Viral di Media Sosial, Diduga Lakukan Kampanye Tak Sesuai Jadwal, Massa Paslon Nomor Urut 1 FDW-TK Dibubarkan Personil Polres Minsel

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Tangkapan layar saat personil Polres Minsel membubarkan massa pendukung Paslon Nomor Urut 1 di Kecamatan Motoling Timur

Gambar: Tangkapan layar saat personil Polres Minsel membubarkan massa pendukung Paslon Nomor Urut 1 di Kecamatan Motoling Timur

MINSEL, TelusurNews,- Pasangan Calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa Selatan 2024 nomor urut 1 FDW-TK terindikasi melakukan kumpul massa di Kecamatan Motoling Timur padahal bukan merupakan jadwal kampanye yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan (Minsel).

Kegiatan tersebut kemudian viral di media sosial (medsos) Facebook, dan mendapatkan beragam tanggapan dari banyak kalangan. Yang tentunya bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

Seperti terpantau dari komentar nettizen dengan akun yang bernama Andri Kumaat, menyebutkan, “Jangan kwa se biasa langgar aturan,” cuitannya dalam kolom komentar postingan akun Helsi Liputan.

Baca Juga :  Wawali Sambut Baik Pelatihan Vokasi Nasional, Harapkan Cetak Tenaga Kerja Cakap Dan Profesional

Di postingan grup Facebook Kabar-Kabari Minsel juga memposting hal yang sama, dan mendapat reaksi dari warga nett lainnya, “Pandang enteng, taru lai dia 5 bintang ndamanya melanggar aturan sikat,” tulis akun Kepala Merah.

Diketahui, massa pendukung paslon nomor urut 1 FDW-TK dari Partai PDI-P pada Kamis (31/10), melakukan konvoi dan arak-arakan di Kecamatan Motoling Timur, alasannya untuk meresmikan posko pemenangan di Desa Tokin dan Karimbow. Namun karena tidak mengikuti aturan yang ada, kemudian dibubarkan oleh beberapa personil Polres Minsel.

Baca Juga :  Bupati Bersama Wakil Bupati Minsel Hadiri Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka HUT Kota

Terpantau Kasat Reskrim Iptu Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K., SIK, yang juga merupakan anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam Pilkada Minsel 2024 memimpin langsung pembubaran aksi melanggar aturan tersebut.

Informasinya, pada hari yang sama, sesuai jadwal KPU Minsel, ada paslon lain yang melakukan kampanye terbuka di wilayah Motoling. Tentunya hal tersebut dapat berpotensi terjadinya gangguan keamanan sehingga Polres Minsel dengan sigap langsung membubarkan dugaan kampanye terselubung tersebut yang berdalih peresmian posko pemenangan.

Hingga berita ini tayang pihak paslon nomor urut 1 belum dapat dihubungi. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB