Bawaslu Minsel Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, POLRI Pada Pemilihan Serentak 2024, Keintjem: Ada Sanksi Pidana

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, dan Polri oleh Bawaslu Minsel, di Hotel Sutanraja Amurang

Foto: kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, dan Polri oleh Bawaslu Minsel, di Hotel Sutanraja Amurang

MINSEL, TelusurNews,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, POLRI Pada Pemilihan Serentak 2024, yang digelar di Sutanraja Hotel Amurang, Rabu (02/10).

Sosialisasi tersebut diikuti oleh unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu para Camat yang ada di 17 kecamatan, dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yaitu para Babinsa, dan dari unsur Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yaitu para Bhabinkamtibmas, dan para Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Buka Ajang Balap Motor Harley Davidson

Kemudian yang menjadi pemateri adalah Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem, Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, Perwira Penghubung Minsel 1302/Minahasa Mayor Inf  Rekom Mulyadi, dan Pjs Bupati Minsel Evans Steven Liow yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Benny Lumingkewas.

Foto: Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem saat memberikan materi kepada ASN, TNI, POLRI di Sutanraja Hotel Amurang

Eva Keintjem saat wawancara bersama wartawan mengatakan ada sanksi pidana bagi ASN, TNI dan Polri yang terlibat politik praktis.

“Di Undang-undang 10 tahun 2017 di pasal 70 itu jelas bahwa pasangan calon tim kampanye tidak boleh melibatkan salah satu pada poin 5 yaitu ASN, TNI, dan Polri, ada sanksi pidana, termasuk pada pasal 71 di situ mulai jelas bahwa ASN, TNI,dan Polri dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, yang sanksi pidananya ada di pasal 189 Undang-undang 10 tahun 2016,” ujar Keintjem. (toar)

Baca Juga :  Menteri Nusron Harapkan Santri Masuk ke Dalam Panggung Nasional

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Tri Adhianto Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter
Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka
Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Hari Santri 2026, Tri Adhianto Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Berita Terbaru