Ditengarai Tak Netral, Pengamat Minta Bawaslu/KPU Tegas Pecat KPPS Bekasi Utara

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“Saya minta KPU dan Bawaslu Kota Bekasi menindak tegas para petugas penyelenggara Pemilu kalau perlu sampai pada tingkat pemecatan, karena ini menciderai demokrasi”, -Gotfridus Goris Seran, Pengamat Politik Universitas Djuanda-

 

 

 

-Bekasi Kota-

 

Mengulas berita yang ditampilkan oleh portal media Ini Jabar, adanya dugaan keberpihakan penyelenggara Pemilu dalam hal ini petugas KPPS yang berpose tanda jari dengan latar belakang backdrop pasangan calon kepala daerah. Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi diminta mengawasi seluruh petugas KPPS (Kelompok Petugas Pemungutan Suara) di Kota Bekasi untuk menjaga netralitas sebagai bagian penyelenggara Pilkada 2024.

Baca Juga :  Polres Minsel Ungkap Sejumlah Pencapaian Penanganan Kasus di 2023 Lewat Press Release

 

Pasalnya sejumlah petugas KPPS terlihat aktif terlibat langsung pemenangan salah satu pasangan calon. Seperti di RW 08 kelurahan Harapan Jaya kecamatan Bekasi Utara. Dalam foto yang beredar terlihat sejumlah petugas KPPS asyik berpose usai acara Hari Minggu 6 Oktober 2024.

 

Pose dengan menunjukan 3 jari nya dengan latar belakang spanduk bergambar paslon nomor urut 3 Tri-Harris. JP ketua TPS 029, MRA -TPS 029, R-TPS 029, EK -TPS 28, AP-TPS 028, KH-TPS 028, RU-TPS 30, M-TPS 30. Selain itu dikabarkan juga ada Kantor RW persisnya RW 018 di wilayah Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur yang dijadikan Posko Kemenangan Paslon Tri-Harris.

Baca Juga :  M. Rian Ali Akbar, S.H. Dipercayakan Menahkodai DPC KAI Kota Bandar Lampung Masa bakti 2024-2029

 

“Demokrasi yang dibangun dengan keringat dan air mata oleh pendiri bangsa dan segenap tumpah darah Indonesia jangan sampai dicemari oleh oknum-oknum penyelenggara Pemilu untuk kepentingan pribadi ataupun golongan. Ini jenis pencideraan berat demokrasi, bila memang terbukti pelanggaran nya wajib dipecat agar penyelenggara bebas dari anasir ketidaknetralan,” pungkas Gotfridus kepada media melalui telepon gengamnya, Rabu(23/10.2024).(MD)

Berita Terkait

Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan.
Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Ajak Lestarikan Budaya
Lintas Organisasi Bersatu, Ade Muksin Nahkodai Panitia HPN Bekasi Raya 2026
PWI Bekasi Raya Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah, Sebelumnya Gowes dari Rumah 
Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 03:07 WIB

Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan.

Senin, 20 April 2026 - 15:28 WIB

Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Ajak Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 April 2026 - 20:42 WIB

Lintas Organisasi Bersatu, Ade Muksin Nahkodai Panitia HPN Bekasi Raya 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 14:27 WIB

PWI Bekasi Raya Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

Sabtu, 18 April 2026 - 11:25 WIB

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Berita Terbaru