Bertemu Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kesejahteraan Para Perawat

- Jurnalis

Kamis, 8 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARNEGARA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan selain mempercepat pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pemerintah pusat dan daerah juga perlu mempercepat pengangkatan para perawat honorer yang bekerja di RSUD, puskesmas, dan lainnya, agar bisa segera diangkat menjadi PPPK. Sehingga kesejahteraan guru honorer dan perawat honorer bisa meningkat, tidak lagi menerima pendapatan dibawah upah minimum regional (UMR) maupun upah minimum kabupaten (UMK).

“Seperti halnya guru, perawat juga profesi yang sangat mulia dan langsung berhadapan dengan kehidupan warga. Guru mencerdaskan bangsa, sedangkan perawat menyehatkan bangsa. Kedua profesi tersebut merupakan garda terdepan dalam mempersiapkan dan mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, cerdas pemikirannya sekaligus sehat jiwa dan raganya,” ujar Bamsoet saat silaturahmi bersama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Banjarnegara, dalam Kunjungan Hari ke-22 di Dapil 7 Jawa Tengah, Kamis (8/2/24).

Baca Juga :  Segera Dibentuk SMSI, Milenial Cyber Media dan Menerbitkan Token Crypto

Pengurus PPNI Banjarnegara yang hadir antara lain, Ketua Supriyatno, Sekretaris Yon Setiyawan, Bendahara Puji Lestari, Ketua Divisi Organisasi dan Kaderisasi Ali Muakhor, serta Ketua Divisi Hukum dan Pemberdayaan Politik Edi Setiyanto. Hadir juga Staff Khusus Ketua MPR RI Brigjen Pol Putu Putra Sedane.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pemerintah juga perlu melibatkan dan memperhatikan aspirasi para perawat dalam penyusunan aturan turunan UU Omnibus Law tentang Kesehatan. Setidaknya, akan ada 107 peraturan turunan yang terdiri atas 100 peraturan pemerintah (PP), lima peraturan menteri kesehatan (Permenkes), dan dua peraturan presiden (Perpres), yang mengatur lebih lanjut tentang berbagai hal dalam ekosistem kesehatan, salah satunya terkait perawat.

“Meskipun secara keseluruhan UU Kesehatan sudah membawa perubahan signifikan dalam regulasi kesehatan, namum dalam implementasinya masih dihadapkan pada berbagai tantangan yang harus bisa dijawab dalam peraturan turunannya. Salah satunya terkait aturan secara rinci mengenai tugas, tanggungjawab dan wewenang perawat, terlebih lagi terkait peran organisasi profesi perawat,” jelas Bamsoet.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Penyampaian Raperda Perubahan APBD TA 2021

Legislator DPR RI Dapil 7 Jawa Tengah meliputi Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, dan Kebumen sekaligus Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, jangan sampai karena ketidakjelasan peraturan tentang perawat, mendatangkan berbagai dampak, seperti merugikan kesejahteraan perawat, mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan, serta pada akhirnya merugikan masyarakat secara luas.

“Menurut data SISDMK Dirjen tenaga kesehatan tahun 2023, jumlah tenaga kesehatan di Indonesia terdiri dari 620.103 orang perawat, 375.467 orang bidan, 186.336 orang dokter, 34.165 dokter gigi, 112.218 orang farmasi, 63.500 orang Kesmas, 37.112 orang gizi dan 28.006 orang kesehatan lingkungan. Besarnya jumlah perawat dalam ekosistem tenaga kesehatan menunjukan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap mereka, mutlak untuk dilakukan,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

Bapenda Kota Bekasi Catat Realisasi PAD Rp2,065 Triliun, Sektor Kuliner dan PBB Mendominasi
‎LSM Forkorindo Soroti BPN Kota Bekasi Soal PTSL 2026 ‎
‎Kemeriahan Peringatan Hari Anak Nasional Kota Bekasi: Hadirkan Edukasi Interaktif hingga Apresiasi dari Wali Kota
PWI Bekasi Raya Sambut Kapolres Baru, Harapkan Kemitraan Polri – Pers Tanpa Sekat
Sertijab Kapolres Metro Bekasi Kota: Pokja Wartawan Siap Perkuat Sinergi Bersama Kombes Putu Kholis
HUT ke-10 Bank Banten, Ketua DPRD Lebak Berharap Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah
PWI Bekasi Raya Matangkan Program Strategis 2026, Sejumlah Kegiatan hingga Dialog Publik Interaktif
Sebelumnya Lokasi Koperasi Desa Kakenturan Barat Berhadapan dengan Pekuburan Viral Karena Ulah Oknum, Ternyata Ini Kebenarannya

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:58 WIB

Bapenda Kota Bekasi Catat Realisasi PAD Rp2,065 Triliun, Sektor Kuliner dan PBB Mendominasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:09 WIB

‎LSM Forkorindo Soroti BPN Kota Bekasi Soal PTSL 2026 ‎

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:15 WIB

‎Kemeriahan Peringatan Hari Anak Nasional Kota Bekasi: Hadirkan Edukasi Interaktif hingga Apresiasi dari Wali Kota

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:08 WIB

PWI Bekasi Raya Sambut Kapolres Baru, Harapkan Kemitraan Polri – Pers Tanpa Sekat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Sertijab Kapolres Metro Bekasi Kota: Pokja Wartawan Siap Perkuat Sinergi Bersama Kombes Putu Kholis

Berita Terbaru