Berbagai Bukti dan Saksi Telah Dihadirkan Di Persidangan Kasus Investasi Arisan Bodong PN Amurang, Korban Harap Hakim Pro Justitia

- Jurnalis

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto saat persidangan Kasus Investasi Arisan Lelang Bodong di PN Amurang

Foto saat persidangan Kasus Investasi Arisan Lelang Bodong di PN Amurang

MINSEL, TelusurNews,- Sidang kasus Investasi Arisan Lelang Bodong yang dilakukan oleh tersangka UK alias Umbrawati (34) memasuki babak baru, Kamis 05/09/2024).

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi makin memperjelas kasus tersebut. Dimana dengan berbagai bukti baik bukti voice note (vn), tanggkapan layar percakapan, maupun keterangan saksi hidup untuk memberatkan pelaku Umbrawati telah disampaikan di persidangan.

Dengan berbagai dalil yang diajukan oleh Penasehat Hukum (PH) tersangka untuk meringankan tersangka di pengadilan seakan tak mampu untuk membendung bukti-bukti yang ada yang menyatakan perbuatan tersangka telah benar-benar melanggar hukum.

Baca Juga :  Susur Sungai hingga Tanam Pohon, Wawali Bekasi Ajak Warga Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan

Dengan telah bergulirnya kasus ini di Pengadilan Negeri (PN) Amurang membuktikan bahwa pihak Kepolisian dan pihak Kejaksaan telah melakukan tugas secara benar sehingga bisa sampai di tahap itu.

Baca Juga :  Bertolak ke Jawa Tengah, Wapres Akan Meresmikan Pembukaan Forum Halal 20

Yang diharapkan oleh korban dan masyarakat bahwa putusan hakim nanti akan benar-benar ‘pro justitia’ dan menghasilkan peradilan yang bersih di Minahasa Selatan.

“Bagi saya, saya sudah mengikuti proses demi proses persidangan, bukti dan saksi sudah saya hadirkan, saya tidak gentar sebab ini kasus benar-benar terjadi, selanjutnya bagaimana putusan pengadilan saja,” ujar Irawati, saksi korban. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB