Frits Saikat: Bravo untuk Kejari Kota Bekasi dan Pj Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Kasus dugaan korupsi proyek excavator dan buldozer, akhirnya menyeret 3 pejabat Kota Bekasi dan 1 orang kontraktor, ditetapkan sebagai tersangka.

Terpantau, tersangka diperiksa dari pagi hingga malam. Akhirnya, dengan menggunakan rompi warna pink mantan Kadis LH Kota Bekasi YY, serta DN, dan TT dibawa menuju tahanan.

Disampaikan dalam konferensi pers di Kejari Kota Bekasi, bahwa kerugian negara berkisar Rp 5 milyar, dari nilai proyek pengadaan excavator dan buldozer sebesar Rp 22 milyar lebih Banprov DKI tahun 2021.

Baca Juga :  Dampak Pandemik Covid-19, Pengamat: Sektor Transportasi Mengalami Distorsi Paling Parah

Penyelidikan sejak tahun 2022, meski kerugian Rp 5 milyar sudah dikembalikan oleh pihak ketiga atau penyedia, namun tidak menghilangkan pidananya.

Menanggapi hal tersebut, Frits Saikat mengapresiasi Kejari dan juga PJ Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad yang baru menjabat 4 bulan dinilai sudah berani melakukan pembenahan terbuka.

Baca Juga :  Ketum DPP Yayasan GANN Berikan Apresiasi pada Diresnarkoba Polda Metro Jaya

“Alhamdulillah, artinya ini sebagai uji petik keseriusan Pemerintah Kota Bekasi dalam berbenah diri, ini yang namanya komitment kalo kata orang bekasi ini yang dikata danta,” ujar Frits Saikat kepada media, Jumat (05/01/2024), pagi.

“Tinggal kita tunggu berita selanjutnya, karena masih ada beberapa pejabat yang diduga punya mainan nya sendiri-sendiri selama ini,” tutup Frits Saikat yang merupakan Ketua Lembaga Investigasi Negara Bekasi. (Red/M-3L)

Berita Terkait

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa
Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api
Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025
Kapolsek Jatisampurna Bagikan Ikan Lele Hasil Panen, Wujudkan Ketahanan Pangan di Bekasi
Pelarangan Peliputan, Ketua PWI Bekasi: Berpotensi Melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 13:43 WIB

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:08 WIB

Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:41 WIB

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:01 WIB

Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:44 WIB

Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu

Berita Terbaru