Dorong Transformasi Digital, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Pertemuan Forum Smart City

- Jurnalis

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar pertemuan Forum Smart City, di Hotel Sakura, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (12/20/2023).

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia pada saat membuka acara menyampaikan, pengembangan smart city merupakan upaya mendorong transformasi digital di Kabupaten Bekasi.

“Dinamika sosial melahirkan harapan warga yang semakin meningkat, sementara di sisi lain pemerintah kabupaten punya banyak keterbatasan personil, anggaran dan sarana. Saat dihadapkan pada realita tersebut, kami yakin bahwa teknologi adalah jawabannya. Karena saat kita menghadapi keterbatasan, teknologi menemukan tempatnya,” ujarnya.

Yan Yan meyakini, bahwa pada saat ini warga memiliki harapan untuk dilayani lebih baik. Sudah saatnya, melayani warga dengan menggunakan perangkat teknologi.

“Kami percaya bahwa layanan publik bisa menjadi lebih efektif, lebih efisien dan lebih mudah ketika kita mengedepankan teknologi,” katanya.

Menurutnya, teknologi bukan hanya sekedar efisiensi. Selain efisiensi, ada dua hal penting yang harus dibangun dan dikembangkan. Yaitu, teknologi partisipasi dan teknologi untuk transparansi. Dimana, ketiga poin tersebut merupakan implementasi pembangunan smart city.

Baca Juga :  Wujudkan Harapan Baru, PLN Bekasi Sukseskan Penyalaan Serentak Listrik Gratis Program Light Up The Dream di Momen HUT RI ke-80

“Ketiga hal yang menjadi target Kabupaten Bekasi yaitu pemerintahan menjadi lebih efisien. Pemerintahan yang lebih menjadi transparan dan partisipasi publik yang didorong menjadi potensi smart city,” terangnya.

Yan Yan menambahkan, sebuah program dapat terlaksana dengan baik jika direncanakan dengan komprehensif. Masterplan smart city Kabupaten Bekasi yang sudah dirampungkan pada tahun 2022, merupakan sebuah perencanan program yang telah disusun secara partisipatif dan melibatkan seluruh stakeholder.

Menurutnya, smart city adalah konsep tata kelola yang disusun secara cerdas untuk menyelesaikan setiap persoalan atau masalah yang dihadapi masyarakat. Melalui pengelolaan sumberdaya dan komunitas yang ada yang diwujudkan dalam strategi penyelesaian masalah. Peningkatan kualitas pelayanan publikdan penciptaan situasi kondisi kota yang sejahtera dan nyaman.

Baca Juga :  Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)

Salah satu upaya yang diimplementasikan dalam masterplan smart city Kabupaten Bekasi dalam interval satu tahun pertama adalah melibatkan komunitas pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kabupaten Bekasi, yang secara berkelanjutan akan menjadi agen smart city di Kabupaten Bekasi.

“Para pengelola TIK sebagai agen smart city Kabupaten Bekasi tidak hanya menjadi penyambung informasi bagi masyarakat namun menjadi garda terdepan dalam implementasi smart city di bidang TIK,” katanya.

Dirinya berharap, melalui kegiatan tersebut menjadi awal sinergi TIK dalam mengimplementasikan smart city di Kabupaten Bekasi. Sehingga membawa kemudahan dalam pembangunan smart city Kabupaten Bekasi yang dikembangkan dalam enam dimensi yaitu, smart governance, smart society, smart living, smart economy, smart environment, dan smart branding.

“Semoga acara Forum Smart City Kabupaten Bekasi dengan tema sinergi pengelolaan TIK untuk membangun Kabupaten Bekasi menuju smart city bermanfaat dan berjalan dengan lancar,” tukasnya.

(Pemkab Bekasi)

Berita Terkait

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Berita Terbaru