Apresiasi Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Bamsoet Ingatkan Ancaman ‘Cyber Narcoterrorism’

- Jurnalis

Senin, 8 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang terus mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkoba. Terbaru, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan publik figur Ibra Azhari.

“Peredaran narkoba di Indonesia harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. Terlebih, Indonesia masuk dalam jajaran ‘segitiga emas’ perdagangan narkoba bersama Australia, Selandia Baru, dan Malaysia. Peran aktif masyarakat dan pemerintah diperlukan untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (8/1/24).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia hingga akhir tahun 2023 adalah 1,73% atau 3,3 juta orang dari jumlah penduduk berumur 15-64 tahun. Artinya, setiap 10 ribu penduduk Indonesia, terdapat 173 orang yang mengkonsumsi narkoba. Sementara angka prevalensi pernah pakai penyalahgunaan narkoba di tahun 2023 adalah 2,20% dari jumlah penduduk berumur 15-64 tahun atau sekitar 4,24 juta jiwa.

Baca Juga :  Lanal Dumai Lestarikan Tradisi Khas TNI AL, Dukung Pedang Pura

“Saat ini perlu juga diwaspadai munculnya kelompok ‘cyber narcoterrorism’. Kelompok ini memanfaatkan dunia maya sebagai media untuk memasarkan narkoba. Salah satu hasil penjualan narkoba diantaranya untuk membiayai kegiatan terorisme,” kata Bamsoet.

Baca Juga :  Sudah Hampir Dua Bulan Penanganan, Polres Minsel Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelanggaran ITE

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini mengingatkan perlunya antisipasi sejak dini dari pemerintah terhadap munculnya ‘cyber narcoterrorism’. Antisipasi terhadap kelompok ‘cyber narcoterrorism’ tidak bisa diserahkan kepada satu institusi saja, tapi harus dilakukan secara bersamaan oleh beberapa institusi terkait.

“Perlu kerjasama yang kuat antar institusi, antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Cyber Crime Polri. Gabungan institusi itu harus bersatu dalam mengantisipasi kelompok ‘cyber narcoterrorism’,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka
Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Berita Terbaru