Pemkot Bekasi Gelar Sosialisasi Antikorupsi untuk Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Daerah

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Inspektorat Kota Bekasi menggelar sosialisasi antikorupsi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja dan Penyedia Barang/Jasa di lingkungan Pemkot Bekasi tahun 2024 di Hotel Santika Bekasi, Selasa (29/10/2024).

Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi dan dihadiri sejumlah kontraktor selaku penyedia jasa. Hadir juga Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf, SH MH dan mantan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta mantan pejabat Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Imran Yusuf selaku nara sumber dalam kegiatan ini mengatakan, PKK harus bertanggungjawab penuh terhadap setiap pelaksanaan kegiatan. Untuk itu, katanya, dalam membuat HPS harus lebih teliti agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyimpangan.

Baca Juga :  Terima Penghargaan Anugerah One Map Policy, Menteri AHY Tegaskan Komitmen untuk Implementasi Percepatan Kebijakan Satu Peta

“Saya ingatkan, bahwa tindak pidana korupsi itu bukan merupakan delik aduan. Jadi Bapak/Ibu harus lebih hati-hati dalam melaksanakan tugas,” kata Imran saat menjadi nara sumber sekaligus memberikan penyuluhan antikorupsi.

Dia juga menekankan agar para PPK dan pihak penyedia jasa lebih mempersiapkan diri dalam melaksanakan kegiatan. Seperti memulai tahapan persiapan pelaksanaan pekerjaan konstruksi hingga penyerahan lokasi kerja agar dilakukan sebelum penerbitan SPMK.

Baca Juga :  Sebagai Bentuk Penghargaan, Pemdes Pakuweru Utara Gelar Ibadah Syukur HUT Anggota BPD dan Prades Sekaligus Purnabakti

“Intinya, semangat kita harus sama, yaitu membangun Kota Bekasi agar lebih maju dan terhindar dari perbuatan korupsi. Karena keuntungan para penyedia jasa kontruksi sudah diatur oleh undang-undang, sehingga tidak perlu korupsi lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Iis Wisynuwati mengatakan, kegiatan ini digelar untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah. Selain itu, juga untuk mencegah terjadinya korupsi.

“Tujuan kegiatan ini untuk mencegah korupsi dalam rangka meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Iis Wisynuwati. (*)

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Kepala BPN Kota Bekasi Resmi Teken PKS Integrasi Data NIB-NOP dengan Wali Kota Bekasi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Jumat, 18 September 2026 - 12:06 WIB

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terbaru