Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara Rolly Wenas saat berada di Kantor KPK RI dan saat di Kantor Kejaksaan Agung RI, Inserted photo: oknum kepsek FL alias J dalam rekaman video yang viral

Foto: Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara Rolly Wenas saat berada di Kantor KPK RI dan saat di Kantor Kejaksaan Agung RI, Inserted photo: oknum kepsek FL alias J dalam rekaman video yang viral

MINSEL, Telusur News – Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Revitalisasi di SMKN 1 Tumpaan kini berproses di Polres Minahasa Selatan (Minsel).

Setelah didisposisikan dan mendapatkan sprint (Surat Perintah) dari Polda Sulawesi Utara (Sulut), kini kasus dugaan korupsi dana Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan mulai bergulir di Polres Minsel.

Kasus ini mencuat setelah beredar rekaman video pengakuan dari oknum kepala sekolah (kepsek) inisial FL alias J, yang beredar luas ke publik Sulawesi Utara, dan mendapatkan beragam tanggapan dari banyak pihak.

Sebelumnya, LSM INAKOR melalui Ketua DPD Sulawesi Utara Rolly Wenas menyoroti dugaan kasus ini. Wenas menyoroti terkait pengakuan oknum kepsek FL atas pemberian 100 juta rupiah kepada oknum yang mengaku orang partai dan orang dekat gubernur.

“Ini bukan isu yang kami bangun sendiri. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh kepala sekolah penerima proyek,” ungkap Wenas, pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Bupati Minsel Keluarkan Surat Edaran Tentang Perayaan Kuncikan Tahun 2022

Rolly juga meminta agar aparat penegak hukum segera memproses dugaan kasus tersebut.

“Karena itu, sangat wajar dan sah jika kami meminta aparat penegak hukum menelusuri secara menyeluruh apakah penggunaan APBN pada program revitalisasi sarana pendidikan di Sulawesi Utara telah sesuai ketentuan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban,” ujarnya.

Gambar: logo A3KN

Bukan hanya INAKOR, dugaan kasus ini juga mendapat sorotan dari berbagai aktivis, LSM dan pegiat Pers, yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Anti Korupsi Nasional (A3KN). Yang menyoroti tentang lemahnya pengawasan hukum dalam program revitalisasi Pemerintah Pusat.

Diketahui, tidak hanya pemberian 100 juta rupiah, oknum kepsek FL alias J juga dalam pengakuannya pada rekaman video, mengatakan mendapat keuntungan dari proyek revitalisasi (swakelola) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.

Baca Juga :  Penanggung Jawab Pasar Malam di Kelurahan Bitung Amurang Menolak Bertanggung Jawab Atas Pencabulan Anak di Wahana Rumah Hantu

“Memang proyek seperti ini tetap ada untung, siapa bilang tidak ada keuntungan,” kata oknum kepsek FL, dalam rekaman video.

Dan bahkan secara percaya diri, oknum kepsek FL alias J mengatakan tak akan terjerat hukum, alias kebal hukum.

“Kalau bicara jalur hukum, terus terang kita nda akan mo kena,” ujarnya, dalam rekaman.

Dugaan kasus ini kemudian menjadi viral lewat pernyataannya dalam rekaman video tersebut.

Dan kemudian menuai sorotan dan kritikan dari publik Sulawesi Utara. Lalu mendapatkan atensi dari Polda Sulut, dan akhirnya didisposisikan ke Polres Minahasa Selatan.

Kasus dugaan ini terpantau telah ditangani oleh Unit Tipidkor Polres Minsel. (redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:23 WIB

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB