Berbagai Bukti dan Saksi Telah Dihadirkan Di Persidangan Kasus Investasi Arisan Bodong PN Amurang, Korban Harap Hakim Pro Justitia

- Jurnalis

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto saat persidangan Kasus Investasi Arisan Lelang Bodong di PN Amurang

Foto saat persidangan Kasus Investasi Arisan Lelang Bodong di PN Amurang

MINSEL, TelusurNews,- Sidang kasus Investasi Arisan Lelang Bodong yang dilakukan oleh tersangka UK alias Umbrawati (34) memasuki babak baru, Kamis 05/09/2024).

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi makin memperjelas kasus tersebut. Dimana dengan berbagai bukti baik bukti voice note (vn), tanggkapan layar percakapan, maupun keterangan saksi hidup untuk memberatkan pelaku Umbrawati telah disampaikan di persidangan.

Dengan berbagai dalil yang diajukan oleh Penasehat Hukum (PH) tersangka untuk meringankan tersangka di pengadilan seakan tak mampu untuk membendung bukti-bukti yang ada yang menyatakan perbuatan tersangka telah benar-benar melanggar hukum.

Baca Juga :  Humas Polda: Pemerasan Terhadap Kapolsek Adalah Hoax

Dengan telah bergulirnya kasus ini di Pengadilan Negeri (PN) Amurang membuktikan bahwa pihak Kepolisian dan pihak Kejaksaan telah melakukan tugas secara benar sehingga bisa sampai di tahap itu.

Baca Juga :  Puntung Rokok Diduga Penyebab Terbakarnya Lapak di Pulau Harapan

Yang diharapkan oleh korban dan masyarakat bahwa putusan hakim nanti akan benar-benar ‘pro justitia’ dan menghasilkan peradilan yang bersih di Minahasa Selatan.

“Bagi saya, saya sudah mengikuti proses demi proses persidangan, bukti dan saksi sudah saya hadirkan, saya tidak gentar sebab ini kasus benar-benar terjadi, selanjutnya bagaimana putusan pengadilan saja,” ujar Irawati, saksi korban. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.
‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran
Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:34 WIB

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Senin, 11 Mei 2026 - 12:16 WIB

Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.

Senin, 11 Mei 2026 - 09:43 WIB

‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran

Senin, 11 Mei 2026 - 07:17 WIB

Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Berita Terbaru