Sikap Tegas Menteri Amran Copot Anak Buah Terima Suap Dipuji Mahfud MD

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pakar Hukum dan Tatanegara yang dikenal konsen terhadap pemberantasan korupsi, Prof Mahfud MD memuji sikap tegas Menteri Pertania (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Mentan Amran diketahui langsung mencopot anak buahnya jika terbukti menerima fee pemulus proyek pengadaan dari beberapa pengusaha.

Melalui akun X nya @mohmahfudmd, Mahfud mengunggah cuplikan video wawancara Amran soal sanksi kepada PNS Kementan tersebut.

“Bagus. Harus begitu, Pak Menteri. Di institusi Pemerintah harus tegas, tidak boleh ada paranoid solidarity (solidaritas kalap),” pesan mantan Menko Polhukam, Sabtu (26/10/2024).

Dijelaskan, solidaritas kalap adalah sikap selalu ingin melindungi teman sejawat agar institusi tak tercemar. Sehingga banyak kasus ditutup-tutupi.

Baca Juga :  PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Untung: Peserta Kongres Adalah Ketua Definitif Hasil konferensi dan Bukan Plt yang Ditunjuk

Karenanya, langkah Amran dinilai sangat tepat. “Lanjut, Pak Mentan,” dukung eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kepada menteri asal Sulawesi Selatan itu.

Diketahui sebelumnya, Mentan Amran mencopot tiga orang anak buahnya yang terbukti melanggar hukum menerima suap. Total suap yang diterima bawahannya itu mencapai Rp 10 Miliar.

“Saya langsung copot, bahkan dalam waktu dekat bisa saya pecat,” ujar Amran dalam keterangan, Kamis (17/10/2024).

Ditegaskan Mentan Amran, pencopotan dilakukan cepat bahkan dalam hitungan menit. Langkah ini dilakukan memperkuat komitmen Kementerian Pertanian dalam menjaga integritas dan membabat habis korupsi, kolusi dan nepotisme.

Baca Juga :  Ada yang Unik di Puncak Perayaan Hari Pers Nasional 2025 Bekasi Raya: Rd. Faried Natawiraguna Sosialisasikan Swatantra Wibawa Mukti

“Tadi malam kami dapat laporan, kemudian hari ini kami panggil lalu dalam waktu 5 menit saya copot. Kenapa? Karena yang 3 orang ini sudah menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar dan ini sudah berproses di penegak hukum,” katanya.

Amran memastikan, selama menjabat, tindakan korupsi atau pemerasan di lingkungan Kementan bakal dibabat habis.

Ditegaskan, tak ada kompromi bagi pelaku yang melanggar hukum apalagi sampai merugikan kepentingan petani.

“Kami terus menjaga lembaga ini agar tidak terjadi pelanggaran,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB