PWI Bekasi Raya Tegaskan Kepemimpinan Ade Muksin Sah: Tidak Ada Plt, Hanya Konferensi yang Berwenang

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI RAYA – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menegaskan bahwa kepemimpinan Ade Muksin sebagai Ketua PWI Bekasi Raya masa bakti 2024–2027 adalah sah dan konstitusional, karena merupakan hasil konferensi resmi yang digelar sesuai mekanisme organisasi.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan tentang pengangkatan Plt Ketua PWI Bekasi Raya oleh yang mengaku-ngaku pengurus PWI Pusat, Kamis (29/5/2025).

Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin menilai pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua di tingkat kabupaten/kota adalah bentuk pelanggaran terhadap Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

“Saya dipilih melalui konferensi yang sah, forum tertinggi di tingkat kabupaten/kota dalam struktur organisasi PWI. Tidak ada dasar di PD/PRT PWI yang memungkinkan pemberhentian dan penunjukan Plt tanpa melalui forum konferensi luar biasa,” tegas Ade.

Baca Juga :  Cek Tanah Calon Relokasi Korban Erupsi Gunung Ruang, Menteri AHY Terjun Langsung ke Lapangan

Ia juga menambahkan bahwa PWI Bekasi Raya tidak pernah menerima klarifikasi, teguran, atau pemberitahuan resmi dari PWI Pusat sebelum munculnya keputusan sepihak tersebut, dan tidak pernah mengakui adanya plt.

Mendukung pernyataan tersebut, Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, juga menyampaikan bahwa pengangkatan Plt oleh PWI Pusat untuk kepengurusan di tingkat kabupaten/kota tidak memiliki dasar hukum.

“Abaikan saja. Ketua yang benar adalah hasil konferensi di daerah. Dasar penunjukan Plt itu apa? Pasti tidak sesuai PD/PRT PWI. Sepanjang sejarah PWI, belum pernah ada pengangkatan Plt untuk kabupaten/kota oleh PWI Pusat. Itu adalah kewenangan PWI Provinsi, yang juga harus hasil konferensi,” ujar Zulmansyah.

Hal senada disampaikan oleh Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat, yang menegaskan bahwa pengangkatan Plt tersebut tidak ada kaitannya dengan kepengurusan sah PWI Bekasi Raya yang di pimpin Ade Muksin.

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Dukung Atta Halilintar dan Fitra Eri Ramaikan Blackstone Live Modz Challenge 2023

“Kepengurusan PWI Bekasi Raya di bawah Ketua Ade Muksin, saat ini adalah hasil pemilihan dalam konferensi yang sah. Tidak ada Plt. Apa yang beredar itu bukan urusan kami dan tidak berdasar secara organisatoris,” jelas Hilman.

PWI Bekasi Raya pun memastikan akan terus menjalankan program kerja dan kegiatan organisasi seperti biasa, serta mengajak seluruh anggota untuk tetap solid dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak sesuai aturan organisasi.

“PWI hanya satu, dan kami akan menjaga marwah organisasi ini dengan berpegang pada prinsip konstitusional. Semua keputusan harus berdasarkan musyawarah anggota, bukan keputusan sepihak,” pungkas Ade Muksin. (Red)

Berita Terkait

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terbaru