Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara Rolly Wenas saat berada di Kantor KPK RI dan saat di Kantor Kejaksaan Agung RI, Inserted photo: oknum kepsek FL alias J dalam rekaman video yang viral

Foto: Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara Rolly Wenas saat berada di Kantor KPK RI dan saat di Kantor Kejaksaan Agung RI, Inserted photo: oknum kepsek FL alias J dalam rekaman video yang viral

MINSEL, Telusur News – Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Revitalisasi di SMKN 1 Tumpaan kini berproses di Polres Minahasa Selatan (Minsel).

Setelah didisposisikan dan mendapatkan sprint (Surat Perintah) dari Polda Sulawesi Utara (Sulut), kini kasus dugaan korupsi dana Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan mulai bergulir di Polres Minsel.

Kasus ini mencuat setelah beredar rekaman video pengakuan dari oknum kepala sekolah (kepsek) inisial FL alias J, yang beredar luas ke publik Sulawesi Utara, dan mendapatkan beragam tanggapan dari banyak pihak.

Sebelumnya, LSM INAKOR melalui Ketua DPD Sulawesi Utara Rolly Wenas menyoroti dugaan kasus ini. Wenas menyoroti terkait pengakuan oknum kepsek FL atas pemberian 100 juta rupiah kepada oknum yang mengaku orang partai dan orang dekat gubernur.

“Ini bukan isu yang kami bangun sendiri. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh kepala sekolah penerima proyek,” ungkap Wenas, pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Dualisme PWI Sumut Berakhir: Farianda Ditetapkan Ketua yang Sah, Austin Kembali Bersatu

Rolly juga meminta agar aparat penegak hukum segera memproses dugaan kasus tersebut.

“Karena itu, sangat wajar dan sah jika kami meminta aparat penegak hukum menelusuri secara menyeluruh apakah penggunaan APBN pada program revitalisasi sarana pendidikan di Sulawesi Utara telah sesuai ketentuan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban,” ujarnya.

Gambar: logo A3KN

Bukan hanya INAKOR, dugaan kasus ini juga mendapat sorotan dari berbagai aktivis, LSM dan pegiat Pers, yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Anti Korupsi Nasional (A3KN). Yang menyoroti tentang lemahnya pengawasan hukum dalam program revitalisasi Pemerintah Pusat.

Diketahui, tidak hanya pemberian 100 juta rupiah, oknum kepsek FL alias J juga dalam pengakuannya pada rekaman video, mengatakan mendapat keuntungan dari proyek revitalisasi (swakelola) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.

Baca Juga :  Buka Pelatihan SMSI Sumut, Wagub Musa Rajekshah: Mari Tata Ruang Publik Positif di Dunia Maya

“Memang proyek seperti ini tetap ada untung, siapa bilang tidak ada keuntungan,” kata oknum kepsek FL, dalam rekaman video.

Dan bahkan secara percaya diri, oknum kepsek FL alias J mengatakan tak akan terjerat hukum, alias kebal hukum.

“Kalau bicara jalur hukum, terus terang kita nda akan mo kena,” ujarnya, dalam rekaman.

Dugaan kasus ini kemudian menjadi viral lewat pernyataannya dalam rekaman video tersebut.

Dan kemudian menuai sorotan dan kritikan dari publik Sulawesi Utara. Lalu mendapatkan atensi dari Polda Sulut, dan akhirnya didisposisikan ke Polres Minahasa Selatan.

Kasus dugaan ini terpantau telah ditangani oleh Unit Tipidkor Polres Minsel. (redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 22:25 WIB

Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Berita Terbaru