BPN Kota Bekasi Menggelar Acara Sosialisasi dan Implementasi Sertifikat Elektronik

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bekasi resmi mengadakan sosialisasi di Graha Hartika Bekasi, Jumat (31/05/2024). Acara ini digelar bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Mitra Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Bekasi.

Kepala Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Amir Sofwan, membuka acara tersebut dengan penuh antusias. “Pada Sertifikat Elektronik di belakang ada barcode. Di luar ini, adalah palsu,” tegasnya sambil menunjukkan contoh sertifikat elektronik yang baru.

Dalam wawancaranya dengan media, Amir Sofwan menjelaskan beberapa keunggulan dari implementasi sertifikat elektronik ini.

“Ini akan memudahkan dalam alih media dan teknologi arsip kita,” ujar Amir Sofwan, menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan arsip pertanahan.

Baca Juga :  Anggaran Rp 600 Juta untuk Pelatihan Kerja, Hasilnya Maksimal atau Seremonial?

“Masyarakat akan mendapatkan informasi yang lebih valid dan tidak ada keraguan dari banyak perbankan,” tambahnya. Hal ini diyakini akan meningkatkan kepercayaan publik dan sektor perbankan terhadap keabsahan data pertanahan.

“Masyarakat akan merasa lebih nyaman dengan sertifikat elektronik ini. Karena dengan demikian, mafia tanah tidak akan bisa bermain,” jelas Amir Sofwan. Sertifikat elektronik diharapkan dapat mengurangi praktek-praktek ilegal di bidang pertanahan.

Lebih lanjut, Amir Sofwan mengungkapkan bahwa dengan Sertifikat Elektronik, bahwa praktek ilegal bidang pertanahan (mafia tanah) sudah tertutup. Akhir Juni direncanakan Layanan Pertanahan Kota Bekasi sudah beralih ke Elektronik. Untuk mendukung layanan elektronik, bulan Agustus 2024 Kantah Kota Bekasi akan deklarasi menjadi Kota Lengkap, ujarnya.

Baca Juga :  Aparatur Pemerintah Kota Bekasi Ikrarkan Netralitas dalam Pemilu dan Pemilukada 2024

Namun, suksesnya implementasi sertifikat elektronik ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak. “Ini harus ada dukungan dari beberapa pihak, baik itu dari Pemerintah Kota Bekasi, masyarakat, PPATS, PPAT, jajaran perbankan, maupun masyarakat penerima sertifikat, pun harus mendukung ini,” pungkas Amir Sofwan.

Dengan langkah ini, Kota Bekasi diharapkan dapat menjadi pionir dalam transformasi digital di bidang pertanahan, memberikan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan aman bagi seluruh masyarakat.

Penulis : M Lengkong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari
Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM
Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap
PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:48 WIB

RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:01 WIB

Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Berita Terbaru