Distaru Kota Bekasi: Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi Keselamatan Bangunan

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Plt. Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra, melalui Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang, Koswara menegaskan pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dalam memastikan keselamatan bangunan di Kota Bekasi.

Perkembangan SLF ini dimulai sejak 2015, yang awalnya berlaku hanya untuk bangunan publik. Namun, tahun 2024, kebijakan ini diperluas untuk mencakup semua jenis gedung bangunan publik dan rumah tinggal, sesuai dengan ketentuan dalam Perwal 44 A tahun 2019, dan PP 16 tahun 2021.

Baca Juga :  Pemkab Minsel dan Pemkot Manado Kerja Sama Pelayanan Metrologi Legal

SLF menjadi jaminan bahwa bangunan tersebut aman bagi warga yang akan beraktivitas di dalamnya.

“Konteks SLF ini bukan tentang retribusi, tapi bagaimana pemerintah memastikan bahwa bangunan itu aman, sehingga warga bisa beraktivitas di dalamnya,” ungkap Koswara.

Disampaikan Koswara, bahwa SLF menjadi alat verifikasi bagi pemerintah terkait keamanan, kenyamanan, dan kesehatan bangunan.

Hal ini memastikan bahwa setiap bangunan yang mendapat SLF telah melalui proses evaluasi teknis yang ketat, termasuk keterlibatan konsultan berbadan hukum dan tenaga ahli bersertifikat.

Baca Juga :  Bupati Franky Wongkar Bersama Forkopimda Tinjau Percepatan Vaksinasi di Tompaso Baru

“Dengan adanya SLF, kita dapat memastikan bahwa Prinsip Bangunan Gedung terpenuhi dan aspek keamanan, kenyamanan, dan kesehatan sudah teruji,” tambah Koswara.

Inisiatif ini menegaskan komitmen pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga keselamatan masyarakat melalui regulasi yang ketat terkait bangunan publik dan rumah tinggal.

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru