Apresiasi Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Bamsoet Ingatkan Ancaman ‘Cyber Narcoterrorism’

- Jurnalis

Senin, 8 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang terus mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkoba. Terbaru, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan publik figur Ibra Azhari.

“Peredaran narkoba di Indonesia harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. Terlebih, Indonesia masuk dalam jajaran ‘segitiga emas’ perdagangan narkoba bersama Australia, Selandia Baru, dan Malaysia. Peran aktif masyarakat dan pemerintah diperlukan untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (8/1/24).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia hingga akhir tahun 2023 adalah 1,73% atau 3,3 juta orang dari jumlah penduduk berumur 15-64 tahun. Artinya, setiap 10 ribu penduduk Indonesia, terdapat 173 orang yang mengkonsumsi narkoba. Sementara angka prevalensi pernah pakai penyalahgunaan narkoba di tahun 2023 adalah 2,20% dari jumlah penduduk berumur 15-64 tahun atau sekitar 4,24 juta jiwa.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Lakukan Tracking Swab di Stasiun Bekasi

“Saat ini perlu juga diwaspadai munculnya kelompok ‘cyber narcoterrorism’. Kelompok ini memanfaatkan dunia maya sebagai media untuk memasarkan narkoba. Salah satu hasil penjualan narkoba diantaranya untuk membiayai kegiatan terorisme,” kata Bamsoet.

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Bekasi Saksikan Pelantikkan Pengurus Cabang NU Masa Khidmat 2024-2029

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini mengingatkan perlunya antisipasi sejak dini dari pemerintah terhadap munculnya ‘cyber narcoterrorism’. Antisipasi terhadap kelompok ‘cyber narcoterrorism’ tidak bisa diserahkan kepada satu institusi saja, tapi harus dilakukan secara bersamaan oleh beberapa institusi terkait.

“Perlu kerjasama yang kuat antar institusi, antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Cyber Crime Polri. Gabungan institusi itu harus bersatu dalam mengantisipasi kelompok ‘cyber narcoterrorism’,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran
Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 09:43 WIB

‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran

Senin, 11 Mei 2026 - 07:17 WIB

Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Berita Terbaru