Mendiami Tanah Sejak 16 Tahun Silam, Buruh Harian Lepas dari Kabupaten Bogor Terima Sertipikat Tanah dari Menteri AHY

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bogor – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertipikat tanah secara _door to door_ di Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Selasa (06/08/2024). Dengan mekanisme ini, Menteri AHY mengaku dapat melihat kondisi masyarakat secara langsung sekaligus berdialog untuk mengetahui kendala yang dialami masyarakat dalam pengurusan tanah.

“Kami senang sekali bisa secara langsung menyapa warga, sekaligus tadi menyerahkan Sertipikat Hak Milik yang sudah dinantikan sejak lama. Tadi saya tanya dalam dialog kecil yang saya lakukan _door to door_ termasuk di tempat ini, banyak yang sudah tinggal menghuni turun-temurun, sudah puluhan tahun bahkan dari orang tuanya, dari kakek neneknya, tapi baru kali ini punya sertipikat. Alhamdulillah, akhirnya mendapatkan sertipikat resmi dari negara,” ujar Menteri AHY.

Baca Juga :  Disdukcapil Minahasa Optimalkan Pengaktifan IKD, Ini Syaratnya

Deden (54) merupakan salah seorang penerima sertipikat tanah kali dari Menteri AHY. Ia mengatakan, sudah menduduki tanah sejak belasan tahun silam dan baru akhirnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bisa memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya.

“Alhamdulillah, banyak-banyak terima kasih kepada semua pihak. Saya sekarang sudah punya sertipikat,” kata pria yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh harian lepas ini.

Deden pun menceritakan kisahnya menanti sertipikat akan tanah yang telah didudukinya sejak 2018 tersebut. “Sekitar satu bulan lalu saya diminta untuk memenuhi berkas kepemilikan tanah saya. Saya rasa pengurusannya mudah, hanya dalam waktu satu bulan saya sudah bisa pegang sendiri sertipikatnya,” ungkapnya.

Seperti yang dikatakan Menteri ATR/Kepala BPN, sertipikat tanah dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan taraf ekonomi melalui akses permodalan ke bank. Meski bisa dimanfaatkan demikian, Deden ingin tanah yang ia miliki untuk disimpan dan digunakan oleh anak cucunya kelak.

Baca Juga :  Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

“Mudah-mudahan saya tidak dihadapkan dengan kondisi yang demikian, sehingga harus ke bank. Saya ingin sertipikat ini untuk warisan bagi anak cucu saya biar nantinya mereka juga tenang masa depannya,” terang Deden.

Sebagai ungkapan terima kasihnya, Deden secara langsung juga menyerahkan pisang hasil panennya satu tandan kepada Menteri ATR/Kepala BPN. Turut mendampingi Menteri AHY dalam kunjungan kerja ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran. Turut hadir, jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor. (LS/PHAL)

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru