Polres Minsel Keluarkan Himbauan Kamtibmas Jelang Nataru 2023

- Jurnalis

Sabtu, 23 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINSEL, TelusurNews,- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Minahasa Selatan AKBP Ferry R. Sitorus, SIK, MH, mengeluarkan himbauan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) bagi masyarakat Minahasa Selatan (Minsel) dalam rangka menyambut Hari Natal 25 Desember 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Baca Juga :  Anggaran Publikasi Advetorial Media di DLH Minsel Diduga Disalahgunakan, Berikut Beberapa Anggaran Yang Rentan

Berikut isi himbauan Kapolres Minsel.
1. Dilarang menjual dan mengkonsumsi minuman keras/minuman beralkohol.
2. Dilarang menggunakan knalpot racing dan ugal-ugalan dalam berkendara.
3. Dilarang melaksanakan kegiatan konvoi, pawai, dan arak-arakan.
4. Dilarang menjual dan menggunakan petasan dan kembang api.
5. Saling menjaga toleransi antar umat beragama.
6. Dilarang menyelenggarakan disko tanah atau memutar sound sistem.
7. Dilarang membawa senjata tajam di tempat umum.
8. Laporan pengaduan masyarakat Minsel hallo Kapolres WA 081358592004 / Call Center 110. (toar/hpms)

Baca Juga :  Pjs Bupati Minsel Minta Seluruh Kepala SKPD Camat Kumtua dan Kepsek Ikut Apel Kerja, Diduga Akan Jadi Ajang 'Kampanye Terselubung'

Editor : Toar Lengkong

Sumber Berita : Humas Polres Minsel

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal
PLN Sambungkan Daya 250 MVA untuk PT IKPP Karawang, Terbesar di Jawa Barat
Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Sambut Kedatangan Bima Arya
‎Terkait Dukungan Kepada Yayasan, Frits Saikat: Kesehatan Adalah Misi Kemanusiaan, Pemkot Bekasi Harus Lebih Optimal ‎
‎Wali Kota Bekasi Izinkan Motor Masuk Area Pemkot Setiap Jumat, Mobil Tetap Dibatasi
‎Pemkot Bekasi Terapkan ‘Jumat Bebas Polusi’, Kendaraan Bahan Bakar Minyak Dilarang Masuk ‎

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 17:10 WIB

Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa

Minggu, 12 April 2026 - 17:17 WIB

Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan

Minggu, 12 April 2026 - 11:06 WIB

Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal

Minggu, 12 April 2026 - 10:44 WIB

PLN Sambungkan Daya 250 MVA untuk PT IKPP Karawang, Terbesar di Jawa Barat

Jumat, 10 April 2026 - 21:16 WIB

Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Sambut Kedatangan Bima Arya

Berita Terbaru