Polres Minsel Keluarkan Himbauan Kamtibmas Jelang Nataru 2023

- Jurnalis

Sabtu, 23 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINSEL, TelusurNews,- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Minahasa Selatan AKBP Ferry R. Sitorus, SIK, MH, mengeluarkan himbauan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) bagi masyarakat Minahasa Selatan (Minsel) dalam rangka menyambut Hari Natal 25 Desember 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Baca Juga :  Saling Lempar Tanggung Jawab, KPU Minsel Hamburkan Anggaran Untuk Bimtek?

Berikut isi himbauan Kapolres Minsel.
1. Dilarang menjual dan mengkonsumsi minuman keras/minuman beralkohol.
2. Dilarang menggunakan knalpot racing dan ugal-ugalan dalam berkendara.
3. Dilarang melaksanakan kegiatan konvoi, pawai, dan arak-arakan.
4. Dilarang menjual dan menggunakan petasan dan kembang api.
5. Saling menjaga toleransi antar umat beragama.
6. Dilarang menyelenggarakan disko tanah atau memutar sound sistem.
7. Dilarang membawa senjata tajam di tempat umum.
8. Laporan pengaduan masyarakat Minsel hallo Kapolres WA 081358592004 / Call Center 110. (toar/hpms)

Baca Juga :  Bupati Franky Wongkar Hadiri Musrenbang Kecamatan Ranoyapo

Editor : Toar Lengkong

Sumber Berita : Humas Polres Minsel

Berita Terkait

Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terbaru