MINSEL, TelusurNews,- Baru dua hari buka wahana Rumah Hantu di Pasar Malam yang berlokasi di Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan berujung petaka pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan di dalam wahana tersebut.
Akibat lemahnya keamanan di Pasar Malam tersebut, Bunga (nama disamarkan), (15), seorang gadis belia siswa kelas 3 di salah satu SMP di Kota Amurang mengalami pelecehan tubuh saat memasuki wahana Rumah Hantu di Pasar Malam tersebut, pada Minggu (04/08) malam.
Bunga yang kala itu bersama temannya ingin menikmati hari libur akhir pekan, mendatangi Pasar Malam untuk bersenang-senang. Tatkala mereka memasuki wahana Rumah Hantu, Bunga diduga mengalami pencabulan oleh oknum yang tidak diketahui, dengan cara meremas ‘dada’ Bunga dengan kerasnya.
Bunga sontak kaget, kebingungan, marah dan merasa dilecehkan, kemudian menceritakan perlakuan tersebut yang dialaminya kepada orang tuanya.
Sontak orang tua Bunga pun marah dan keberatan karena anak mereka dilecehkan di dalam wahana Pasar Malam itu.
“Orang tua mana yang mengetahui anaknya dilecehkan dan tidak akan marah, untuk itu kami keberatan atas perlakuan pencabulan yang dialami anak kami yang masih kecil, itu seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pasar Malam,” ujar Meylan orang tua Bunga, kesal, (05/08).
Meylan berharap penanggung jawab Pasar Malam dapat bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Namun hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan dari pihak penanggung jawab Pasar Malam. Bahkan ketika awak media berkunjung ke lokasi tersebut untuk konfirmasi terkait kejadian tersebut, para kru saling lempar tanggung jawab dan menghindar. Penanggung jawab pun tidak nampak batang hidungnya saat dicari wartawan.
Dengan kejadian ini, diharapkan pihak terkait dapat mengusut tuntas dugaan pencabulan yang terjadi di dalam wahana Rumah Hantu di Amurang tersebut. Bahkan bila perlu dapat menutup sementara wahana Pasar Malam tersebut karena dianggap tidak aman dan untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi. (toar)
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong