BPN Kota Bekasi Terbitkan Sertifikat Elektronik Pertama, Warga Apresiasi Proses Cepat dan Nyaman

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Kota Bekasi mencatat sejarah dengan penerbitan sertifikat elektronik pertama pada Senin pagi, 10 Juni 2024. Rudi Suwarno, seorang warga dari Mustika Sari, Mustikajaya, menjadi penerima pertama sertifikat elektronik tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Rudi menyampaikan rasa puas dan terima kasihnya atas pelayanan yang diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi. “Saya merasa nyaman, pertama kali masuk, artian tidak desak-desakan. Apalagi prosesnya dalam sehari mungkin hitungan jam, saya apresiasi BPN Bekasi Kota,” ujar Rudi sambil menampilkan senyumnya. Ia menambahkan, “Ungkapan saya secara pribadi, selaku warga yang mengurus terkait Sertifikat Elektronik, terima kasih.”

Baca Juga :  Ketum APN Abdullah Amas Apresiasi Upaya Fahd dan Andreas Dalam Rangka Menyatukan KNPI

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bekasi, Amir Sofwan, melalui Kepala Tata Usaha, Indah, yang hadir di lokasi, mengungkapkan kegembiraannya atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, bahwa BPN Kota Bekasi sudah menerbitkan Sertifikat Elektronik per tanggal 10 Juni 2024,” ungkap Indah.

Indah menjelaskan bahwa penerbitan sertifikat elektronik ini merupakan langkah besar dalam upaya modernisasi pelayanan publik di bidang pertanahan. Sertifikat elektronik diharapkan dapat memberikan kemudahan dan keamanan bagi masyarakat dalam mengurus dan menyimpan dokumen kepemilikan tanah.

Baca Juga :  Bupati Franky Wongkar Pimpin Apel Kebangsaan ASN Minsel Bulan Februari 2022

Peluncuran sertifikat elektronik ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya penipuan dan pemalsuan dokumen tanah, karena sertifikat elektronik memiliki fitur keamanan yang lebih canggih dibandingkan sertifikat fisik.

BPN Kota Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi digital. Masyarakat kini dapat menikmati proses yang lebih cepat, mudah, dan transparan dalam pengurusan sertifikat tanah.

Dengan pencapaian ini, BPN Kota Bekasi berharap dapat terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga ini semakin meningkat.

Berita Terkait

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terbaru