Distaru Kota Bekasi: Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi Keselamatan Bangunan

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Plt. Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra, melalui Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang, Koswara menegaskan pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dalam memastikan keselamatan bangunan di Kota Bekasi.

Perkembangan SLF ini dimulai sejak 2015, yang awalnya berlaku hanya untuk bangunan publik. Namun, tahun 2024, kebijakan ini diperluas untuk mencakup semua jenis gedung bangunan publik dan rumah tinggal, sesuai dengan ketentuan dalam Perwal 44 A tahun 2019, dan PP 16 tahun 2021.

Baca Juga :  Beasiswa bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19 di Kota Bekasi, Cek Informasi

SLF menjadi jaminan bahwa bangunan tersebut aman bagi warga yang akan beraktivitas di dalamnya.

“Konteks SLF ini bukan tentang retribusi, tapi bagaimana pemerintah memastikan bahwa bangunan itu aman, sehingga warga bisa beraktivitas di dalamnya,” ungkap Koswara.

Disampaikan Koswara, bahwa SLF menjadi alat verifikasi bagi pemerintah terkait keamanan, kenyamanan, dan kesehatan bangunan.

Hal ini memastikan bahwa setiap bangunan yang mendapat SLF telah melalui proses evaluasi teknis yang ketat, termasuk keterlibatan konsultan berbadan hukum dan tenaga ahli bersertifikat.

Baca Juga :  KPU Lebak Lakukan Verfak Partai Perindo

“Dengan adanya SLF, kita dapat memastikan bahwa Prinsip Bangunan Gedung terpenuhi dan aspek keamanan, kenyamanan, dan kesehatan sudah teruji,” tambah Koswara.

Inisiatif ini menegaskan komitmen pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga keselamatan masyarakat melalui regulasi yang ketat terkait bangunan publik dan rumah tinggal.

Berita Terkait

‎Bapenda Kota Bekasi Optimis Capai Target Pajak di Angka 90 Persen Menjelang Akhir Tahun
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
Kabag Prokopim Kota Bekasi Dicecar Pertanyaan Wartawan Terkait Transparansi Agenda Kepala Daerah dan Fasilitas Pressroom ‎
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:37 WIB

‎Bapenda Kota Bekasi Optimis Capai Target Pajak di Angka 90 Persen Menjelang Akhir Tahun

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Senin, 28 September 2026 - 10:15 WIB

Kabag Prokopim Kota Bekasi Dicecar Pertanyaan Wartawan Terkait Transparansi Agenda Kepala Daerah dan Fasilitas Pressroom ‎

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Berita Terbaru