Digitalisasi Pertanahan di Kementerian ATR/BPN: Tantangan dan Peluang

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Program digitalisasi pertanahan yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi positif dari Inspektur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Raden Bagus Agus Widjayanto.

Dalam sebuah diskusi publik tentang tantangan dan risiko digitalisasi pertanahan, Raden Bagus Agus Widjayanto menegaskan peran penting Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN dalam mengawal program strategis kementerian.

Menurutnya, program ini bertujuan untuk memastikan efisiensi, ekonomi, dan mencegah kebocoran.

“Salah satu tugas utama kami adalah melakukan audit kinerja dan memastikan pemantauan yang dilakukan oleh pegawai berjalan baik. Masyarakat yang menemukan ketidakwajaran dalam pelayanan di kantor ATR/BPN dapat mengajukan pengaduan ke inspektorat,” ujar Raden Bagus.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada akhir tahun 2023, Kementerian ATR/BPN telah berkomitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam upaya pembangunan zona integritas dan sistematis.

Upaya ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2010 dan No. 54 Tahun 2018.

“Dengan adanya perubahan ini, kami berharap bisa menciptakan lingkungan kerja yang modern, profesional, dan terpercaya. Kantor-kantor pelayanan kini lebih nyaman, fasilitasnya memadai, dan pelayanan dilakukan dengan cepat serta akurat, tanpa pungli. Hal ini merupakan syarat utama untuk mendapatkan predikat zona integritas dari Kementerian PAN-RB,” papar Raden Bagus.

Baca Juga :  Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU

Lebih lanjut, Raden Bagus menekankan pentingnya memelihara dan meningkatkan pembangunan yang telah ada hingga mencapai zona integritas.

Ia juga menegaskan perlunya komitmen dari seluruh jajaran lembaga, mulai dari pimpinan hingga staf, untuk mewujudkan kantor yang bebas dari korupsi dan kolusi.

“Sistematis dan terukur dengan cara tertentu, kami membangun secara bersama-sama,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya, menyampaikan bahwa untuk mendukung digitalisasi sertifikat tanah, Kementerian ATR/BPN telah menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Program digitalisasi pertanahan ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam pelayanan publik di bidang pertanahan, meningkatkan transparansi, dan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang.

Terpantau acara yang dihadiri tamu undangan, diantaranya puluhan Insan Pers dari berbagai Media dan Organisasi sebagai peserta, tampak berjalan baik.

 

Acara Forum Group Discussion (FGD)

Kementerian ATR/BPN, bekerja sama dengan Indoposco.id, menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang bertema “Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan”.

Acara ini bertujuan untuk membangun zona integritas berkelanjutan di Kementerian ATR/BPN dan berlangsung di Hotel Aston Bekasi Selatan pada Rabu (14/8/2024).

FGD ini menghadirkan berbagai narasumber yang kompeten di bidangnya, antara lain Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Mardani Ali Sera, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS; Inspektur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Raden Bagus Agus Widjayanto; Asnaedi, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah; serta Pratama Dahlan Persadha, Chairman Lembaga Riset dan Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC. dan Direktur Utama Indoposco.id Sumber Rajasa Ginting serta Diskusi dipandu oleh moderator Folber Siallagan, Wakil Pemimpin Redaksi Indopos.co.id.

Baca Juga :  Hadiri Pasar Ramadan dan Nikmati Promo Spesial Bersama Swiss-Belinn Cibitung

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kakanta Wilayah DKI, Kantah Kota Bekasi, Kantah Wilayah Jabar, dan Kantah Jakarta Utara.

Diskusi ini bertujuan untuk menggali tantangan yang dihadapi dalam proses digitalisasi pertanahan, serta mengidentifikasi risiko yang mungkin terjadi. Dengan meningkatnya penggunaan teknologi dalam pengelolaan data pertanahan, penting untuk memastikan bahwa sistem yang dibangun aman, efektif, dan transparan.

Melalui FGD ini, diharapkan peserta dapat mendapatkan wawasan baru mengenai praktik terbaik dan strategi mitigasi risiko yang dapat diterapkan dalam digitalisasi pertanahan di Indonesia. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan pertanahan, demi memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi Amir Sofwan, terlihat antusias dengan kegiatan tersebut, karena sekaligus menjadi wadah sosialisasi program strategis terkait pertanahan.

(M-3L)

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru