Ditengarai Tak Netral, Pengamat Minta Bawaslu/KPU Tegas Pecat KPPS Bekasi Utara

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“Saya minta KPU dan Bawaslu Kota Bekasi menindak tegas para petugas penyelenggara Pemilu kalau perlu sampai pada tingkat pemecatan, karena ini menciderai demokrasi”, -Gotfridus Goris Seran, Pengamat Politik Universitas Djuanda-

 

 

 

-Bekasi Kota-

 

Mengulas berita yang ditampilkan oleh portal media Ini Jabar, adanya dugaan keberpihakan penyelenggara Pemilu dalam hal ini petugas KPPS yang berpose tanda jari dengan latar belakang backdrop pasangan calon kepala daerah. Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi diminta mengawasi seluruh petugas KPPS (Kelompok Petugas Pemungutan Suara) di Kota Bekasi untuk menjaga netralitas sebagai bagian penyelenggara Pilkada 2024.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi Isi Kekosongan Hukum

 

Pasalnya sejumlah petugas KPPS terlihat aktif terlibat langsung pemenangan salah satu pasangan calon. Seperti di RW 08 kelurahan Harapan Jaya kecamatan Bekasi Utara. Dalam foto yang beredar terlihat sejumlah petugas KPPS asyik berpose usai acara Hari Minggu 6 Oktober 2024.

 

Pose dengan menunjukan 3 jari nya dengan latar belakang spanduk bergambar paslon nomor urut 3 Tri-Harris. JP ketua TPS 029, MRA -TPS 029, R-TPS 029, EK -TPS 28, AP-TPS 028, KH-TPS 028, RU-TPS 30, M-TPS 30. Selain itu dikabarkan juga ada Kantor RW persisnya RW 018 di wilayah Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur yang dijadikan Posko Kemenangan Paslon Tri-Harris.

Baca Juga :  Rapat Perdana Penyusunan Program Tahun 2024, Ketua YGANN Kota Bekasi: Kami Siap Bersinergi

 

“Demokrasi yang dibangun dengan keringat dan air mata oleh pendiri bangsa dan segenap tumpah darah Indonesia jangan sampai dicemari oleh oknum-oknum penyelenggara Pemilu untuk kepentingan pribadi ataupun golongan. Ini jenis pencideraan berat demokrasi, bila memang terbukti pelanggaran nya wajib dipecat agar penyelenggara bebas dari anasir ketidaknetralan,” pungkas Gotfridus kepada media melalui telepon gengamnya, Rabu(23/10.2024).(MD)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru