Terima Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Sejarah, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Diluncurkannya Buku ‘Panca Pedoman Bernegara, Berbangsa, Bermasyarakat’

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung diluncurkannya buku ‘Panca Pedoman Bernegara, Berbangsa, Bermasyarakat’ yang ditulis Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Sejarah (FKMPS) Batara Hutagalung. Buku ‘Panca Pedoman Bernegara, Berbangsa, Bermasyarakat’ berisikan masukan dan saran yang diberikan untuk memenuhi permintaan dari Pimpinan Badan Sosialisasi MPR RI periode 2014-2019.

“Salah satu tugas MPR RI adalah melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR kepada seluruh elemen bangsa untuk menghindari terpecah belahnya bangsa Indonesia akibat perbedaan suku, agama, ras, maupun antar golongan (SARA). Empat Pilar MPR RI bertujuan merajut keberagaman sebagai kekuatan bangsa Indonesia, bukan sebagai sumber pertikaian,” ujar Bamsoet usai menerima Pengurus Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Sejarah di Jakarta, Selasa (30/7/24).

Perwakilan Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Sejarah yang hadir antara lain Dewan Kehormatan Taufik Abdullah, Ketua Dewan Pembina Happy Trenggono, Ketua Batara Hutagalung, Sekretaris Nur’aini Bunyamin, anggota Barmansyah, Agus Surya, Hatta Taliwang, Nina Bahri, Akbar Mursalin, Massa Djafar, Josep R dan Abdul Malik,

Baca Juga :  Pemkot Bekasi dan Bea Cukai Adakan Sosialisasi Identifikasi Rokok Ilegal 

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Empat Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa. Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 (UUD NRI 1945) sebagai landasan konstitusional. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus bentuk kedaulatan negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu dalam kemajemukan bangsa.

Memasyarakatkan Pancasila pada hakikatnya adalah menumbuhkan keyakinan tentang kebenaran Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara yang menginspirasi seluruh pengaturan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sekaligus melakukan aktualisasi dan revitalisasi nilai-nilai luhur Pancasila secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.

“Memasyarakatkan UUD NRI 1945 dimaksudkan agar konstitusi negara memiliki makna dan membawa manfaat yang nyata, bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi harus dapat dipahami secara utuh dan menyeluruh oleh seluruh elemen masyarakat, sebagai ‘konstitusi yang hidup’, sehingga mampu menjawab tantangan zaman. Serta ‘konstitusi yang bekerja’ untuk mewujudkan cita-cita kesejahteraan dan keadilan sosial,” kata Bamsoet.

Baca Juga :  Disdik Kota Bekasi dan PWI Bekasi Raya Jalin Sinergi untuk Pemberitaan Sejuk dan Edukatif

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, memasyarakatkan NKRI diselenggarakan dalam rangka membangun komitmen kebangsaan untuk memaknai negara sebagai ‘rumah bagi kemajemukan’ yang mengakomodir berbagai aspirasi dan arus pemikiran, dengan tetap menempatkan ikatan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai landasan berpijak dan bertindak.

“Sementara memasyarakatkan Bhinneka Tunggal Ika meniscayakan setiap orang untuk mawas diri, dan sadar diri, bahwa pada hakikatnya keberagaman adalah fitrah kebangsaan yang harus diterima, diakui dan dihormati. Menghormati perbedaan adalah wujud keberanian dan kedewasaan untuk melihat setiap persoalan dari berbagai sudut pandang, sehingga dapat dibangun kesepahaman yang menyatukan,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terbaru