Pj. Wali Kota Bekasi Tegaskan Inspektorat untuk Tingkatkan Pembinaan, Pendampingan dan Pengawasan

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang bertempat di Ballroom Hotel Santika Mega City pada Kamis (04/07).

Rakor tersebut dibuka oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dengan mengundang narasumber dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Kosrup) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Sdr. Arif Nurcahyo.

Adapun tujuan dari digelarnya acara hari ini adalah untuk meningkatkan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan terhadap para Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar menjaga sistim tata kelola pemerintahan dari praktik-praktik korupsi.

Menurut Gani Muhamad, Inspektorat Daerah mempunyai peran besar dalam pencegahan tindak korupsi dan juga sebagai kunci dalam identifikasi hal-hal rawan atau _crucial_ yang perlu ditingkatkan pengawasannya.

Baca Juga :  Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah, Sebelumnya Gowes dari Rumah 

“Tugas, fungsi, peran Inspektorat tentu sangat besar. Di sini saya menegaskan agar Inspektorat dapat terus membina, mendampingi, dan mengawasi pelaksanaan keuangan daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan, serta penting untuk melakukan _review_ dalam pencegahan tindak pidana korupsi agar kita aman dalam selamat dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan,” tegas Gani Muhamad dalam sambutannya.

Gani Muhamad pun menambahkan, “mari bersama-sama kita benahi, kita rapihkan sisi administratifnya agar lebih tertib dan semua pihak harus bisa bertanggung jawab atas pelaksanaan serta pelaporannya, dengan didukung oleh komitmen san integritas yang tinggi dari pribadi masing-masing,” imbuhnya.

Baca Juga :  Golden Yellow Tattoo Studio Bekasi Rayakan Anniversary Ke-5

Dengan digelarnya rakor ini, Gani Muhamad juga berharap agar dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 nanti, Kota Bekasi mampu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Terakhir, saya berpesan, agar penyelenggara, narasumber yang hadir, dan para peserta untuk dapat mengintensifkan materi-materi agar dapat menjadi pembelajaran dan diterapkan di instansi masing-masing agar nantinya LKPD yang diselenggarakan dan dilaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mampu mengembalikan opini WTP kepada kita,” tutup Gani Muhamad.

(WAN/HUM)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru