Frits Saikat: Bravo untuk Kejari Kota Bekasi dan Pj Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Kasus dugaan korupsi proyek excavator dan buldozer, akhirnya menyeret 3 pejabat Kota Bekasi dan 1 orang kontraktor, ditetapkan sebagai tersangka.

Terpantau, tersangka diperiksa dari pagi hingga malam. Akhirnya, dengan menggunakan rompi warna pink mantan Kadis LH Kota Bekasi YY, serta DN, dan TT dibawa menuju tahanan.

Disampaikan dalam konferensi pers di Kejari Kota Bekasi, bahwa kerugian negara berkisar Rp 5 milyar, dari nilai proyek pengadaan excavator dan buldozer sebesar Rp 22 milyar lebih Banprov DKI tahun 2021.

Baca Juga :  Terbakarnya Gedung Cyber di Mampang, Polda Metro Jaya Periksa Empat Saksi

Penyelidikan sejak tahun 2022, meski kerugian Rp 5 milyar sudah dikembalikan oleh pihak ketiga atau penyedia, namun tidak menghilangkan pidananya.

Menanggapi hal tersebut, Frits Saikat mengapresiasi Kejari dan juga PJ Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad yang baru menjabat 4 bulan dinilai sudah berani melakukan pembenahan terbuka.

Baca Juga :  Lestarikan Budaya, RW 001 Harapan Jaya Gelar Pelatihan Pencak Silat untuk Anak-anak

“Alhamdulillah, artinya ini sebagai uji petik keseriusan Pemerintah Kota Bekasi dalam berbenah diri, ini yang namanya komitment kalo kata orang bekasi ini yang dikata danta,” ujar Frits Saikat kepada media, Jumat (05/01/2024), pagi.

“Tinggal kita tunggu berita selanjutnya, karena masih ada beberapa pejabat yang diduga punya mainan nya sendiri-sendiri selama ini,” tutup Frits Saikat yang merupakan Ketua Lembaga Investigasi Negara Bekasi. (Red/M-3L)

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Lakukan Penandatanganan Bersama, Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Integrasi Data
Wali Kota Tri Adhianto Lakukan Penandatanganan Terkait Pertanahan, Bersama Kepala BPN Kota Bekasi
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Rabu, 9 September 2026 - 16:15 WIB

‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan

Berita Terbaru