanah terhadap Tanah Wakaf dan rumah-rumah ibadah dari berbagai agama. Dengan pendekatan tanpa diskriminasi, ini memungkinkan umat beragama untuk beribadah dengan aman sesuai dengan konstitusi. Di Kota Bekasi sendiri, sudah ada 1.593 mushola dan 1.109 masjid yang terdaftar, meskipun baru 882 sertifikat wakaf yang telah diterbitkan.
Kantor Pertanahan Kota Bekasi juga berperan penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan Akuntabilitas Keuangan Daerah melalui sektor pertanahan. Dalam periode 2017-2022, mereka berhasil mencapai perolehan BPHTB sejumlah Rp. 2.579.861.970.661,- dan PNBP sejumlah Rp. 173.849.797.473,-. Sedangkan periode Januari-September 2023 mencatat perolehan BPHTB sejumlah Rp. 325.321.213.589,- dan PNBP sejumlah Rp. 23.518.960.808,-. Sementara itu, perolehan HT/HT-E1 (hak tanggungan) dari 2017 hingga 2022 mencapai Rp. 99.557.381.919.671,- dan pada periode Januari-September 2023, mencapai Rp. 10.723.674.578.715,-.
Untuk melawan Mafia Tanah, Kementrian ATR/BPN telah meluncurkan program digitalisasi data pertanahan dan sertifikasi tanah secara elektronik. Saat ini, mereka sedang menguji coba Sertifikat Elektronik untuk memastikan keamanan data pertanahan dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta menjaga data-data tersebut saat terjadi bencana.
Momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang kali ini diharapkan dapat mendorong Kantor Pertanahan Kota Bekasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi kepentingan Bangsa dan Negara tercinta. Semangat untuk Indonesia Maju terus berkobar!
Demikian diuraikan dalam rilis yang disampaikan kepada media ini, Senin (25 September 2023), pagi.
Sumber Berita : Kantor ATR/BPN Kota Bekasi