Tri Adhianto Tindaklanjuti Petugas Penjaga Perlintasan Ampera – Bulakapal, Wajib Petugas Resmi

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penjagaan palang pintu perlintasan kereta di kawasan Ampera dan Bulak Kapal yang masih dilakukan oleh oknum tidak resmi (akamsi). Pada Jumat, (1/5/26).

Tri Adhianto turun langsung ke lokasi untuk memastikan penanganan berjalan sesuai arahan pemerintah provinsi.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menegaskan bahwa penjagaan perlintasan sebidang harus dilakukan oleh petugas resmi, yakni dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP, demi menjamin keselamatan masyarakat. Penjagaan ini akan diberlakukan hingga pembangunan flyover Bulak Kapal selesai.

Baca Juga :  Kerja Sama TNI AD- SMSI Diapresiasi Jenderal Dudung Abdurachman

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Bekasi didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar.

Tri Adhianto menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama, sehingga tidak boleh ada lagi penjagaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

“Kita ingin memastikan bahwa penjagaan perlintasan ini dilakukan oleh petugas resmi yang memiliki tanggung jawab dan standar keselamatan yang jelas,” ujar Tri.

Baca Juga :  Jakarta Marathon 2022 Siap Digelar 

Ia juga menambahkan bahwa penataan ini penting untuk menghindari potensi risiko kecelakaan yang dapat merugikan masyarakat.

“Sampai flyover Bulak Kapal selesai dibangun, penjagaan harus dilakukan secara optimal oleh Dishub dan Satpol PP. Ini demi keselamatan bersama dan ketertiban di lapangan,” tambahnya.

Pemerintah Kota Bekasi berharap dengan langkah tegas ini, kondisi perlintasan kereta di wilayah tersebut menjadi lebih aman dan tertib. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mematuhi aturan serta mengikuti arahan petugas demi kelancaran dan keselamatan bersama. (Prab/Jim)

Berita Terkait

RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari
Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM
Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap
PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:48 WIB

RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:01 WIB

Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Berita Terbaru