BPN Kota Bekasi Terbitkan Sertifikat Elektronik Pertama, Warga Apresiasi Proses Cepat dan Nyaman

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Kota Bekasi mencatat sejarah dengan penerbitan sertifikat elektronik pertama pada Senin pagi, 10 Juni 2024. Rudi Suwarno, seorang warga dari Mustika Sari, Mustikajaya, menjadi penerima pertama sertifikat elektronik tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Rudi menyampaikan rasa puas dan terima kasihnya atas pelayanan yang diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi. “Saya merasa nyaman, pertama kali masuk, artian tidak desak-desakan. Apalagi prosesnya dalam sehari mungkin hitungan jam, saya apresiasi BPN Bekasi Kota,” ujar Rudi sambil menampilkan senyumnya. Ia menambahkan, “Ungkapan saya secara pribadi, selaku warga yang mengurus terkait Sertifikat Elektronik, terima kasih.”

Baca Juga :  Dewan Pers Bersama Konstituennya Kritisi RUU KUHP yang Mangancam Kemerdekaan Pers

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bekasi, Amir Sofwan, melalui Kepala Tata Usaha, Indah, yang hadir di lokasi, mengungkapkan kegembiraannya atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, bahwa BPN Kota Bekasi sudah menerbitkan Sertifikat Elektronik per tanggal 10 Juni 2024,” ungkap Indah.

Indah menjelaskan bahwa penerbitan sertifikat elektronik ini merupakan langkah besar dalam upaya modernisasi pelayanan publik di bidang pertanahan. Sertifikat elektronik diharapkan dapat memberikan kemudahan dan keamanan bagi masyarakat dalam mengurus dan menyimpan dokumen kepemilikan tanah.

Baca Juga :  Keluarga Besar Lanud Husein Sastranegara Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Ke-36 Yasarini Tahun 2024

Peluncuran sertifikat elektronik ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya penipuan dan pemalsuan dokumen tanah, karena sertifikat elektronik memiliki fitur keamanan yang lebih canggih dibandingkan sertifikat fisik.

BPN Kota Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi digital. Masyarakat kini dapat menikmati proses yang lebih cepat, mudah, dan transparan dalam pengurusan sertifikat tanah.

Dengan pencapaian ini, BPN Kota Bekasi berharap dapat terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga ini semakin meningkat.

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru