Pemkot Bekasi Gelar Sosialisasi Antikorupsi untuk Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Daerah

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Inspektorat Kota Bekasi menggelar sosialisasi antikorupsi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja dan Penyedia Barang/Jasa di lingkungan Pemkot Bekasi tahun 2024 di Hotel Santika Bekasi, Selasa (29/10/2024).

Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi dan dihadiri sejumlah kontraktor selaku penyedia jasa. Hadir juga Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf, SH MH dan mantan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta mantan pejabat Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Imran Yusuf selaku nara sumber dalam kegiatan ini mengatakan, PKK harus bertanggungjawab penuh terhadap setiap pelaksanaan kegiatan. Untuk itu, katanya, dalam membuat HPS harus lebih teliti agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyimpangan.

Baca Juga :  Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada: Karpet MerahMenuju Belenggu Pers indonesia

“Saya ingatkan, bahwa tindak pidana korupsi itu bukan merupakan delik aduan. Jadi Bapak/Ibu harus lebih hati-hati dalam melaksanakan tugas,” kata Imran saat menjadi nara sumber sekaligus memberikan penyuluhan antikorupsi.

Dia juga menekankan agar para PPK dan pihak penyedia jasa lebih mempersiapkan diri dalam melaksanakan kegiatan. Seperti memulai tahapan persiapan pelaksanaan pekerjaan konstruksi hingga penyerahan lokasi kerja agar dilakukan sebelum penerbitan SPMK.

Baca Juga :  Mentan Amran, Menhan Safrie, Penasihat Khusus Presiden RI Dudung Kompak dalam Acara Pembekalan Khusus Para Menteri

“Intinya, semangat kita harus sama, yaitu membangun Kota Bekasi agar lebih maju dan terhindar dari perbuatan korupsi. Karena keuntungan para penyedia jasa kontruksi sudah diatur oleh undang-undang, sehingga tidak perlu korupsi lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Iis Wisynuwati mengatakan, kegiatan ini digelar untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah. Selain itu, juga untuk mencegah terjadinya korupsi.

“Tujuan kegiatan ini untuk mencegah korupsi dalam rangka meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Iis Wisynuwati. (*)

Berita Terkait

Penyerahan Laporan Kinerja Tahun 2023 KI DKI Jakarta Disambut Positif Komisi A DPRD DKI Jakarta
BPN Kota Bekasi Jalin Kerjasama dengan Pemkot: Pensertifikatan Aset dan Penyelesaian Permasalahan Tanah
Liburan ke Transera Waterpark, Nikmati Harga Promo Up To 50 Persen
326 Petugas PLN UID Jabar All Out Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur
Ketoprak Retno Kencana Pukau Penonton di Teater Besar TIM
LI-TIPIKOR Dukung Kepolisian Untuk Tuntaskan Dugaan Kasus Insentif Dana Fiskal Minsel 2023
Pemkab Minsel Ditengarai Koleksi Puluhan Pejabat Berpotensi Jadi Tahanan Korupsi, Mirisnya Terjadi di Era Bupati FDW
Mal Pelayan Publik Kota Bekasi Pindah ke Gedung Baru di Jalan Ahmad Yani

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:58 WIB

Penyerahan Laporan Kinerja Tahun 2023 KI DKI Jakarta Disambut Positif Komisi A DPRD DKI Jakarta

Senin, 9 Desember 2024 - 10:51 WIB

BPN Kota Bekasi Jalin Kerjasama dengan Pemkot: Pensertifikatan Aset dan Penyelesaian Permasalahan Tanah

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:09 WIB

Liburan ke Transera Waterpark, Nikmati Harga Promo Up To 50 Persen

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:41 WIB

326 Petugas PLN UID Jabar All Out Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:07 WIB

Ketoprak Retno Kencana Pukau Penonton di Teater Besar TIM

Berita Terbaru