Polsek Dopan Menyelesaikan Kasus Melalui Restoratif Justice

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Pada hari Kamis, 16 Nopember 2023, Polsek Dolok Panribuan Resor Simalungun berhasil menyelesaikan sebuah kasus melalui penyelesaian Restoratif Justice. Kegiatan ini dilakukan di kantor Polsek Dolok Panribuan pukul 10.00 WIB.

Kasus yang ditangani adalah laporan Polisi No. LP/B/13/IV/2023, yang dilaporkan oleh Swendi Fikram Simanjuntak tentang tindakan pidana penganiayaan ringan. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 16 April 2023 pukul 03.15 WIB di Dusun Pasar Baru Nagori Dolok Tomuan Kecamatan Dolok Panribuan. Tersangka dalam kasus tersebut adalah Santu Josep Siahaan, yang mengakibatkan Swendi Fikram Simanjuntak mengalami luka ringan.

Baca Juga :  Aksi Sosial, Pendiri Patrolibins.co.id, Binsar Manurung: Berbagi Takjil di Kota Bekasi

Dalam penanganan kasus ini, Polsek Dolok Panribuan menggunakan Surat Perintah Penyidikan No. SP-Sidik/03/IX/2023/Reskrim yang dikeluarkan pada tanggal 21 September 2023. Selain itu, penyelesaian kasus ini juga mengacu pada Peraturan Polri No. 8 tahun 2021 tentang penanganan Tindak Pidana berdasarkan keadilan Restoratif.

Pada tanggal 16 Nopember 2023, pukul 10.00 WIB, penyidik Polsek Dopam melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor. Mediasi ini dihadiri oleh orangtua pelapor dan terlapor. Hasil dari mediasi ini adalah ditemukannya kesepakatan perdamaian antara terlapor dan pelapor.

Baca Juga :  Lahan Parkir RSUD CAM Kota Bekasi Jadi Fokus Komisi IV DPRD Kota Bekasi Dalam Pembahasan Rapat LKPJ Tahun 2024

Setelah kesepakatan perdamaian tercapai, pelapor Swendi Fikram Simanjuntak kemudian mencabut laporan pengaduannya melalui surat pencabutan pengaduan yang ditulis pada tanggal 16 Nopember 2023.

Kapolsek Dolok Panribuan, AKP Nelson Butar Butar, menyambut baik penyelesaian kasus ini melalui Restoratif Justice. Ia berharap tindakan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah secara damai dan keadilan.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

BPC HIPMI Kota Bekasi Bekali Pemenang Technopreuner Camp Strategi Bisnia Era Digitalisasi
Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka
Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
‎Diduga Gunakan Identitas Palsu dalam Jual Beli Tanah, Oknum Camat Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:26 WIB

BPC HIPMI Kota Bekasi Bekali Pemenang Technopreuner Camp Strategi Bisnia Era Digitalisasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:07 WIB

‎Diduga Gunakan Identitas Palsu dalam Jual Beli Tanah, Oknum Camat Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Berita Terbaru