Pemkot Bekasi Gelar Sosialisasi Antikorupsi untuk Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Daerah

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Inspektorat Kota Bekasi menggelar sosialisasi antikorupsi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja dan Penyedia Barang/Jasa di lingkungan Pemkot Bekasi tahun 2024 di Hotel Santika Bekasi, Selasa (29/10/2024).

Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi dan dihadiri sejumlah kontraktor selaku penyedia jasa. Hadir juga Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf, SH MH dan mantan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta mantan pejabat Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Imran Yusuf selaku nara sumber dalam kegiatan ini mengatakan, PKK harus bertanggungjawab penuh terhadap setiap pelaksanaan kegiatan. Untuk itu, katanya, dalam membuat HPS harus lebih teliti agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyimpangan.

Baca Juga :  Turut Mencerdaskan Anak Bangsa, Satgas Yonif 126/KC Bagikan Perlengkapan Sekolah

“Saya ingatkan, bahwa tindak pidana korupsi itu bukan merupakan delik aduan. Jadi Bapak/Ibu harus lebih hati-hati dalam melaksanakan tugas,” kata Imran saat menjadi nara sumber sekaligus memberikan penyuluhan antikorupsi.

Dia juga menekankan agar para PPK dan pihak penyedia jasa lebih mempersiapkan diri dalam melaksanakan kegiatan. Seperti memulai tahapan persiapan pelaksanaan pekerjaan konstruksi hingga penyerahan lokasi kerja agar dilakukan sebelum penerbitan SPMK.

Baca Juga :  SMSI Minta Pengangkatan Anggota Dewan Pers Ditangguhkan

“Intinya, semangat kita harus sama, yaitu membangun Kota Bekasi agar lebih maju dan terhindar dari perbuatan korupsi. Karena keuntungan para penyedia jasa kontruksi sudah diatur oleh undang-undang, sehingga tidak perlu korupsi lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Iis Wisynuwati mengatakan, kegiatan ini digelar untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah. Selain itu, juga untuk mencegah terjadinya korupsi.

“Tujuan kegiatan ini untuk mencegah korupsi dalam rangka meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Iis Wisynuwati. (*)

Berita Terkait

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:49 WIB

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:37 WIB

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Berita Terbaru

Berita

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:37 WIB