Tri Adhianto Tindaklanjuti Petugas Penjaga Perlintasan Ampera – Bulakapal, Wajib Petugas Resmi

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penjagaan palang pintu perlintasan kereta di kawasan Ampera dan Bulak Kapal yang masih dilakukan oleh oknum tidak resmi (akamsi). Pada Jumat, (1/5/26).

Tri Adhianto turun langsung ke lokasi untuk memastikan penanganan berjalan sesuai arahan pemerintah provinsi.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menegaskan bahwa penjagaan perlintasan sebidang harus dilakukan oleh petugas resmi, yakni dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP, demi menjamin keselamatan masyarakat. Penjagaan ini akan diberlakukan hingga pembangunan flyover Bulak Kapal selesai.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya dan Polres Jakut Gerebek Sarang Narkoba, Kampung Bahari

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Bekasi didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar.

Tri Adhianto menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama, sehingga tidak boleh ada lagi penjagaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

“Kita ingin memastikan bahwa penjagaan perlintasan ini dilakukan oleh petugas resmi yang memiliki tanggung jawab dan standar keselamatan yang jelas,” ujar Tri.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Kota Bekasi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung

Ia juga menambahkan bahwa penataan ini penting untuk menghindari potensi risiko kecelakaan yang dapat merugikan masyarakat.

“Sampai flyover Bulak Kapal selesai dibangun, penjagaan harus dilakukan secara optimal oleh Dishub dan Satpol PP. Ini demi keselamatan bersama dan ketertiban di lapangan,” tambahnya.

Pemerintah Kota Bekasi berharap dengan langkah tegas ini, kondisi perlintasan kereta di wilayah tersebut menjadi lebih aman dan tertib. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mematuhi aturan serta mengikuti arahan petugas demi kelancaran dan keselamatan bersama. (Prab/Jim)

Berita Terkait

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026
Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi
Kepala DiskopUKM Kota Bekasi: Syarat Jadi UMKM Binaan Harus Punya NIB
Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular
Masih Berproses, Panitia Pilhut Desa Kamangta Akhirnya Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Pilhut 2026
Sidang Perdana Praperadilan Ditunda Hakim, Termohon Polres Metro Bekasi Kota Tidak Hadir
‎Sekda Kota Bekasi Ajak ASN dan Masyarakat Bangun Keluarga Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:41 WIB

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:24 WIB

Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:01 WIB

Kepala DiskopUKM Kota Bekasi: Syarat Jadi UMKM Binaan Harus Punya NIB

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:28 WIB

Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Berita Terbaru