MINSEL, TelusurNews,- Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TIPIKOR) Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Minahasa Selatan memantapkan langkah dengan menetapkan pengurus baru periode 2024-2027.
Hal tersebut ditetapkan pada Pertemuan Lanjutan pengurus baru, Rabu (21/08/2024).
Pertemuan yang digelar di kawasan Pantai Alar Amurang tersebut dihadiri oleh pengurus struktur yang baru untuk periode 3 tahun mendatang.

LI-TIPIKOR Minsel bertekad untuk memperketat fungsi pengawasan. Tidak hanya itu, Lembaga Anti Rasuah di Minsel ini akan terus memainkan fungsi kontrol, pencegahan dan akan menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran tindak korupsi. Bahkan tidak segan untuk menggiringnya ke ranah hukum, sesuai perundang-undangan yang berlaku. (red)

















