Viral di Media Sosial, Diduga Lakukan Kampanye Tak Sesuai Jadwal, Massa Paslon Nomor Urut 1 FDW-TK Dibubarkan Personil Polres Minsel

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Tangkapan layar saat personil Polres Minsel membubarkan massa pendukung Paslon Nomor Urut 1 di Kecamatan Motoling Timur

Gambar: Tangkapan layar saat personil Polres Minsel membubarkan massa pendukung Paslon Nomor Urut 1 di Kecamatan Motoling Timur

MINSEL, TelusurNews,- Pasangan Calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa Selatan 2024 nomor urut 1 FDW-TK terindikasi melakukan kumpul massa di Kecamatan Motoling Timur padahal bukan merupakan jadwal kampanye yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan (Minsel).

Kegiatan tersebut kemudian viral di media sosial (medsos) Facebook, dan mendapatkan beragam tanggapan dari banyak kalangan. Yang tentunya bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

Seperti terpantau dari komentar nettizen dengan akun yang bernama Andri Kumaat, menyebutkan, “Jangan kwa se biasa langgar aturan,” cuitannya dalam kolom komentar postingan akun Helsi Liputan.

Baca Juga :  Akibat Kericuhan di Stadion Kanjuruan Malang, Laporan Polisi: 2 Anggota Polisi Tewas dan 13 Unit Mobil Polisi Rusak

Di postingan grup Facebook Kabar-Kabari Minsel juga memposting hal yang sama, dan mendapat reaksi dari warga nett lainnya, “Pandang enteng, taru lai dia 5 bintang ndamanya melanggar aturan sikat,” tulis akun Kepala Merah.

Diketahui, massa pendukung paslon nomor urut 1 FDW-TK dari Partai PDI-P pada Kamis (31/10), melakukan konvoi dan arak-arakan di Kecamatan Motoling Timur, alasannya untuk meresmikan posko pemenangan di Desa Tokin dan Karimbow. Namun karena tidak mengikuti aturan yang ada, kemudian dibubarkan oleh beberapa personil Polres Minsel.

Baca Juga :  Wawali Harris Bobihoe Kembali Menjenguk Korban Ledakan Cimuning

Terpantau Kasat Reskrim Iptu Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K., SIK, yang juga merupakan anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam Pilkada Minsel 2024 memimpin langsung pembubaran aksi melanggar aturan tersebut.

Informasinya, pada hari yang sama, sesuai jadwal KPU Minsel, ada paslon lain yang melakukan kampanye terbuka di wilayah Motoling. Tentunya hal tersebut dapat berpotensi terjadinya gangguan keamanan sehingga Polres Minsel dengan sigap langsung membubarkan dugaan kampanye terselubung tersebut yang berdalih peresmian posko pemenangan.

Hingga berita ini tayang pihak paslon nomor urut 1 belum dapat dihubungi. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel
Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan
Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Ajak Lestarikan Budaya
Lintas Organisasi Bersatu, Ade Muksin Nahkodai Panitia HPN Bekasi Raya 2026
PWI Bekasi Raya Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah, Sebelumnya Gowes dari Rumah 
Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 05:24 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel

Selasa, 21 April 2026 - 03:07 WIB

Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan

Senin, 20 April 2026 - 15:28 WIB

Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Ajak Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 April 2026 - 20:42 WIB

Lintas Organisasi Bersatu, Ade Muksin Nahkodai Panitia HPN Bekasi Raya 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 14:27 WIB

PWI Bekasi Raya Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

Berita Terbaru