Frits Saikat: Bravo untuk Kejari Kota Bekasi dan Pj Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Kasus dugaan korupsi proyek excavator dan buldozer, akhirnya menyeret 3 pejabat Kota Bekasi dan 1 orang kontraktor, ditetapkan sebagai tersangka.

Terpantau, tersangka diperiksa dari pagi hingga malam. Akhirnya, dengan menggunakan rompi warna pink mantan Kadis LH Kota Bekasi YY, serta DN, dan TT dibawa menuju tahanan.

Disampaikan dalam konferensi pers di Kejari Kota Bekasi, bahwa kerugian negara berkisar Rp 5 milyar, dari nilai proyek pengadaan excavator dan buldozer sebesar Rp 22 milyar lebih Banprov DKI tahun 2021.

Baca Juga :  PT Transjakarta Audiensi Dengan Ditlantas Polda Metro Jaya Bahas Meningkatnya Angka Kecelakaan

Penyelidikan sejak tahun 2022, meski kerugian Rp 5 milyar sudah dikembalikan oleh pihak ketiga atau penyedia, namun tidak menghilangkan pidananya.

Menanggapi hal tersebut, Frits Saikat mengapresiasi Kejari dan juga PJ Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad yang baru menjabat 4 bulan dinilai sudah berani melakukan pembenahan terbuka.

Baca Juga :  Lepas Rombongan Mudik Kebangsaan Polda Riau, Irjen Moh Iqbal : Ini Momentum Kolaborasi Untuk Membantu Masyarakat

“Alhamdulillah, artinya ini sebagai uji petik keseriusan Pemerintah Kota Bekasi dalam berbenah diri, ini yang namanya komitment kalo kata orang bekasi ini yang dikata danta,” ujar Frits Saikat kepada media, Jumat (05/01/2024), pagi.

“Tinggal kita tunggu berita selanjutnya, karena masih ada beberapa pejabat yang diduga punya mainan nya sendiri-sendiri selama ini,” tutup Frits Saikat yang merupakan Ketua Lembaga Investigasi Negara Bekasi. (Red/M-3L)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru