Polres Minsel Keluarkan Himbauan Kamtibmas Jelang Nataru 2023

- Jurnalis

Sabtu, 23 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINSEL, TelusurNews,- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Minahasa Selatan AKBP Ferry R. Sitorus, SIK, MH, mengeluarkan himbauan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) bagi masyarakat Minahasa Selatan (Minsel) dalam rangka menyambut Hari Natal 25 Desember 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Baca Juga :  Ada Yang Dapat 5 Unit, Warga Protes Pembagian Rumah Huntap Amurang Dinilai Tidak Adil

Berikut isi himbauan Kapolres Minsel.
1. Dilarang menjual dan mengkonsumsi minuman keras/minuman beralkohol.
2. Dilarang menggunakan knalpot racing dan ugal-ugalan dalam berkendara.
3. Dilarang melaksanakan kegiatan konvoi, pawai, dan arak-arakan.
4. Dilarang menjual dan menggunakan petasan dan kembang api.
5. Saling menjaga toleransi antar umat beragama.
6. Dilarang menyelenggarakan disko tanah atau memutar sound sistem.
7. Dilarang membawa senjata tajam di tempat umum.
8. Laporan pengaduan masyarakat Minsel hallo Kapolres WA 081358592004 / Call Center 110. (toar/hpms)

Baca Juga :  Hanya Rp 14 Juta, Harga Bongkaran Teguh Bersinar Amurang Dinilai Tak Sesuai

Editor : Toar Lengkong

Sumber Berita : Humas Polres Minsel

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru