Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara Rolly Wenas saat berada di Kantor KPK RI dan saat di Kantor Kejaksaan Agung RI, Inserted photo: oknum kepsek FL alias J dalam rekaman video yang viral

Foto: Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara Rolly Wenas saat berada di Kantor KPK RI dan saat di Kantor Kejaksaan Agung RI, Inserted photo: oknum kepsek FL alias J dalam rekaman video yang viral

MINSEL, Telusur News – Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Revitalisasi di SMKN 1 Tumpaan kini berproses di Polres Minahasa Selatan (Minsel).

Setelah didisposisikan dan mendapatkan sprint (Surat Perintah) dari Polda Sulawesi Utara (Sulut), kini kasus dugaan korupsi dana Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan mulai bergulir di Polres Minsel.

Kasus ini mencuat setelah beredar rekaman video pengakuan dari oknum kepala sekolah (kepsek) inisial FL alias J, yang beredar luas ke publik Sulawesi Utara, dan mendapatkan beragam tanggapan dari banyak pihak.

Sebelumnya, LSM INAKOR melalui Ketua DPD Sulawesi Utara Rolly Wenas menyoroti dugaan kasus ini. Wenas menyoroti terkait pengakuan oknum kepsek FL atas pemberian 100 juta rupiah kepada oknum yang mengaku orang partai dan orang dekat gubernur.

“Ini bukan isu yang kami bangun sendiri. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh kepala sekolah penerima proyek,” ungkap Wenas, pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Alasan Bayar Hutang, Anggaran ATK Fantastis Disdukcapil Minsel Kini Kian Dipertanyakan

Rolly juga meminta agar aparat penegak hukum segera memproses dugaan kasus tersebut.

“Karena itu, sangat wajar dan sah jika kami meminta aparat penegak hukum menelusuri secara menyeluruh apakah penggunaan APBN pada program revitalisasi sarana pendidikan di Sulawesi Utara telah sesuai ketentuan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban,” ujarnya.

Gambar: logo A3KN

Bukan hanya INAKOR, dugaan kasus ini juga mendapat sorotan dari berbagai aktivis, LSM dan pegiat Pers, yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Anti Korupsi Nasional (A3KN). Yang menyoroti tentang lemahnya pengawasan hukum dalam program revitalisasi Pemerintah Pusat.

Diketahui, tidak hanya pemberian 100 juta rupiah, oknum kepsek FL alias J juga dalam pengakuannya pada rekaman video, mengatakan mendapat keuntungan dari proyek revitalisasi (swakelola) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.

Baca Juga :  Viral Pembelian BBM Galon di SPBU Amurang Minsel, Kapolres Sitorus: Akan Ditindaklanjuti

“Memang proyek seperti ini tetap ada untung, siapa bilang tidak ada keuntungan,” kata oknum kepsek FL, dalam rekaman video.

Dan bahkan secara percaya diri, oknum kepsek FL alias J mengatakan tak akan terjerat hukum, alias kebal hukum.

“Kalau bicara jalur hukum, terus terang kita nda akan mo kena,” ujarnya, dalam rekaman.

Dugaan kasus ini kemudian menjadi viral lewat pernyataannya dalam rekaman video tersebut.

Dan kemudian menuai sorotan dan kritikan dari publik Sulawesi Utara. Lalu mendapatkan atensi dari Polda Sulut, dan akhirnya didisposisikan ke Polres Minahasa Selatan.

Kasus dugaan ini terpantau telah ditangani oleh Unit Tipidkor Polres Minsel. (redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses
Ketum PWI Lantik Pengurus PWI Sulawesi Utara Periode 2026-2031
Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan
Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff
Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Nasional
Serah Terima Piala O2SN SDN Padurenan IV Mustika Jaya, Kepsek Beri Motivasi dan Doa Untuk Sang Juara
SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:12 WIB

Ketum PWI Lantik Pengurus PWI Sulawesi Utara Periode 2026-2031

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:43 WIB

Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08 WIB

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:05 WIB

Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Nasional

Berita Terbaru

Berita

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB