Menerima Kunjungan Kuliah Kerja Sespimti Polri, Menteri AHY Jelaskan Peran Kementerian ATR/BPN dalam Ketahanan Pangan dan Memberantas Kemiskinan

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerima kedatangan siswa kuliah kerja profesi (KKP) dari Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-33, di Kantor Kementerian ATR/BPN pada Kamis (04/07/2024). Di hadapan para siswa, Menteri AHY menjelaskan peran Kementerian ATR/BPN dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan memberantas kemiskinan.

Dalam hal ketahanan pangan, Kementerian ATR/BPN memiliki program Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Program ini menjaga agar ekosistem sawah tidak dialih fungsikan.

Baca Juga :  Kejuaraan Menembak Pangdivif 2 Cup 2023

“Kita punya LSD, Lahan Sawah yang Dilindungi. Jadi sudah dilindungi jangan lagi diotak-atik harusnya. Karena kalau semua LSD, lahan sawah di konversi menjadi bangunan beton, maka akan semakin berkurang, jadi kita kelola jangan sampai habis semuanya,” kata Menteri AHY dalam sambutannya.

Sementara dalam memerangi kemiskinan, Kementerian ATR/BPN berperan memberikan kemudahan berusaha, sehingga bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. “Ekonomi kita harus tumbuh karena memang tata ruangnya di persiapkan sebaik-baiknya dan dari situlah investasi akan mengalir dengan baik,” ujar Menteri AHY.

Baca Juga :  Bawakan Inovasi Siberojol RSUD CAM, Pj. Wali Kota Bekasi Presentasi Penilaian IGA 2023

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa selain upaya di atas, Kementerian ATR/BPN juga meningkatkan produktivitas tanah melalui program Redistribusi Tanah. Dengan melakukan Redistribusi Tanah diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dengan mengolah tanah yang sebelumnya tidak produktif.

Turut memberi materi paparan dalam kesempatan ini, Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo; Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan sekaligus Ketua Satgas-Anti Mafia Tanah, Arif Rachman. (JM/YZ/AK)

Berita Terkait

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026
Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:29 WIB

Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

Berita Terbaru